Maruarar Sirait Yakin Rumah Subsidi untuk Jurnalis bakal Terserap

2 days ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara meyakini program rumah subsidi untuk jurnalis bisa terealisasi meski menuai penolakan. Adapun dalam program kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Ara mengalokasikan rumah subsidi jurnalis sebanyak seribu unit.

“Saya yakin terserap. Nanti kita lihat,” kata Ara saat menyampaikan keterangan pers usai meninjau rumah warga yang selesai direnovasi di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025.

Ara mengklaim rumah subsidi untuk jurnalis diprogramkan sebagai niat baik dari pemerintah. Ia mengklaim progam ini tidak dilakukan untuk membungkam kritik jurnalis. Ia menyatakan jurnalis harus tetap bersikap kritis.

"Wartawan, media, sebagai pilar demokrasi, juga punya hak untuk hidup sejahtera termasuk di sektor perumahan,” kata Politikus Partai Gerindra itu.

Rencananya, Ara bakal melakukan serah terima 100 unit rumah untuk jurnalis pada 6 Mei 2025. Adapun program rumah subsidi ini merupakan program pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Oleh sebab itu, syarat jurnalis untuk bisa menerima program ini adalah memiliki penghasilan maksimal Rp 12 juta per bulan untuk lajang dan maksimal Rp 14 juta per orang bila sudah menikah atau berkeluarga.

Program rumah subsidi untuk jurnalis kemudian menuai kritik. Bahkan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) kompak menolak program ini.

Ketua Umum AJI Nany Afrida mengatakan jurnalis—sebagai warga negara—memang membutuhkan rumah. Namun ia mengingatkan bahwa semua profesi juga membutuhkan rumah. Karena itu, senada dengan Reno, persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa dibedakan menurut profesinya.

Nany juga mengatakan, bila jurnalis mendapatkan rumah dari pemerintah, maka tidak bisa dielakkan Kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi. “Sebaiknya program ini dihentikan saja. Biarlah teman-teman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Bila pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan jurnalis, Nany menuturkan, pemerintah seharusnya memastikan perusahaan media menjalankan UU Tenaga Kerja. Termasuk memastikan upah minimum jurnalis, memperbaiki ekosistem media, serta menghormati kerja-kerja jurnalis.

“JIka upah jurnalis sudah layak, maka kredit rumah dengan mudah dapat dipenuhi,” kata dia.

Lebih lanjut, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan meminta Dewan Pers tidak perlu terlibat dalam program rumah subsidi untuk jurnalis. Ia berujar, mandat Dewan Pers adalah fokus pada jurnalistik. Sedangkan program rumah, tidak terkait langsung dengan pers.

Pilihan Editor: Aliansi Profesi Jurnalis Tolak Program Rumah Subsidi dari Pemerintah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |