Larangan di Hari Tasyrik, Umat Islam Wajib Tahu

3 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat berbagai hari istimewa di Bulan Dzulhijah, di antaranya Hari Tasyrik. Lazimnya hari istimewa, terdapat berbagai amalan, sebaliknya ada pula yang diharamkan. Oleh sebab itu, umat Islam perlu mengetahui larangan di hari tasyrik sekaligus amalan yang dianjurkan.

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Hari-hari ini merupakan rangkaian penting pasca-Idul Adha yang memiliki keistimewaan tersendiri dalam kalender ibadah Hijriah.

Rasulullah SAW menegaskan keagungan hari tersebut melalui sabdanya: "Hari-hari tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan memperbanyak mengingat Allah Azza wa Jalla" (HR. Muslim).

Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hari Tasyrik secara khusus diperuntukkan guna menikmati karunia Allah melalui hidangan, sekaligus menjadi momentum untuk memperbanyak zikir dan syukur. Lantas, apa saja larangan di hari Tasyrik?

Larangan di Hari Tasyrik

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa pada hari Tasyrik, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, dilarang berpuasa. Hukumnya haram dan tidak sah.

Larangan itu mencakup puasa sunnah (seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh, puasa Dawud) maupun puasa wajib (seperti mengqadha puasa Ramadhan). Semua tidak diperbolehkan pada hari-hari ini, kecuali untuk kondisi tertentu sebagaimana akan dijelaskan nanti.

Imam Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim menegaskan, tidak boleh sama sekali berpuasa pada hari tasyriq. Larangan ini memliki landasan yang kuat, di antaranya:

1. Hadits dari Nubaisyah Al-Hudzali

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ

"Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah." (HR. Muslim)

Hadits ini menjadi landasan pokok yang paling sering dikutip para ulama. Dengan tegas Nabi ﷺ menyebutkan bahwa fungsi hari Tasyrik adalah untuk makan, minum, dan berdzikir — bukan untuk berpuasa.

2. Hadits dari Ka'ab bin Malik

عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ بَعَثَهُ وَأَوْسَ بْنَ الْحَدَثَانِ أَيَّامَ التَّشْرِيقِ فَنَادَيَا أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إلَّا مُؤْمِنٌ ، وَأَيَّامُ مِنًى أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِم

"Dari Ka'ab bin Malik: bahwa Rasulullah ﷺ mengutusnya dan Aus bin al-Hadastan pada hari Tasyriq. Maka keduanya menyerukan bahwa tidak akan masuk sorga kecuali orang yang beriman, dan bahwa hari Mina adalah hari makan dan minum." (H.R. Ahmad dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa larangan ini disampaikan secara terbuka dan resmi melalui para sahabat yang diutus Nabi ﷺ untuk menyerukan hal tersebut di tengah masyarakat.

3. Hadits dari Ibnu 'Umar dan 'Aisyah

لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ

"Tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan hadyu." (HR. Bukhari, no. 1998)

Hadits ini sekaligus memberikan pengecualian bagi jamaah haji yang tidak mampu membayar dam.

Pengecualian bagi Jamaah Haji Tamattu' yang Tidak Mendapat Hadyu (Ikhtilaf)

Meskipun secara umum puasa pada hari Tasyrik diharamkan, terdapat satu pengecualian yang diberikan syariat, yaitu bagi jamaah haji yang melaksanakan manasik tamattu' atau qiran dan tidak mendapatkan hewan hadyu (hewan kurban yang disembelih di tanah haram). Mereka diperbolehkan berpuasa pada hari Tasyrik sebagai pengganti dam yang tidak mampu mereka bayarkan.

Namun begitu, para ulama memiliki perbedaan pendapat dalam menyikapi hal ini:

  • Imam Asy-Syafi'i (qaul jadid - pendapat barunya): Tidak membolehkan puasa pada hari Tasyrik, baik untuk jamaah haji tamattu' maupun selain mereka.
  • Imam Asy-Syafi'i (qaul qadim - pendapat lamanya): Membolehkan jamaah haji tamattu' yang tidak memiliki dam untuk berpuasa pada hari Tasyrik.
  • Ibnu 'Umar, 'Aisyah, Al-Auza'i, Malik, Ahmad, dan Ishaq: Membolehkan puasa bagi jamaah haji tamattu' yang tidak memiliki hewan hadyu.

Imam Nawawi sendiri menuturkan bahwa pendapat yang terkuat menurut ulama Syafi'iyah adalah pendapat Imam Syafi'i yang jadid (tidak boleh). Namun beliau juga mengakui bahwa pendapat yang juga kuat, yang didukung hadits yang lebih tegas, adalah bahwa puasa bagi jamaah haji tamattu' dibolehkan dan dikatakan sah.

Implikasi bagi yang Memiliki Kebiasaan Puasa Sunnah:

Bagi umat Islam di luar jamaah haji, tidak ada keringanan sama sekali untuk berpuasa pada hari Tasyrik. Termasuk bagi mereka yang memiliki kebiasaan puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriah).

Karena tanggal 13 Dzulhijjah termasuk hari Tasyrik, maka puasa pada tanggal tersebut tidak diperbolehkan. Solusinya, puasa Ayyamul Bidh pada bulan Dzulhijjah dapat diganti dengan puasa tiga hari di bulan tersebut pada tanggal lain yang bukan hari Tasyrik.

Hari Raya bagi Umat Islam

Larangan berpuasa ini terkait dengan keistimewaan Hari Tasyrik itu sendiri. Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa Hari Tasyrik merupakan bagian dari hari raya umat Islam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i, beliau bersabda:

إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

"Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum." (HR. An-Nasa'i, no. 2954)

Penetapan ini mengindikasikan bahwa Hari Tasyrik memiliki status yang sama dengan hari raya, sehingga konsekuensinya adalah larangan berpuasa.

Dalam kitab I'anatuth Thalibin, Sayyid Abu Bakar Syatha menjelaskan bahwa keharaman puasa pada hari raya (termasuk Idul Adha dan hari-hari tasyrik) merupakan ijma' (kesepakatan) para ulama yang bersandar pada larangan dari Rasulullah SAW.

Asal-Usul Penamaan Hari Tasyrik

Kata Tasyrik (dalam bahasa Arab: التشريق) berasal dari kata syarraqa yang memiliki arti "matahari terbit" atau "menjemur sesuatu". Terdapat dua pendapat utama dari para ulama mengenai alasan di balik penamaan ini:

Pertama, Hari Tasyrik dinamakan demikian karena pada masa silam, umat Muslim menjemur daging kurban mereka untuk dijadikan dendeng. Pada zaman Rasulullah SAW, belum ada teknologi pendingin seperti kulkas atau freezer.

Untuk menyimpan daging dalam jangka waktu yang lama, masyarakat mengeringkan daging tersebut di bawah terik matahari agar tetap bisa dikonsumsi. Aktivitas inilah yang kemudian melekat sebagai identitas hari-hari tersebut.

Kedua, penamaan ini juga dikaitkan dengan waktu pelaksanaan penyembelihan kurban yang dilakukan setelah matahari terbit (syuruq).

Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa Hari Tasyrik dinamai demikian karena praktik takbir yang dilakukan pada setiap selesai shalat selama hari-hari tersebut.

Hikmah di Balik Larangan Puasa Hari Tasyrik

Di balik larangan yang tampak sederhana ini, tersimpan berbagai hikmah mendalam yang menunjukkan rahmat dan kebijaksanaan Allah SWT serta kasih sayang Rasulullah ﷺ kepada umatnya.

1. Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Umat-Nya

Hari Tasyrik merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada umat Islam dengan memberikan peluang untuk menikmati hidangan hari kurban. Setelah sebulan penuh di bulan Ramadhan umat Islam berlatih menahan diri, dan pada hari raya serta hari tasyrik mereka diajak untuk menikmati hidangan yang telah Allah sediakan.

2. Hari Raya yang Identik dengan Kebahagiaan dan Syukur

Hari Tasyrik adalah bagian dari hari raya umat Islam. Secara syariah, hari raya umat Islam ada empat macam: Idul Fitri, Idul Adha, hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah), dan hari Jumat. Di semua hari raya tersebut, umat Islam dilarang berpuasa.

3. Keseimbangan Hidup dalam Islam

Dalam buku Puasa Wajib dan Sunah karya Zainul Arifin, dijelaskan bahwa hikmah larangan puasa di Hari Tasyrik adalah untuk menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengajarkan pengendalian diri, tetapi juga keseimbangan dalam menikmati nikmat Allah secara wajar.

4. Memperkuat Tubuh untuk Beribadah

Makan dan minum pada hari raya dapat menolong seorang muslim untuk berdzikir dan melakukan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memenuhi kebutuhan fisik secara layak, seorang hamba akan lebih bersemangat dalam menjalankan ibadah-ibadah lainnya. Inilah yang disebutkan dalam hadits bahwa hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah — tiga kegiatan yang saling terkait dan saling mendukung.

5. Mempererat Ukhuwah dan Persatuan

Dengan dianjurkannya makan dan minum bersama serta dilarangnya puasa, umat Islam didorong untuk berkumpul, bersilaturahmi, dan saling berbagi kebahagiaan. Hidangan daging kurban yang melimpah menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama muslim.

Amalan-Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik

Meskipun dilarang berpuasa, Hari Tasyrik justru dipenuhi dengan amalan-amalan mulia yang sangat dianjurkan. Allah SWT sendiri berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 203: "Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang." (QS. Al-Baqarah: 203)

Mayoritas ulama, termasuk Ibnu 'Umar RA, menafsirkan "hari-hari yang terbilang" (al-ayyam al-ma'dudat) dalam ayat ini sebagai tiga hari tasyrik. Berikut adalah amalan-amalan yang dianjurkan:

1. Memperbanyak Dzikir dan Takbir

Ini adalah amalan utama yang paling ditekankan pada hari Tasyrik. Terdapat beberapa bentuk dzikir yang dianjurkan:

- Takbir Muqayyad (Takbir yang Terikat Waktu)

Takbir ini dibaca setiap selesai menunaikan shalat fardhu lima waktu, dimulai sejak waktu Subuh pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga waktu Ashar pada hari tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah). Para ulama menjelaskan bahwa takbir ini disyariatkan berdasarkan praktik para sahabat seperti 'Umar, 'Ali, dan Ibnu Abbas, meskipun tidak terdapat hadits marfu' (sampai kepada Nabi) yang shahih secara khusus mengenai hal ini.

- Takbir Mutlak (Takbir yang Tidak Terikat Waktu)

Selain takbir setelah shalat, dianjurkan pula untuk memperbanyak takbir secara mutlak di mana saja dan kapan saja selama hari Tasyrik — di pasar, di masjid, di kendaraan, maupun di rumah.

2. Memperbanyak Doa

Para ulama Salaf sangat menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak doa selama hari Tasyrik. Abu Musa Al-Asy'ari dalam khutbahnya pada hari nahr (Idul Adha) menyampaikan: "Setelah hari raya ada tiga hari, dimana Allah menyebutnya dengan istilah 'hari-hari yang ditentukan'. Dan doa pada hari-hari itu tidak akan ditolak. Dengan demikian, perbesarlah harapan kalian."

3. Menyembelih Hewan Kurban

Kesempatan berqurban masih terbuka lebar pada hari-hari tasyrik. Menurut mayoritas ulama, waktu penyembelihan kurban berlaku sampai tanggal 13 Dzulhijjah, yaitu hingga akhir hari tasyrik. Ini menjadi kabar gembira bagi mereka yang belum sempat menyembelih kurban pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah).

4. Dzikir ketika Makan dan Minum

Karena hari Tasyrik adalah hari makan dan minum, maka aktivitas ini pun dapat bernilai ibadah jika dilakukan dengan cara yang benar. Disyariatkan untuk membaca basmalah ketika memulai makan dan minum, serta mengakhirinya dengan hamdalah (alhamdulillah).

5. Dzikir secara Mutlak

Secara umum, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dalam bentuk apa pun selama hari Tasyrik. Praktik ini dicontohkan oleh para sahabat; 'Umar bin Al-Khaththab pernah berdzikir di Mina di kemahnya hingga orang-orang mendengarnya, lalu mereka ikut bertakbir, dan akhirnya Mina penuh dengan suara takbir.

6. Memperbanyak Istighfar dan Amalan Shalih Lainnya

Hari Tasyrik adalah waktu yang utama untuk memperbanyak segala bentuk amalan shalih. Keutamaan ini mencakup semua amalan shalih, seperti membaca Al-Qur'an, bersedekah, beristighfar, beramar ma'ruf nahi mungkar, dan seluruh bentuk ketaatan lainnya.

Pertanyaan Seputar Larangan di Hari Tasyrik

Apa yang tidak boleh dilakukan saat hari tasyrik?

melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha)." (HR. Al Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut sangat jelas menggambarkan bahwa pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut juga dengan hari Tasyriq adalah hari dilarang berpuasa.

Apakah boleh berhubungan suami istri di hari tasyrik?

Berhubungan suami istri di hari tasyrik diperbolehkan dalam Islam, selama kedua belah pihak merasa nyaman. Tidak ada larangan dalam ayat Al-Qur'an, hadis, hingga ijma para ulama tentang berhubungan badan antara suami-istri di hari tasyrik.

umat Islam diharamkan untuk apa pada hari Tasyrik?

Hari Tasyrik adalah hari yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Di hari Tasyrik ini, kita dilarang untuk berpuasa. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutnya sebagai hari makan dan minum, serta banyak berdzikir kepada Allah.

Sebutkan 3 hari dimana dilarang haram menjalankan puasa.?

Karena tanggal dua tujuh sampai tanggal tiga puluh itu adalah hari di mana diharamkan untuk melaksanakan puasa. Tanggal dua tujuh itu bertepatan dengan Idul Adha, hari ke-sepuluh bulan Haji di mana diharamkan melaksanakan puasa. Kemudian tiga hari setelahnya yang disebut dengan hari tasyrik.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |