Bolehkah Membaca Al-Qur'an Tanpa Wudhu? Simak Penjelasan Buya Yahya

9 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Pertanyaan seputar wudhu dan interaksinya dengan Al-Qur’an sering kali muncul di tengah masyarakat muslim. Salah satu yang paling umum ditanyakan adalah, bolehkah seseorang membaca Al-Qur’an dalam keadaan tidak punya wudhu?

Isu ini menjadi penting karena banyak umat Islam yang menganggap bahwa wudhu adalah syarat mutlak untuk membaca Al-Qur’an. Namun, pemahaman ini perlu diluruskan dengan merujuk pada penjelasan ulama yang kompeten.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya, memberikan penjelasan tegas mengenai hal ini.

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum membaca Al-Qur’an dalam keadaan tidak punya wudhu perlu dibedakan berdasarkan kondisi hadas seseorang.

Tayangan lengkap penjelasan ini dirangkum Selasa (15/04/2025) dari kanal YouTube @buyayahyaofficial yang menyajikan nasihat keagamaan secara terperinci dan bersumber kuat.

Menurut Buya Yahya, hadas terbagi menjadi dua, yaitu hadas besar dan hadas kecil. Hadas besar seperti junub memang dilarang membaca Al-Qur’an sama sekali.

Namun, jika seseorang hanya dalam keadaan hadas kecil, misalnya tidak memiliki wudhu karena batal, maka ia tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an.

“Yang tidak boleh itu memegang mushaf Al-Qur’an. Kalau membaca, tidak ada larangan selama bukan junub,” ujar Buya Yahya.

Simak Video Pilihan Ini:

WAJIB TAHU!! Hak Buruh Migran atau TKI yang Belasan Tahun Tak Digaji (Kasus TKI Parinah)

Ini yang Tidak Boleh

Penting untuk membedakan antara membaca dan menyentuh mushaf. Seseorang boleh membaca Al-Qur’an meskipun tanpa wudhu, selama tidak menyentuh mushaf secara langsung.

Contohnya, membaca surat Al-Fatihah atau surat pendek seperti Al-Ikhlas tanpa menyentuh mushaf masih diperbolehkan jika tidak punya wudhu.

“Kalau cuma baca qul huwallahu ahad, atau khatam Qur’an dari hafalan, itu sah-sah saja meskipun tanpa wudhu,” terang Buya Yahya.

Namun demikian, membaca Al-Qur’an dalam keadaan wudhu tentu memiliki keutamaan yang jauh lebih besar dibanding membacanya tanpa wudhu.

Buya Yahya menambahkan, Allah akan melipatgandakan pahala bagi siapa saja yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci dan berwudhu.

Meski begitu, jangan sampai karena tidak punya wudhu seseorang enggan membaca Al-Qur’an. Hal ini bisa menjauhkan diri dari keberkahan dan petunjuk-Nya.

“Jangan tunggu wudhu baru mau baca. Kalau belum sempat wudhu, tetap baca saja. Jangan lewatkan waktu untuk tilawah,” ucapnya.

Biasakan dalam Keadaan Suci

Dalam kondisi tertentu, seperti saat dalam perjalanan, sedang rebahan, atau dalam kesibukan lainnya, tetap diperbolehkan membaca Al-Qur’an meski tanpa wudhu.

Namun, alangkah baiknya jika umat Muslim senantiasa menjaga wudhu agar terbiasa dalam keadaan suci setiap waktu, termasuk ketika ingin membaca Al-Qur’an.

Buya Yahya mengajak agar budaya selalu dalam keadaan wudhu bisa dijadikan kebiasaan harian umat Islam, sebagai bentuk cinta terhadap kesucian.

Kebiasaan tersebut bisa membawa ketenangan jiwa dan menjadikan setiap momen dalam hidup lebih bermakna, karena dilakukan dalam keadaan bersih dan suci.

“Membiasakan diri dalam keadaan suci akan memudahkan kita dekat dengan Al-Qur’an dan ibadah lainnya,” pesan Buya Yahya.

Penjelasan ini membuka wawasan bahwa Islam memberikan kelonggaran tanpa menghilangkan keutamaan, sehingga umat tidak merasa terbebani.

Al-Qur’an adalah petunjuk hidup yang seharusnya terus dibaca dan dihayati kapan saja, dengan tetap menjaga adab dan kebersihan semampunya.

Memahami hukum dengan benar akan membuat umat Islam lebih ringan dalam beribadah dan lebih dekat dengan Al-Qur’an setiap hari.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |