WAKIL Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, lembaganya dan pemerintah akan mengagendakan kembali rapat koordinasi mengenai pembentukan Peraturan Presiden tentang Ojek Online.
Dia menuturkan, rapat direncanakan berlangsung 1 kali pertemuan lagi, mengingat perkembangan pembahasan setelah rapat hari ini telah memasuki fase finalisasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Alhamdulillah, sedikit lagi sudah final. (Satu kali pertemuan lagi) pekan depan," kata Dasco di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Kamis, 23 Juli 2026.
Ihwal poin pembahasan, dia melanjutkan, dalam rapat, baik DPR maupun pemerintah telah mendengar aspirasi yang disampaikan Koalisi Ojol Nasional terkait kebijakan skema tarif 92 persen : 8 persen.
"Pemberlakukan itu berjalan dan evaluasinya, demikian," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Dalam kesempatan serupa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, bagian terpenting dalam rapat koordinasi hari ini ialah kebijakan skema tarif 92 persen : 8 persen sebagaimana perintah presiden telah berlaku di lapangan.
Sebagaimana keterangan dari Koalisi Ojol Nasional, dia mengatakan, kebijakan tersebut telah diterapkan per 1, Juli 2026 lalu kendati regulasi belum diterbitkan pemerintah.
"(Masukan lain?) Ada beberapa realisasi di lapangan yang perlu diperbaiki, disempurnakan. Itu yang menjadi bahan penyempurnaan isi Perpresnya," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi dengan agenda menindaklanjuti penyusunan Peraturan Presiden tentang ojek online.
Rapat koordinasi ini dipimpin Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sari Yuliati.
Dari unsur pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli; Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi; dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kemudian, hadir pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakilnya Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria; Menteri UMKM Maman Abdurahman; serta COO Danantara Dony Oskaria.
Dalam rapat ini, akan dibahas pelbagai aspek mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra ojek online, kepastian hubungan kemitraan, keberlanjutan iklim usaha, maupun koordinasi lintas kementerian dalam realisasi kebijakan.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531528/original/007916600_1773619112-unnamed__10_.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4403008/original/008750000_1681991372-20230420-Pemantauan-Hilal-Iqbal-7.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5544736/original/021119200_1775115709-gibran_promo_motor_-_klaim.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378584/original/033747300_1760257934-unnamed__52_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4067423/original/029499900_1656490392-WhatsApp_Image_2022-06-29_at_2.40.46_PM.jpeg)
