Kumpulan Hoaks Bantuan untuk Anak Sekolah, Simak Biar Tak Terjebak

3 weeks ago 13

Liputan6.com, Jakarta- Di era digital saat ini, penyebaran informasi palsu atau hoaks menjadi tantangan serius, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial dan pendidikan. Banyak pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan bantuan untuk anak sekolah dengan menyebarkan klaim palsu. Hal ini seringkali terjadi melalui tautan pendaftaran atau informasi yang menggiurkan, namun sebenarnya bertujuan untuk menipu atau mencuri data pribadi.

Klaim hoaks bantuan untuk anak sekolah semacam ini beragam, mulai dari link pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak resmi, tawaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) fantastis untuk siswa SD, SMP, hingga SMA, sampai bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Informasi palsu ini biasanya disebarkan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan, menjanjikan kemudahan akses bantuan tanpa proses yang semestinya.

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima. Mengenali ciri-ciri hoaks dan hanya merujuk pada sumber resmi adalah langkah krusial untuk melindungi diri dari penipuan.

Cek Fakta Liputan6.com secara aktif menelusuri dan membongkar berbagai hoaks terkait bantuan untuk anak sekolah ini, berikut daftarnya.

Salah satu hoaks yang sering muncul adalah klaim link pendaftaran bantuan PIP. Informasi yang beredar di media sosial, seperti Facebook, seringkali menyebutkan bahwa bantuan pendidikan untuk anak sekolah tahun 2025 resmi cair dan mengarahkan pengguna ke formulir digital. Formulir palsu ini akan meminta data pribadi sensitif seperti nama lengkap, provinsi, dan nomor aktif Telegram, yang berpotensi disalahgunakan.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com telah menegaskan bahwa klaim link pendaftaran PIP tersebut tidak benar. Modus ini dirancang untuk mengelabui masyarakat agar menyerahkan data pribadi mereka. Penting untuk diingat bahwa situs resmi PIP adalah https://pip.kemendikdasmen.go.id, dan proses pendaftaran tidak dilakukan melalui tautan acak di media sosial.

Proses pendaftaran PIP yang sah melibatkan beberapa langkah verifikasi. Calon penerima harus mengakses portal resmi, mengisi data lengkap siswa termasuk NISN dan NIK yang terdaftar, serta memastikan semua data sesuai dengan yang tercatat di Dapodik dan DTKS. Setelah data terverifikasi, barulah pengajuan pendaftaran dapat dilakukan, menunggu notifikasi resmi dari pihak berwenang.

Penipuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anak Sekolah

Hoaks lain yang marak adalah klaim link pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah SD, SMP, dan SMA dengan nominal yang sangat menggiurkan. Unggahan di Facebook seringkali menjanjikan bantuan bulanan hingga jutaan rupiah, seperti Rp900.000 untuk siswa SD, Rp1.200.000 untuk SMP, dan Rp2.000.000 untuk SMA, dengan iming-iming pendaftaran gratis. Tautan yang diberikan juga akan mengarahkan ke formulir digital yang meminta identitas pribadi.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah berulang kali mengeluarkan pengumuman resmi berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial". Dalam pengumuman tersebut, Kemensos menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat situs atau tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial secara daring. Informasi ini sangat penting untuk diketahui masyarakat agar tidak terjerat penipuan.

Penerima bantuan sosial resmi seperti Program Keluarga Harapan (PKH) adalah masyarakat yang telah terdaftar secara sah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pendaftaran dan penyaluran bantuan sosial memiliki mekanisme yang jelas dan tidak dilakukan melalui link pendaftaran yang beredar di media sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran BLT yang tidak memiliki dasar hukum atau informasi resmi.

Hoaks Bantuan Kuota Internet dan Kebijakan Pendidikan Lainnya

Selain bantuan finansial, hoaks juga menyasar bantuan non-finansial seperti kuota internet. Pernah beredar informasi di WhatsApp yang mengklaim bahwa pemerintah kembali menyalurkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen guna mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Klaim ini menyebutkan bantuan akan diberikan pada periode tertentu, namun informasi tersebut telah dikonfirmasi sebagai hoaks oleh Komdigi.

Hoaks di bidang pendidikan tidak hanya terbatas pada bantuan. Seringkali muncul informasi palsu tentang kebijakan pemerintah, seperti perubahan kurikulum, penghapusan mata pelajaran tertentu, atau perubahan seragam sekolah. Informasi semacam ini dapat menimbulkan kebingungan dan keresahan di kalangan siswa, orang tua, dan tenaga pendidik. Penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pendidikan, seperti surat palsu yang menjanjikan bantuan fisik untuk sekolah, juga merupakan bentuk hoaks yang perlu diwaspadai.

Penting untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi seperti situs web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Waspada terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan dan selalu pastikan keabsahan informasi sebelum mempercayainya. Literasi digital dan kemampuan membedakan fakta dari hoaks adalah kunci untuk melindungi diri dan komunitas dari dampak negatif informasi palsu.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |