Mengapa Ibadah Haji Dilakukan pada Bulan Dzulhijjah? Simak 6 Alasannya

5 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Dzulhijjah menempati posisi yang sangat istimewa dalam kalender hijriah karena merupakan bulan haram dan waktu dilaksanakannya rukun Islam kelima, haji. Lantas, mengapa ibadah haji dilakukan pada bulan dzulhijjah?

Pilihan ini tentu bukan tanpa alasan. Sebagai bulan ke-12 dan sekaligus bulan terakhir dalam hitungan tahun hijriah,  Dzulhijjah sarat dengan makna historis, spiritualitas yang mendalam, serta waktu yang penuh rahmat bagi seluruh umat Islam.

Merujuk Buku Fikih Haji dan Umrah, Keutamaan Bulan Dzulhijjah dan Amalan-amalannya, Buku Manasik Haji dan Umroh Rosululloh, Imam Ghazali dan sumber lainnya, artikel ini akan mengupas mengapa puncak rangkaian ibadah haji dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah.

Waktu pelaksanaan haji ditetapkan berdasar dalil dan alasan yang kuat. Ada sejumlah aspek utama. Berikut penjelasannya.

1. Dalil Al-Qur’an dan Hadis tentang Waktu Pelaksanaan Haji

Firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah Ayat 197

Allah SWT berfirman:

الـحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْـحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْـحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

“Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan haji dalam bulan-bulan itu, maka janganlah dia berkata jorok, berbuat maksiat dan bertengkar di tengah melakukan haji. Segala yang baik yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 197)

Para ulama tafsir sepakat bahwa “bulan-bulan yang telah dimaklumi” yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. (Sayyid Muhammad Thanthawi, Tafsîrul Wasîth. Pengetahuan tentang waktu-waktu ini telah menjadi tradisi yang diketahui secara turun-temurun sejak zaman Nabi Ibrahim AS hingga masa jahiliah.

Peristiwa Haji Wada’ sebagai Pedoman Praktis

Dalam praktiknya, meskipun musim haji disebutkan mencakup tiga bulan, puncak pelaksanaan rukun-rukun haji—wukuf di ‘Arafah, tawaf, sa’i, dan mencukur rambut—seluruhnya dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Ketentuan ini merujuk pada peristiwa haji Wada’ yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana sabda beliau:

“Ambillah dariku (tatacara) manasik hajimu.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa regulasi waktu pelaksanaan haji bersifat tauqifi (tidak bisa ditawar), mengikuti persis apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada haji Wada’.

2. Aspek Spiritual: Waktu Mustajab Meraih Rahmat Allah

Selain faktor historis, bulan Dzulhijjah dipilih karena merupakan waktu turunnya rahmat dan ampunan Allah SWT secara berlimpah. Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi dalam kitabnya Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh menjelaskan:

“Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah jalla sya’nuh menentukan setiap zaman untuk menurunkan berbagai rahmat kepada semua hamba-Nya yang beriman.”

Bulan Dzulhijjah adalah salah satu waktu yang dikhususkan-Nya. Syekh al-Jarjawi menambahkan alasan mengapa haji diwajibkan pada bulan-bulan haram:

“Ketika zaman (waktu) haji (dilakukan) di bulan haram, yaitu bulan diturunkannya berbagai rahmat, maka diwajibkan di dalamnya ibadah haji, (dengan tujuan) agar pahalanya lebih banyak dan manfaatnya lebih sempurna.” (Syekh Al-Jarjawi). 

Dengan melaksanakan puncak ibadah haji pada bulan yang penuh keberkahan ini, umat Islam dapat meraih pahala yang berlipat ganda dan seluruh prosesi ibadah menjadi lebih sempurna.

3. Alasan Historis: Warisan dan Kesinambungan Dakwah Tauhid

1. Warisan dari Nabi Ibrahim AS

Penamaan Dzulhijjah secara etimologis berasal dari dua kata: Dzu (pemilik) dan al-Hijjah (haji), sehingga secara harfiah berarti “bulan pemilik haji”. Penamaan ini telah dikenal sejak zaman jahiliah, karena masyarakat Arab melaksanakan ibadah haji pada bulan ini sebagai bentuk pelestarian ajaran agama Nabi Ibrahim AS.

Tradisi berhaji pada bulan Dzulhijjah sejatinya merupakan kelanjutan dari perintah Allah kepada Nabi Ibrahim AS untuk menyeru umat manusia melaksanakan haji, sebagaimana firman-Nya:

“Dan serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj [22]: 27)

2. Kedudukan Dzulhijjah sebagai Bulan Haram

Dzulhijjah termasuk salah satu dari empat bulan haram (asyhurul hurum) yang dimuliakan Allah SWT. Empat bulan haram tersebut adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dalam bulan-bulan haram ini, peperangan dan pertumpahan darah dilarang, sementara ibadah dilipatgandakan pahalanya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Setahun ada dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram: tiga bulan berturut-turut (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram), dan Rajab yang (terletak) antara Jumada dan Sya’ban.” (HR. Bukhari, No. 3025)

4. Alasan Spiritual: Waktu Turunnya Rahmat dan Pelipatgandaan Pahala

1. Penjelasan Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi

Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh memberikan penjelasan yang mendalam mengenai hikmah di balik penetapan bulan ini: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah senantiasa mengistimewakan setiap waktu tertentu untuk menurunkan rahmat kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.”

Lebih lanjut, al-Jarjawi menjelaskan: “Oleh karena itu, Allah menjadikan haji pada bulan-bulan haram, agar pahalanya lebih besar dan manfaatnya lebih sempurna.”

Dengan melaksanakan puncak ibadah haji pada bulan yang penuh keberkahan ini, umat Islam dapat meraih pahala yang berlipat ganda dan seluruh prosesi ibadah menjadi lebih sempurna.

2. Waktu Pengabulan Doa

Bulan Dzulhijjah juga dikenal sebagai waktu diturunkannya rahmat dan ampunan Allah SWT secara berlimpah. Hal ini menjadikannya waktu yang paling strategis untuk berdoa dan bermunajat tanpa ada batasan atau hijab.

Jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, keutamaan bulan ini nyaris menyamai bulan Ramadhan yang penuh berkah.

5. Tinjauan Fikih: Pembagian Waktu Pelaksanaan Haji

1. Miqat Zamani Menurut Imam an-Nawawi

Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab memberikan perincian yang jelas mengenai waktu pelaksanaan ihram sebagai miqat zamani:

Ihram (niat haji) dilakukan sejak masuk bulan Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Dengan demikian, seseorang yang telah berniat haji pada bulan Syawal atau Dzulqa’dah, ia tetap harus dalam keadaan ihram hingga wukuf di ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Jika ada jamaah haji melakukan ihram mendahului atau terlambat dari batas waktu yang telah ditentukan, maka hajinya tidak sah dan berubah statusnya menjadi ibadah umrah.

2. Rukun-Rukun Haji lainnya

Untuk rukun-rukun selain ihram, seluruhnya dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah:

  • Wukuf di ‘Arafah: Sejak matahari tergelincir pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Tawaf Ifadhah: Sejak tengah malam 10 Dzulhijjah dan tidak ada batas akhir waktunya, dengan keutamaan menyegerakannya pada Hari Raya Idul Adha.
  • Sa’i dan Mencukur Rambut: Dilaksanakan setelah tawaf.

3. Pendapat Imam al-Qurthubi

Imam al-Qurthubi dalam kitab Tafsir Al-Jami’ Li Ahkamil Quran mengibaratkan seseorang yang melaksanakan ihram di luar waktu yang ditentukan seperti shalat di luar waktu. Imam ‘Atha, Mujahid, Thawus, dan Al-Auza’i berpendapat bahwa siapa yang melakukan ihram sebelum memasuki musim bulan-bulan haji maka statusnya bukan lagi haji melainkan umrah.

6. Aspek Spiritual dan Efisiensi Waktu

1. Konsentrasi Pelaksanaan Ibadah

Meskipun waktu yang tersedia untuk haji hanya beberapa hari, rangkaian ibadah ini sangat padat dan membutuhkan konsentrasi penuh. Puncak ibadah diletakkan pada bulan Dzulhijjah karena waktu tersebut menjadi konsentrasi pelaksanaan ritual terberat, yaitu wukuf di ‘Arafah.

Wukuf merupakan rukun haji yang paling pokok karena waktunya yang terbatas, berbeda dengan rukun-rukun lainnya. Sehingga, jamaah yang tertinggal melakukan rukun ini hajinya tidak sah dan harus mengulang tahun depan. Jika waktu-waktu tersebut tersebar di beberapa bulan, akan mengurangi nilai kekhusyukan dalam beribadah.

2. Hari Arafah sebagai Puncak Ibadah

Hari Arafah (9 Dzulhijjah) adalah puncak dari seluruh rangkaian ibadah haji. Pada hari inilah Allah SWT menyempurnakan agama Islam dan menurunkan firman-Nya: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu…” (QS. Al-Maidah [5]: 3)

Ini menjadi salah satu alasan mengapa puncak haji diletakkan pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada hari Arafah.

People Also Ask:

Apakah ibadah haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah?

Sebagai bulan kedua belas dalam penanggalan Hijriah, Dzulhijjah dikenal sebagai waktu pelaksanaan ibadah haji dan hari raya Iduladha, dua momen penting yang penuh dengan keberkahan dan peluang untuk meraih pahala besar.

Kenapa bulan Dzulhijjah istimewa?

Bulan Dzulhijjah istimewa karena merupakan salah satu dari empat bulan haram (mulia) di mana amal saleh dilipatgandakan pahalanya dan maksiat dilarang keras. Keutamaan utamanya terletak pada 10 hari pertama, yang disebut sebagai hari-hari terbaik untuk beribadah melebihi jihad, karena terkumpulnya ibadah pokok (haji, puasa, sedekah, dan salat).

Mengapa kita harus melaksanakan ibadah haji?

Haji wajib dilakukan karena merupakan rukun Islam kelima yang diperintahkan Allah bagi yang mampu, sebagai wujud ketaatan tertinggi, penyempurna iman, dan sarana menghapus dosa masa lalu. Ibadah ini juga menjadi simbol persatuan umat Muslim sedunia, menanamkan kesabaran, serta kesempatan untuk kembali suci.

Ibadah apakah yang dilakukan jamaah haji di tanggal 9 Dzulhijjah?

Waktu Pelaksanaan Wukuf di Arafah 2026

Waktu pelaksanaan wukuf di Padang Arafah adalah tanggal 9 Dzulhijjah, dimulai sejak tergelincirnya matahari atau masuk waktu dzuhur hingga terbit fajar (masuk waktu subuh), atau malam Idul Adha.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |