Liputan6.com, Jakarta - Sebagian masyarakat muslim di Indonesia ketika orang tua, saudara, atau kerabatnya meninggal dunia mengadakan suatu kumpulan atau selamatan dalam rangka mendoakan orang yang telah wafat. Acara ini populer disebut tahlilan.
Biasanya, selamatan orang meninggal dilakukan sejak hari pertama hingga ketujuh kematian. Kemudian dilanjut pada 40 hari dan 100 hari kematian. Beberapa ada yang mengadakan acara serupa setiap satu tahunnya yang disebut haul.
Selain mendoakan, pihak keluarga membagikan suatu bingkisan dengan niat bersedekah yang pahalanya dikhususkan untuk orang yang meninggal dunia. Bingkisan pada acara selamatan disebut berkat di beberapa daerah, isinya berbeda-beda.
Dalam kajian di Majelis Al Bahjah, ada salah seorang jemaah bertanya terkait acara selamatan orang meninggal (disebut juga tahlilan). Bagaimana hukumnya mengadakan selamatan atau tahlilan untuk orang yang meninggal dunia, benarkah bid’ah?
Simak berikut penjelasan Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya tentang hukum tahlilan atau selamatan orang meninggal. Penjelasan ini juga sekaligus menjadi materi ceramah Buya Yahya terbaru yang diulas Liputan6.com, pada Jumat 18 April 2025.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Faktor Penyebab Pohon Durian di Banyumas dan Cilacap Gagal Berbuah Musim Ini
Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya mengatakan, ketika ada orang tua, saudara, atau kerabat yang meninggal dunia, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka. Berdoalah sebanyak-banyaknya.
Selain memperbanyak doa, jika memiliki rezeki, dianjurkan untuk bersedekah yang pahalanya dikhususkan untuk orang yang meninggal dunia. Hal itu tentunya tidak berbatas waktu.
"Boleh setiap pagi Anda sedekah untuk orang tua Anda, memberi makan orang fakir lalu Anda niatkan (untuk almarhum). Bukan hanya menunggu tujuh hari empat puluh hari, setiap hari boleh Anda bersedekah, bahkan dianjurkan yang demikian itu. Maka, bersedekah sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (18/4/2025).
Buya Yahya mengatakan bahwa ulama sepakat memperbolehkan bersedekah untuk orang yang meninggal dunia.
"Tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh, semua ulama mengatakan boleh. Sedekah lalu kita niatkan (pahalanya) untuk yang meninggal dunia adalah sah," tegas Buya Yahya.
Mengapa Harus Dilarang?
Buya Yahya mengherankan dengan orang yang berpendapat bahwa kebaikan-kebaikan itu sebuah hal yang terlarang.
"Dari sisi mana sesuatu ini menjadi sesuatu yang terlarang? Wong isinya sedekah dan berdoa. Panjatan doa dianjurkan," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, yang tidak dianjurkan ialah jika orang yang fakir memaksakan diri untuk bersedekah, padahal sebenarnya tidak mampu.
"Orang fakir memaksakan diri sampai ngutang-ngutang dan sebagainya, itu ya jangan kalau ngutang-ngutang. Ya doa saja gak usah pakai sedekah," terang Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya mengingatkan jika ada orang muslim yang enggan mengadakan perkumpulan tersebut maka jangan dinyinyir atau dihakimi dan lain sebagainya. Cukup biarkan saja.
"Bisa jadi dia sedekahnya gak pake kecil-kecilan, langsung bangun masjid, bangun pondok. Anda jangan gampang sensi juga," kata Buya Yahya.
Selamatan Orang Meninggal Tidak Meniru Ajaran Agama Lain
Buya Yahya menegaskan, acara tahlilan atau selamatan orang meninggal bukan mengikuti ajaran agama lain. Kalau pun ada kemiripan dengan agama lain, bukan berarti Islam meniru agama tersebut.
“Sebagian mengatakan ini (tahlilan) meniru agama lain. Saya gak ngerti di agama itu ada. Jadi, kenapa tiga hari tujuh hari? Ini sudah kebiasaan. Nanti 4 hari sama 9 hari gak masalah. Permasalahannya kadang ada kebencian antarsesama muslim yang mencari kesalahan,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menekankan, pada prinsipnya acara tahlilan boleh dilakukan kapan saja. Tidak harus selalu setelah tiga hari, tujuh hari, atau 40 hari meninggal. Boleh-boleh saja jika dilakukannya setiap hari.
“Kalau permasalahannya adalah masalah hari Anda mengatakan bid'ah, boleh diganti kira-kira (menjadi) 4 hari, 9 hari, 1002 hari (setelah meninggal). Permasalahannya adalah kita ingin menghindari perselisihan sejauh mungkin. Paling tidak kalau Anda tidak mau melakukan ya sudah,” katanya.
Wallahu a’lam.