Liputan6.com, Jakarta - Bagi muslimah, momen memasuki Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umroh adalah pengalaman spiritual yang tak terlupakan. Di antara sekian banyak persiapan, memahami aturan berpakaian yang benar sesuai syariat menjadi fondasi utama agar ibadah sah dan diterima Allah SWT. Maka itu, penting bagi muslimah untuk memahami aturan berpakaian wanita saat umroh.
Pengetahuan ini krusial mengingat pakaian ihram bukan sekadar kostum, melainkan simbol penyerahan diri total dan tanda kesetaraan di hadapan Sang Pencipta. Berpakaian saat ihram memiliki landasan syariat yang kuat. Rasulullah SAW bersabda: "Ambillah manasik (tata cara ibadah) kalian dariku." (HR. Muslim No. 3197).
Hadis ini menjadi dasar bahwa seluruh tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umroh, termasuk ketentuan pakaian, harus merujuk pada contoh langsung dari Rasulullah SAW. Beliau telah memberikan panduan yang jelas, baik melalui sabda maupun praktik, tentang bagaimana seorang muslimah harus berpakaian ketika dalam keadaan ihram.
Artikel ini menyajikan panduan tentang aturan berpakaian wanita saat umroh, yang disusun berdasarkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan sumber kredibel lainnya.
Aturan Pakaian Umrah (Ihram) Wanita
Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI menjadi rujukan utama bagi seluruh jemaah umroh Indonesia. Berikut ketentuan lengkapnya:
Prinsip Dasar Pakaian Ihram Wanita
Pakaian ihram bagi wanita harus menutup seluruh aurat dengan kriteria sebagai berikut:
- Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, mulai dari pergelangan tangan hingga ujung jari (kaffain), baik telapak maupun punggung tangan.
- Model pakaian tidak ketat sehingga tidak memperlihatkan lekuk tubuh.
- Tidak transparan atau tipis sehingga menampakkan warna kulit.
- Longgar dan lebar, tidak ada elemen dekoratif yang berlebihan atau mencolok.
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
- Tidak memakai pakaian khas agama lain.
Warna Pakaian Ihram Wanita
Terkait warna, para ulama sepakat bahwa tidak wajib bagi jemaah wanita untuk memakai pakaian berwarna putih. Namun demikian, warna putih disunahkan menurut Mazhab Syafi'i. Kesunahan ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
"Pakailah pakaian yang berwarna putih karena ia sebaik-baik pakaian." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan Tirmidzi)
Sunah ini berlaku umum, baik bagi laki-laki maupun wanita, sebagai bentuk mengikuti teladan Rasulullah SAW yang sering mengenakan pakaian putih. Imam al-Nawawi menyatakan bahwa kain ihram yang paling afdhal (utama) adalah yang berwarna putih, baru, dan bersih.
Pakaian Umrah Wanita Berdasar Sunnah
Buku karya Ahmad Sabiq bin Abdullathif Abu Yusuf ini memberikan penekanan khusus pada aspek kepatuhan terhadap sunnah Nabi. Beberapa poin penting yaitu:
1. Pakaian Ihram Wanita Harus Menutup Aurat dengan Sempurna
Wanita yang sedang ihram diperbolehkan memakai pakaian syar'i seperti biasanya yang menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Tidak ada ketentuan khusus seperti halnya laki-laki yang diwajibkan memakai dua lembar kain tanpa jahitan.
2. Larangan Memakai Cadar dan Sarung Tangan
3. wanita yang sedang ihram dilarang untuk:
- Memakai burqu' (kain penutup wajah) atau cadar.
- Menutup mulut.
- Memakai sarung tangan.
Namun, wanita diperbolehkan untuk menjulurkan kain di atas wajahnya jika memang menginginkannya, asalkan tidak menempel dan menutup wajah secara permanen.
4. Larangan Memakai Pakaian yang Diberi Wewangian
Wanita yang sedang ihram juga dilarang mengenakan pakaian yang terkena wars (tanaman kuning untuk mewarnai kain) atau za'faran (sejenis minyak wangi). Hal ini sejalan dengan larangan umum bagi pria dan wanita untuk memakai wewangian selama dalam keadaan ihram.
Teladan Praktik Aisyah RA dan Keringanan
Dalam buku Manasik Haji Rasulullah, Imam Ghazali Said melakukan pendekatan sirah-fikih. Dalam buku ini dijelaskan pakaian umrah dengan memberikan konteks historis yang mendalam tentang praktik berpakaian wanita saat ihram.
Meneladani Praktik Istri-istri Rasulullah
Contoh praktik istri-istri Nabi SAW yang ikut serta dalam haji wada'. Mereka tetap mengenakan pakaian syar'i yang longgar, menutup seluruh tubuh, namun tetap membuka wajah dan telapak tangan.
Hal ini menunjukkan bahwa ketentuan tersebut telah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah dan menjadi teladan bagi seluruh muslimah hingga akhir zaman.
Keseimbangan antara Ketentuan dan Kemudahan
Imam Ghazali Said juga menyoroti bahwa dalam kondisi darurat atau uzur syar'i, terdapat keringanan (rukhshah) bagi wanita untuk menutup wajahnya jika diperlukan, misalnya karena sakit atau kondisi cuaca ekstrem. Namun, hal ini tetap disertai dengan konsekuensi membayar dam (denda) jika melanggar larangan ihram.
Larangan Khusus bagi Wanita: Cadar dan Sarung Tangan
Salah satu aspek paling penting dalam aturan berpakaian wanita saat umroh adalah larangan menggunakan cadar (niqab) dan sarung tangan (quffazain). Larangan ini didasarkan pada hadis shahih:
"Janganlah seorang wanita yang sedang ihram mengenakan cadar dan jangan pula memakai sarung tangan." (HR. Bukhari No. 1707)
Larangan ini bersifat mutlak, artinya baik cadar maupun sarung tangan tidak boleh dikenakan dalam kondisi apa pun selama ihram, kecuali ada uzur syar'i yang sangat mendesak.
Hikmah di Balik Larangan
Para ulama menjelaskan beberapa hikmah di balik larangan ini:
- Menjaga kesederhanaan dan persamaan: Ihram adalah keadaan di mana semua perbedaan sosial, termasuk kemewahan berpakaian, dihilangkan.
- Membedakan dengan pakaian sehari-hari: Larangan ini menjadi penanda bahwa seseorang sedang berada dalam status ibadah yang khusus.
- Menghindari fitnah: Membuka wajah di hadapan laki-laki lain yang bukan mahram justru menjadi bentuk kepatuhan kepada syariat dalam konteks ibadah.
Tips Praktis Berpakaian Ihram bagi Wanita
Berikut beberapa tips praktis yang dapat membantu kelancaran ibadah:
- Pilih pakaian yang nyaman: Gunakan bahan yang menyerap keringat, tidak panas, dan mudah dikeringkan. Kain katun atau bahan berbahan dasar katun menjadi pilihan utama.
- Pastikan ukuran longgar: Jangan memilih pakaian yang ketat meskipun longgar di bagian tertentu. Pakaian harus longgar di seluruh bagian tubuh.
- Hindari pakaian transparan: Pastikan pakaian tidak tipis sehingga menampakkan warna kulit atau lekuk tubuh.
- Siapkan pakaian cadangan: Bawa setidaknya dua hingga tiga stel pakaian ihram untuk mengantisipasi jika pakaian kotor atau basah.
- Perhatikan kerudung: Gunakan kerudung lebar yang dapat menutup dada dengan sempurna, namun tetap membuka wajah sepenuhnya.
- Konsultasikan jika ragu: Jangan sungkan bertanya kepada pembimbing ibadah jika ada keraguan tentang ketentuan pakaian.
Hukum Memakai Masker saat Ihram dalam Kondisi Pendemi Penyakit
Di era pandemi dan dengan meningkatnya kesadaran akan kesehatan, pertanyaan tentang hukum memakai masker saat ihram menjadi sangat relevan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 003/MUNAS X/MUI/XI/2020 sebagai pedoman resmi.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
Terdapat dua pendapat utama di kalangan ulama:
- Pendapat yang Melarang: Mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa menutup wajah bagi laki-laki dan perempuan yang sedang ihram adalah haram, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Larangan ini didasarkan pada hadis yang melarang menutup kepala dan wajah, termasuk dalam keadaan wafat.
- Pendapat yang Membolehkan dengan Catatan: Mazhab Syafi'i membolehkan laki-laki menutup wajah saat ihram tanpa dikenai fidyah. Sementara untuk perempuan, sebagian ulama menyatakan masker termasuk penutup wajah yang terlarang, namun sebagian lain menyatakan bahwa masker tidak termasuk penutup wajah yang dilarang, apalagi jika digunakan untuk melindungi diri dari penyakit.
Fatwa MUI: Prioritas Kesehatan dengan Dam
Menimbang kondisi darurat kesehatan dan risiko penularan penyakit, MUI menetapkan bahwa memakai masker saat ihram diperbolehkan dengan konsekuensi membayar dam (fidyah) sebagai kompensasi atas pelanggaran larangan ihram.
- Pilihan dam yang dapat dilakukan adalah:
- Menyembelih seekor kambing
- Berpuasa selama tiga hari
- Memberi makan tiga orang miskin, masing-masing dengan satu mud (sekitar 0,688 kg) makanan pokok.
People also Ask:
Saat umroh wanita pakai baju apa?
Pemerintah Arab Saudi menetapkan tiga aturan utama untuk pakaian umroh wanita: pakaian harus longgar, menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, serta tidak memiliki hiasan mencolok seperti payet atau bordir.
Apakah umroh harus memakai gamis?
Jawabannya: tidak wajib. Wanita boleh memakai pakaian berwarna lain (hitam, coklat, abu-abu, dll) selama memenuhi syarat syar'i: ✅ Menutup aurat. ✅ Longgar, tidak ketat.
Baju umroh wanita sebaiknya berwarna apa?
Selain warna putih untuk ihram, Tips Umroh bagi jamaah wanita adalah memilih warna-warna pastel atau "bumi" (earth tone) untuk pakaian harian agar tetap terlihat sopan namun tidak menyerap panas secara berlebihan.
Apakah umroh wajib pakai nusuk?
WAJIB BOOKING HOTEL LEWAT NUSUK MASAR. Dilansir dari Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mewajibkan semua pemohon visa Umrah 1447H untuk melampirkan bukti pemesanan hotel yang dikonfirmasi via platform Nusuk Masar.
Apakah wanita umroh harus memakai baju putih?
Dalam Fiqih Umroh bagi Perempuan, tidak ada kewajiban memakai pakaian putih. Laki-laki saja yang memakai kain ihram putih. Perempuan boleh memilih warna apa saja, yang penting tidak mencolok, tidak tipis, dan menutupi aurat.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3283638/original/035360600_1604212714-20201101-Hari-Ini_-Jemaah-Umrah-Indonesia-Bertolak-ke-Mekah-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4030425/original/064674000_1653273891-raka-dwi-wicaksana-Jbk_Tce8Z1U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4054720/original/000780500_1655361908-muhammad-adil-6JaO2SVfMq0-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377371/original/072074600_1760091737-Sholat_Sunna.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5005172/original/060424600_1731569782-media_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/999349/original/080383000_1443076430-20150924-Salat-Idul-Adha-di-Jatinegara-Jakarta-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4462892/original/030653200_1686564225-20230612143247__fpdl.in__illuminated-minaret-symbolizes-spirituality-famous-blue-mosque-generated-by-ai_188544-35440_normal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450229/original/030945800_1766134797-unnamed__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458708/original/072098400_1767088577-Pilihan_yang_Paling_Masuk_Akal_untuk_Pekerja_dengan_Gaji_Pas_Pasan_Admin_Media_Sosial_Skala_Kecil.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5560083/original/050968500_1776658146-unnamed__87_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1336024/original/066771100_1472887334-20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4083992/original/071029700_1657420935-Salat-Idul-Adha-JIS-Faizal-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4370308/original/064241200_1679646015-Shalot-Jumat-Pertama-Ramadhan-Di-Masjid-Istiqlal-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533779/original/098475800_1773775028-unnamed__98_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5165509/original/009073500_1742184236-535f032ee6b6e3beccec5dfc251f3802.jpg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4770150/original/051663000_1710247846-20240312-Berbuka_Puasa_di_Istiqlal-HER_2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417338/original/087225200_1763529762-Buka_Puasa.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2898274/original/080785500_1567273060-Pawai-Obor4.jpg)
