Niat Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya

3 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang ditunaikan sebelum menunaikan salat Idulfitri. Ibadah ini biasanya dilakukan pada akhir Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, sekaligus membantu mereka yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Dalam pelaksanaannya, zakat fitrah memiliki ketentuan yang perlu diketahui, mulai dari niat, besaran yang harus dibayarkan, hingga waktu penyalurannya. Karena itu, banyak umat Muslim mencari panduan agar dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar sesuai ajaran.

Sebagai panduan, berikut informasi tentang bacaan niat membayar zakat fitrah yang bisa dibaca. Simak informasi selengkapnya, Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Rabu (11/3).

Zakat Fitrah Wajib Bagi Umat Muslim

Merujuk laman Baznaz Kota Semarang, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Kewajiban ini bersifat fardhu 'ain, yang berarti setiap individu Muslim wajib menunaikannya. Hal ini berlaku bagi mereka yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri. Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa dari perbuatan sia-sia dan memberikan bantuan kepada fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya.

Rasulullah SAW menegaskan pentingnya zakat fitrah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha' kurma atau gandum untuk setiap Muslim, tanpa memandang status sosial atau usia. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sha’ (takaran) dari kurma atau gandum bagi setiap orang, baik laki-laki atau perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, dari setiap Muslim. (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun, kewajiban zakat fitrah ini berlaku untuk semua Muslim yang memenuhi syarat, termasuk kepala keluarga yang bertanggung jawab membayarkan zakat untuk seluruh anggota keluarga.

Niat Membayar Zakat Fitrah

Niat merupakan elemen penting dalam setiap ibadah dalam Islam, termasuk zakat fitrah. Kehadiran niat yang tulus di dalam hati menjadi penentu sah atau tidaknya suatu amal di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap amal tergantung pada niatnya. Oleh karena itu, melafalkan niat zakat fitrah dengan pemahaman yang benar adalah langkah penting sebelum menunaikan zakat.

1. Bagi individu yang menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, niat yang diucapkan memiliki formulasi khusus. Niat ini menegaskan tujuan ibadah tersebut sebagai kewajiban kepada Allah SWT. Berikut adalah lafal niat zakat fitrah untuk diri sendiri:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

2. Apabila seseorang membayarkan zakat fitrah untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, lafal niat disesuaikan dengan status individu yang diwakili. Misalnya, untuk istri, niatnya adalah

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujati... (sebutkan nama istri) fardhan lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ."

3. Niat ini menunjukkan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan adalah untuk istri. Hal yang sama berlaku untuk anak laki-laki dan anak perempuan dengan penyesuaian nama. Jika seorang kepala keluarga ingin membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga, niatnya adalah

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimuni nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan di Tahun 2026

Besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan syariat sebesar satu sha' dari makanan pokok yang umum dikonsumsi. Di Indonesia, satu sha' setara dengan sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras per jiwa. Jenis beras yang dikeluarkan harus memiliki kualitas yang sama atau lebih baik dari beras yang biasa dikonsumsi oleh keluarga pembayar zakat. Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa.

Penetapan nominal ini mempertimbangkan harga rata-rata beras di berbagai wilayah Indonesia. Meskipun terdapat ketetapan umum, nilai zakat fitrah dalam bentuk uang dapat sedikit berbeda di setiap daerah. Beberapa ulama menyarankan pembulatan besaran zakat menjadi 2,7 kilogram hingga 3 kilogram beras per jiwa sebagai bentuk kehati-hatian untuk memastikan terpenuhinya unsur syar'i secara maksimal. 

Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Pengetahuan mengenai besaran zakat fitrah yang berlaku akan memudahkan setiap individu dalam menunaikan kewajiban ini.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Proses pembayaran zakat fitrah melibatkan beberapa langkah penting. Langkah pertama adalah menghitung jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Kepala keluarga bertanggung jawab membayarkan zakat untuk dirinya dan semua individu yang berada dalam naungannya. Setelah itu, siapkan bahan pokok berupa beras atau uang tunai sesuai dengan ketentuan besaran zakat yang berlaku. Persiapan ini penting agar proses pembayaran dapat berjalan lancar.

Setelah jumlah dan bentuk zakat siap, langkah selanjutnya adalah membaca niat zakat fitrah. Niat ini dapat diucapkan dalam hati atau dilafalkan secara jelas, disesuaikan dengan peruntukan zakat. Pembacaan niat ini merupakan bagian integral dari ibadah, menegaskan tujuan dan kesadaran dalam menunaikan kewajiban kepada Allah SWT. Pembayaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum salat Id. Waktu yang paling utama adalah pada pagi hari sebelum salat Id, namun pembayaran satu atau dua hari sebelum hari raya juga diperbolehkan. Penyaluran yang tepat waktu memastikan zakat tersebut sah sebagai zakat fitrah dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima menjelang hari raya. Dengan demikian, setiap individu dapat melaksanakan ibadah ini dengan baik dan benar.

Di Mana Membayar Zakat Fitrah?

Penyaluran zakat fitrah dapat dilakukan melalui berbagai saluran yang telah tersedia. Salah satu saluran utama adalah melalui lembaga amil zakat resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Selain itu, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang biasanya terdapat di masjid atau musala lingkungan sekitar juga menjadi pilihan tempat pembayaran yang umum. Lembaga amil zakat swasta terpercaya seperti Dompet Dhuafa atau Rumah Zakat juga menyediakan layanan pembayaran zakat.

Penyaluran zakat melalui lembaga resmi memiliki keuntungan tersendiri. Lembaga-lembaga ini memiliki sistem pendistribusian yang terorganisir, memastikan zakat disalurkan secara merata dan tepat sasaran kepada delapan golongan mustahik yang berhak menerima zakat menurut syariat Islam. Dengan demikian, zakat yang ditunaikan dapat memberikan dampak sosial yang lebih luas dan efektif, membantu masyarakat yang membutuhkan untuk merayakan Idulfitri dengan layak.

Mengenai lokasi pembayaran, para ulama umumnya menganjurkan agar zakat fitrah disalurkan di daerah tempat seseorang mencari nafkah atau tinggal. Hal ini bertujuan agar rezeki yang diperoleh dapat dinikmati oleh mustahik di daerah tersebut. Namun, jika di suatu daerah tidak ada lagi mustahik yang berhak menerima zakat, maka penyaluran ke luar daerah juga diperbolehkan.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

Q: Siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah?

A: Setiap Muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya wajib menunaikan zakat fitrah.

Q: Kapan waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah?

A: Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah pada pagi hari sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Q: Bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang tunai?

A: Pembayaran zakat fitrah dengan uang tunai diperbolehkan, asalkan nilainya setara dengan harga makanan pokok.

Q: Apa perbedaan zakat fitrah dengan zakat mal?

A: Zakat fitrah wajib dibayarkan setiap Ramadan, sedangkan zakat mal berkaitan dengan harta tertentu yang telah mencapai nisab.

Q: Apa hikmah dari menunaikan zakat fitrah?

A: Zakat fitrah membersihkan jiwa, membantu fakir miskin, dan memperkuat solidaritas sosial.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |