Dzulhijjah Apakah Baik untuk Menikah? Simak Hukum, Dalil dan Penjelasannya

3 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang sangat istimewa dalam kalender Hijriyah. Lantaran keistimewaannya, terdapat tradisi walimah di bulan ini. Pertanyaan yang muncul kemudian, Dzulhijjah apakah baik untuk menikah?

Dzulhijjah ermasuk dalam asyhurul hurum (bulan-bulan haram), yakni bulan-bulan yang dimuliakan dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 36: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram".

Tidak heran jika bulan ini kerap dikaitkan dengan berbagai tradisi baik, termasuk sebagai waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.

Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang pernikahan di bulan Dzulhijjah? Merangkum berbagai literatur kontemporer dan klasik, mari simak ulasannya.

Hukum Menikah di Bulan Dzulhijjah

Dalam syariat Islam, pada prinsipnya tidak ada larangan menikah di bulan-bulan tertentu. Hal ini dapat dilihat dalam berbagai literatur keislaman dan riwayat tentang pernikahan Rasulullah SAW sendiri.

Riwayat yang paling sering dikutip adalah pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Aisyah RA yang dilangsungkan pada bulan Syawal. Saat itu, masyarakat Arab jahiliah menganggap bulan Syawal sebagai bulan yang tidak baik (sial) untuk menikah. Untuk menepis kepercayaan tersebut, Rasulullah SAW justru menikahi Aisyah di bulan Syawal.

Imam An-Nawawi dalam kitab Syarh Al-Nawawi 'ala Muslim (juz V, halaman 131) memberikan komentar: "Aisyah dengan perkataan ini bermaksud menjawab apa yang terjadi pada masa jahiliah dan apa yang dibayangkan sebagian orang awam saat ini bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal, ini adalah kebatilan yang tidak memiliki dasar dan merupakan peninggalan jahiliah yang menganggap sial bulan tersebut."

Prinsip yang sama berlaku pula untuk bulan Dzulhijjah. Tidak ada satu pun dalil, baik dari Al-Qur’an maupun hadis, yang melarang pernikahan di bulan Dzulhijjah.

Pernikahan di Bulan yang Dimuliakan

Meskipun secara syariat tidak ada bulan khusus untuk menikah, banyak masyarakat Muslim, termasuk di Nusantara, memilih Dzulhijjah sebagai waktu pelaksanaan pernikahan. Hal ini bukan tanpa alasan. Bulan Dzulhijjah memiliki dua keistimewaan utama:

Dzulhijjah termasuk bulan haram, yang dimuliakan Allah SWT sehingga amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya. Di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq, momentum kebahagiaan dan syiar Islam.

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram, menjadikannya mulia dan agung, sehingga dosa yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dan pahala amal saleh juga lebih besar.

Dengan demikian, menikah di bulan yang mulia, disertai niat yang baik, tanpa keyakinan tahayul tentang "bulan baik/ bulan sial", tentu merupakan hal yang baik karena pernikahan itu sendiri adalah ibadah dan sunah Rasulullah SAW.

Larangan Menikah bagi Jemaah Berstatus Ihram

Namun begitu, ada kelompok tertentu yang dilarang menikah pada Dzulhijjah, yakni yang sedang berhaji atau umrah dan belum melepas ihram.

Hal ini menjadi catatan penting bahwa larangan menikah di bulan Dzulhijjah tidak berlaku secara mutlak, tetapi terbatas pada orang yang sedang melaksanakan ibadah haji atau umrah dan berstatus ihram. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Orang yang berihram tidak boleh menikah dan menikahkan."

Ini berarti, bagi seorang Muslim yang sedang menjalankan rangkaian ibadah haji di bulan Dzulhijjah (terutama pada tanggal 8-13 Dzulhijjah), tidak diperbolehkan melakukan akad nikah karena termasuk larangan ihram.

Namun bagi masyarakat umum yang tidak sedang berhaji, tidak ada larangan sama sekali.

Waspada Tathayyur dan Takhayul

Sejumlah masyarakat di Indonesia meyakini bahwa Dzulhijjah adalah "bulan baik" untuk menikah, sementara sebagian yang lain meyakini sebaliknya, bahwa Dzulhijjah adalah bulan yang tidak baik. Keyakinan semacam ini perlu diluruskan.

Para ulama menegaskan bahwa keyakinan bahwa suatu bulan atau hari tertentu membawa keberuntungan atau kesialan (thiyarah/tahayul) termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam, karena dapat menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: "Thiyarah adalah syirik. Dan tidaklah dari kami kecuali Allah menghilangkannya dengan tawakal."

Dalam riwayat lain dari Abdullah bin 'Amru, Rasulullah SAW bersabda:"Barangsiapa yang tidak melanjutkan aktivitas kebutuhannya karena thiyarah (tahayul, beranggapan sial karena melihat burung atau yang lainnya), maka sungguh ia telah berbuat syirik."

Para sahabat bertanya, "Lalu apa yang dapat menghapuskannya?" Beliau menjawab, "Hendaklah ia berdoa: Allahumma laa khairo illa khairuka walaa thoiro illa thoiruka walaa ilaaha ghoiruka (Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang datang dari-Mu, dan tidak ada nasib baik kecuali nasib baik yang datang dari-Mu, dan tidak ada Ilah selain Engkau)."

Namun, jika seseorang memilih bulan Dzulhijjah untuk menikah karena faktor teknis atau kemudahan, tanpa meyakini bahwa bulan tersebut membawa "keberuntungan" secara magis, maka hal itu diperbolehkan. Dalam Keyakinan terhadap waktu tertentu yang membawa pengaruh baik atau buruk tidak dibenarkan, karena syariat melarang meyakini hal itu sebagai sesuatu yang mutlak.

Akan tetapi, jika seseorang tidak ingin melaksanakan pernikahan pada bulan tertentu dan memilih waktu yang menurutnya tepat sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, selama keyakinannya tetap bahwa yang memberi pengaruh baik atau buruk hanyalah Allah Ta'ala, maka itu tidaklah sepenuhnya salah.

Menikah itu sunah, dan melaksanakan pesta pernikahan hukumnya sunah. Soal waktu, sebenarnya tidak ada imbauan secara khusus. Dalam 12 bulan itu, boleh-boleh saja menyelenggarakan pernikahan di hari atau bulan apa pun, itu baik dan tetap sunah.

Hukum Walimah (Pesta Pernikahan) di Bulan Dzulhijjah

Mengenai penyelenggaraan walimah di bulan Dzulhijjah, tidak ada perbedaan hukum dengan bulan-bulan lainnya.

  • Hukum walimah adalah sunah muakkadah (sangat dianjurkan), sebagai bentuk syukur atas nikmat pernikahan dan syiar Islam.
  • Waktu pelaksanaannya apakah dilaksanakan setelah akad, malam pertama, atau ba'da dukhul— tidak ditentukan secara ketat dalam syariat. Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah, waktu penyelenggaraan walimah didasarkan pada kebiasaan daerah setempat, yang penting masih dalam rangkaian pernikahan untuk mendapatkan persaksian dan doa dari masyarakat.
  • Tidak ada larangan khusus menggelar walimah di bulan Dzulhijjah, termasuk pada 10 hari pertama atau hari raya Idul Adha, selama tidak bertentangan dengan tuntunan syariat yang lain, seperti berlebihan, israf, dan memadukan hal-hal yang diharamkan.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY dalam Tuntunan Walimah (2015) menegaskan bahwa hal-hal yang dilarang dalam walimah antara lain: menentukan hari dan pasaran yang baik dan tidak baik berdasarkan keyakinan tahayul, nginjak telur, mandi kembang, membakar kemenyan karena alasan keyakinan, serta pemakaian pakaian yang ketat hingga menampakkan lekuk tubuh dan transparan.

Pertanyaan Seputar Dzulhijjah Apakah Baik untuk Menikah

Apakah di bulan Dzulhijjah boleh menikah?

Menikah di bulan Dzulhijjah sangat diperbolehkan dan bahkan menjadi salah satu waktu yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam syariat Islam, tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan di bulan apa pun, termasuk pada bulan Dzulhijjah.

Apakah bulan Dzulhijjah baik untuk pernikahan?

Ya. Tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan (Nikah) pada Hari Arafah (9 Dzul Hijjah) . Nabi ﷺ bersabda bahwa hari itu adalah hari di mana Allah membebaskan paling banyak orang dari api neraka dan mengabulkan paling banyak doa (Sahih Muslim, Hadits). Memulai pernikahan pada hari ini adalah awal yang bermakna.

Bulan apa saja yang dilarang menikah menurut Jawa?

Menurut tradisi dan penanggalan Primbon Jawa, terdapat empat bulan yang dianggap kurang baik dan biasanya dihindari untuk melangsungkan pernikahan.

Nikah bagusnya di bulan Islam apa?

Dalam Islam, semua bulan adalah baik untuk menikah. Anda bisa melangsungkan pernikahan kapan saja tanpa ada pantangan hari atau bulan sial.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |