PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP berencana memberikan pendampingan hukum ke keluarga laki-laki berinisial KD yang tewas setelah mengalami pengeroyokan oleh warga saat diduga mencuri seekor ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
"Yang di Bali kami akan segera tindak lanjuti untuk memberikan bantuan kepada korban," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jakarta, Ahad, 26 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepolisian Daerah Bali saat ini masih menyelidiki penyebab kematian korban serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli kemarin. Peristiwa bermula ketika warga memergoki KD yang diduga hendak membawa kabur seekor ayam milik warga pada pukul 01.30 WITA.
Setelah itu warga diduga ramai-ramai main hakim sendiri hingga KD meninggal di lokasi kejadian. Polisi baru tiba pukul 02.00 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengambil barang bukti.
Hasto menyampaikan bahwa ketegasan hukum tidak boleh hanya menyasar pada rakyat kecil yang kesulitan ekonomi. Sementara kasus-kasus pelanggaran hukum yang lebih besar justru tidak memperoleh sanksi yang seberat tindak pidananya.
"Tidak boleh ada suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrem kepada rakyat yang mungkin menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi akibat tantangan yang tidak ringan saat ini. Dan ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi," kata Hasto.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seekor ayam, sebilah golok yang diduga milik KD, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Polisi juga mendapat satu unit sepeda motor yang dibakar oleh massa.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali Auun Komisaris Besar Rina Isriana Dewi menyatakan pengeroyokan itu diduga dipicu oleh amarah warga setelah maraknya kasus pencurian ternak beberapa waktu terakhir. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum," kata Rina di Denpasar, Sabtu, 25 Juli 2026 dikutip dari Antara.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531528/original/007916600_1773619112-unnamed__10_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5544736/original/021119200_1775115709-gibran_promo_motor_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4403008/original/008750000_1681991372-20230420-Pemantauan-Hilal-Iqbal-7.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4067423/original/029499900_1656490392-WhatsApp_Image_2022-06-29_at_2.40.46_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378584/original/033747300_1760257934-unnamed__52_.jpg)
