KPK Periksa ASN Bea Cukai, Dalami Temuan Kontainer

4 hours ago 4

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami temuan kontainer berisi spare part kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Kontainer itu diduga berkaitan dengan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi pada pemeriksaan hari ini, Senin, 25 Mei 2026. Mereka adalah Khanan, Budi Winanto, Sutopo, dan Aditya Rahman Rony Putra, masing-masing selaku ASN di Bea Cukai Semarang. Serta dua pengusaha importir, yakni Ign Denny Narendra, dan Danang.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Kepada ASN Ditjen Bea Cukai, kami mendalami soal keberadaan kontainer yang berisi sparepart kendaraan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026.

Budi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kontainer itu sudah berada di Pelabuhan Tanjung Emas selama 30 hari. "Kami konfirmasi mengapa kontainer itu masih ada di pelabuhan padahal sudah tiga puluh hari di sana, bagaimana proses masuknya, proses clearance-nya, itu semuanya kami dalami proses bisnis dan SOP-nya dan bagaimana di lapangannya," kata Budi.

Sebelumnya, KPK menggeledah salah satu kontainer yang diduga terafiliasi perusahaan importir Blueray Cargo dalam penyidikan kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kontainer itu berada di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kontainer yang diduga milik pengusaha, Heri Setiyono itu berisi barang impor berupa sparepart sepeda motor yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. 

Dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai, KPK telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan.

Seiring perkembangan penyidikan, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Penyidik menangkap Budiman di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |