INFO TEMPO - BPJS Kesehatan resmi menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) Terintegrasi SATUSEHAT dalam Pengelolaan Klaim JKN pada Kamis, 30 Juli 2026. SEB tersebut ditandatangani bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Melalui surat edaran ini, rumah sakit mitra BPJS Kesehatan didorong untuk beralih dari klaim berbasis dokumen hasil pemindaian PDF menuju klaim elektronik berbasis data RME.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan bahwa SEB tersebut mengunci standar teknis agar RME benar-benar menjadi satu-satunya sumber dokumen klaim JKN yang sah, utuh, dan diaudit. Ia pun menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan pada Agustus 2026 sebagai masa transisi atau uji coba.
Hingga Mei 2026, KPK mencatat terdapat 2.400 rumah sakit yang telah mengirimkan data enam layanan RME ke SATUSEHAT.
“Pada tahap ini, rumah sakit melakukan penyesuaian sistem, uji coba pengiriman data, penerapan tanda tangan elektronik, dan simulasi klaim elektronik tanpa mengganggu kesinambungan pembayaran layanan kesehatan. Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi kembali pelaksanaannya. Jika dinilai sudah siap secara nasional, maka kebijakan ‘No RME, No Claim’ ditargetkan berlaku penuh pada 2027 mendatang,” kata Aminudin.
Rekam Medis Elektronik (RME) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) menghubungkan identitas pasien, diagnosis, tindakan, obat, tenaga kesehatan, waktu pelayanan, hingga dokumen pendukung lainnya dalam satu jejak digital. Integrasi tersebut dapat membantu mendeteksi potensi manipulasi data pasien maupun pola klaim yang tidak wajar.
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati, menyampaikan bahwa implementasi RME yang terintegrasi dengan SATUSEHAT diharapkan mampu mewujudkan tata kelola verifikasi klaim yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Di samping itu, juga dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi maupun potensi kecurangan (fraud) dalam proses pengajuan klaim oleh rumah sakit.
“Bersama Kementerian Kesehatan, kami siap mendukung pemanfaatan data RME yang terintegrasi SATUSEHAT untuk mend. Penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan tidak mengganggu proses pelayanan rumah sakit bagi peserta. Integrasi ini merupakan salah satu upaya penguatan mekanisme pencegahan kecurangan dalam Program JKN, supaya proses verifikasi dan pembayaran klaim bisa lebih akurat dan transparan,” katanya. (*)



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5544736/original/021119200_1775115709-gibran_promo_motor_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378584/original/033747300_1760257934-unnamed__52_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3187033/original/003171100_1595400533-makkah-kaaba-hajj-muslims_21730-6508.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5220347/original/094913800_1747281277-41961081_8976420.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327298/original/085035000_1756177391-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__83_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558454/original/058152900_1776419419-cek_fakta_-_petani_milenial_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534796/original/005967200_1773893358-unnamed__8_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5552530/original/095418000_1775812020-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-10T153121.431.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534795/original/014528000_1773892938-khutbah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5525508/original/081861200_1773044157-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-09T144908.955.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547119/original/085428000_1775445943-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-06T101438.375.jpg)