Komjak Datang ke Kejagung, Pantau Kasus Febrie Andriansyah

5 hours ago 6

KOMISI Kejaksaan atau Komjak memantau langsung penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Lembaga pengawas eksternal itu menyatakan pemantauan bertujuan memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, memimpin langsung kunjungan kerja tersebut ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juli 2026. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerima rombongan Komisi Kejaksaan di Gedung Kejaksaan Agung.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Juru Bicara Komjak, Nurokhman, mengatakan kualitas kerja jaksa penyidik dalam perkara tersebut akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum secara keseluruhan. “Profesionalitas jaksa penyidik mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia, bukan sekadar kepercayaan publik terhadap kejaksaan,” kata Nurokhman dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dalam kunjungan itu, tim khusus Komisi Kejaksaan memantau pemeriksaan saksi dan tersangka Don Ritto yang tengah dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung. Penyidikan perkara tersebut ditangani tim yang beranggotakan sembilan jaksa penyidik.

Pihak Komjak menyatakan pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan penyidikan. Termasuk memastikan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum diterapkan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Hingga Rabu, 22 Juli 2026, Komjak mencatat tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Lembaga itu menyebut perkembangan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Pemantauan tersebut merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Lembaga itu memiliki kewenangan melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja serta perilaku jaksa maupun pelaksanaan tugas institusi kejaksaan.

Komjak juga mengklaim akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan profesional. “Guna mendukung penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” kata Nurokhman.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |