KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Mei 2026.
Tiga saksi yang diperiksa ialah Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara Ariyandi Ariyus, Kepala BPTD Kelas I Jawa Barat Hanura Kelana Iriana, dan Kepala Seksi Audit Keselamatan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Herman Armada. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan pemberian fee proyek kepada sejumlah pihak di Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api. Penyidik mendalami hal tersebut saat memeriksa dua saksi pada Kamis, 21 Mei 2026.
KPK juga telah menyita sejumlah uang dari Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, pada Senin, 18 Mei 2026. Meski belum mengungkap jumlah pastinya, KPK memastikan nilai uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa, 11 April 2023. KPK kemudian mengintensifkan penyidikan setelah menangkap mantan Bupati Pati Sudewo.
Saat masih menjabat anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudewo diduga menerima sejumlah fee proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Dugaan penerimaan biaya komitmen itu mengalir melalui orang kepercayaan Sudewo.
KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka suap setelah melakukan OTT di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026. Budi menjelaskan, Sudewo diduga menerima aliran uang dalam perkara DJKA saat masih menjadi anggota Komisi V DPR. “Perkara ini bukan terkait dengan jabatannya sebagai Bupati Pati, melainkan saat yang bersangkutan menjabat anggota Komisi V DPR yang bermitra dengan Kemenhub,” ujar Budi pada Kamis, 22 Januari 2026.
Sebagai legislator, kata Budi, Sudewo seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerjanya, yakni Kementerian Perhubungan, terutama dalam proyek di kementerian tersebut. Namun, KPK menemukan dugaan aliran uang dari proyek pembangunan DJKA di sejumlah titik kepada Sudewo.
“Hal ini telah terkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi, termasuk fakta dalam persidangan terdakwa lain,” kata Budi. KPK menegaskan akan menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana kepada anggota Komisi V DPR lainnya.
Pilihan Editor: Uang Korupsi Kereta Api untuk Memenangkan Jokowi di Pilpres 2019































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4174191/original/099991100_1664358430-bacaan-doa-setelah-adzan-beserta-arti-dan-keutamaannya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385863/original/035777200_1760946460-KIP_Kuliah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502852/original/043074800_1771048777-4.jpg)
















