Hukum Puasa Tapi Tidak Sahur karena Kesiangan, Tetap Sah atau Harus Qadha?

2 weeks ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Hukum puasa tapi tidak sahur sering kali menjadi pertanyaan bagi umat Muslim yang baru saja terbangun saat azan Subuh berkumandang karena kesiangan. Berdasarkan tinjauan fikih, puasa seseorang tetap dianggap sah selama ia sudah berniat di malam hari, karena sahur bukanlah rukun puasa melainkan kesunnahan yang sangat dianjurkan.

Meskipun puasa tetap sah, melewatkan waktu sahur berarti kehilangan keberkahan besar dan asupan energi yang penting untuk menopang aktivitas harian. Para ulama menyarankan agar tetap melanjutkan puasa dan tidak menjadikannya alasan untuk membatalkannya, kecuali jika kondisi fisik benar-benar mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan jiwa.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Senin (16/2/2026).

Hukum Puasa Tapi Tidak Sahur Karena Kesiangan

Hukum puasa tapi tidak sahur secara mutlak adalah sah dan diperbolehkan dalam syariat Islam, asalkan rukun utama berupa niat telah dilakukan sebelum fajar. Merujuk pada Kitab Al-Fiqh 'ala Al-Madzahib Al-Arba'ah, sahur dikategorikan sebagai sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) dan bukan merupakan syarat sahnya puasa.

Oleh karena itu, seseorang yang tidak sempat makan atau minum karena tertidur tetap berkewajiban melanjutkan puasanya hingga waktu Magrib tiba.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah keberadaan niat pada malam hari. Dalam Mazhab Syafi'i, niat puasa Ramadhan harus dilakukan pada malam hari (tabyit) sebelum fajar shadiq menyingsing.

Jika seseorang sudah berniat sebelum tidur namun ia kesiangan sehingga tidak sempat sahur, maka hukum puasa tapi tidak sahur tersebut tetap sah tanpa ada keraguan. Niat adalah pembeda antara ibadah dan sekadar menahan lapar biasa.

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui berbagai literatur edukasi dakwahnya menegaskan bahwa tidak makan sahur tidak membatalkan puasa secara hukum. Seseorang hanya kehilangan keutamaan sunnah dan keberkahan yang terkandung di dalam makanan sahur tersebut.

Keutamaan Sahur Sebelum Puasa

Sahur memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam karena mengandung unsur keberkahan yang tidak dimiliki oleh waktu makan lainnya. Dalam Kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat keberkahan." Keberkahan ini mencakup dimensi spiritual, yaitu mengikuti sunnah Nabi, dan dimensi fisik, yaitu memberikan kekuatan bagi tubuh selama menjalankan ibadah.

Selain sebagai sumber energi, waktu sahur juga merupakan saat di mana Allah SWT dan para malaikat-Nya memberikan rahmat serta doa bagi mereka yang bangun untuk makan. Melaksanakan sahur menjadi bukti perbedaan antara puasa umat Islam dengan puasa umat-umat terdahulu. Sahur juga menjadi sarana bagi seorang hamba untuk berada di waktu mustajab (sepertiga malam terakhir) guna memperbanyak istighfar dan doa.

Berikut keutamaannya:

  1. Mengikuti Sunnah: Melaksanakan sahur merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah dan kebiasaan Rasulullah SAW.
  2. Keberkahan Nutrisi: Makanan sahur memberikan kekuatan fisik agar tubuh tidak lemas saat menjalankan aktivitas seharian.
  3. Pembeda Ahli Kitab: Sahur menjadi identitas yang membedakan cara puasa umat Muslim dengan kaum Yahudi dan Nasrani.
  4. Mendapatkan Shalawat Malaikat: Para malaikat memohonkan ampunan bagi orang-orang yang bangun untuk melaksanakan santap sahur.
  5. Waktu Mustajab Berdoa: Saat sahur adalah waktu di mana Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan doa setiap hamba-Nya.
  6. Mencegah Akhlak Buruk: Dengan energi yang cukup, seseorang dapat lebih menahan emosi dan tidak mudah marah karena lapar.
  7. Kesempatan Shalat Subuh Tepat Waktu: Orang yang sahur memiliki peluang lebih besar untuk melaksanakan shalat Subuh secara berjamaah di masjid.

Mengakhirkan Waktu Sahur

Mengakhirkan waktu sahur mendekati azan Subuh merupakan anjuran yang sangat ditekankan agar manfaat fisik dari makanan dapat bertahan lebih lama.

Dalam Kitab Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani, dijelaskan bahwa jarak antara selesainya sahur Nabi Muhammad SAW dengan waktu shalat Subuh adalah seukuran membaca 50 ayat Al-Qur'an. Hal ini menunjukkan bahwa sahur sebaiknya dilakukan tidak terlalu jauh dari waktu fajar shadiq.

Anjuran ini juga didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad: "Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur."

Mengakhirkan sahur membantu tubuh dalam mengelola cadangan glikogen sehingga rasa lapar tidak datang terlalu cepat di pagi hari. Praktik ini juga memastikan seseorang tetap terjaga saat waktu transisi menuju shalat Subuh, sehingga meminimalisir risiko tertinggal ibadah wajib tersebut.

Berdasarkan tinjauan dari rujukan buku Fikih Puasa karya Syeikh Yusuf al-Qardhawi, mengakhirkan sahur juga melatih ketepatan waktu dan disiplin bagi seorang Muslim. Jika seseorang terbiasa melakukan sahur di akhir waktu, ia akan terhindar dari ketidakpastian hukum puasa tapi tidak sahur akibat kesiangan.

FAQ

Apakah sah puasa jika lupa tidak sahur?

Puasanya tetap sah asalkan sudah berniat pada malam hari sebelum waktu Subuh tiba.

Bolehkah membatalkan puasa jika merasa sangat lemas karena tidak sahur?

Hanya diperbolehkan jika kondisi fisik benar-benar sakit atau merasa akan pingsan yang dapat membahayakan keselamatan nyawa.

Bagaimana jika niat puasa dilakukan saat bangun kesiangan?

Untuk puasa wajib Ramadhan, niat harus dilakukan di malam hari; namun dalam Mazhab Maliki, niat satu bulan di awal Ramadhan sudah mencukupi untuk kondisi darurat seperti ini.

Kapan batas waktu terakhir sahur?

Batas terakhirnya adalah saat terbit fajar shadiq atau ketika azan Subuh berkumandang.

Apakah minum air putih saja sudah terhitung sahur?

Sudah, Rasulullah SAW menyebutkan keberkahan sahur bisa didapat meskipun hanya dengan seteguk air.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |