Pemilik Perusahaan di Surabaya Potong Gaji Karyawan karena Sholat Jumat, Buya Yahya Bilang Begini tentang Jumatan

8 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah peristiwa yang menggugah perhatian publik terjadi di Surabaya ketika seorang karyawan yang bekerja di perusahaan UD Sentosa Seal Surabaya melaporkan pemotongan gaji akibat menunaikan ibadah sholat Jumat.

Dugaan tindakan sewenang-wenang oleh pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, ini langsung memicu kecaman dan perdebatan luas.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar di masyarakat tentang pentingnya menjaga hak beribadah, khususnya ibadah Jumat yang diwajibkan bagi laki-laki Muslim. Banyak kalangan menilai bahwa peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan menjalankan ajaran agama.

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal dengan Buya Yahya, pernah menyampaikan pandangannya tentang kedudukan sholat Jumat dalam Islam dan bahayanya jika seseorang meninggalkannya.

Menurut Buya Yahya, sholat Jumat bukanlah sekadar rutinitas mingguan, melainkan bagian dari kewajiban yang sangat agung. Ketika seseorang meninggalkannya tanpa alasan syar’i, maka sesungguhnya ia telah mengalami bencana yang luar biasa.

"Di saat Anda melihat orang yang tidak sholat Jumat mestinya Anda menitikkan air mata. Karena dia telah melakukan satu musibah yang sangat berat," ujar Buya Yahya, dalam sebuah ceramah yang dikutip dari kanal YouTube @msiofficial9805, pada Selasa (22/04/2025). 

Buya Yahya memberikan perumpamaan dramatis untuk menggambarkan betapa besarnya musibah meninggalkan sholat Jumat. Ia mengatakan, jika seseorang tertabrak kereta dalam perjalanan menuju tempat mulia, maka masih ada kemungkinan ia mati syahid. Namun jika seseorang dengan sadar meninggalkan sholat Jumat, maka ia sedang menuju bencana yang lebih besar.

Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan bahwa orang yang meninggalkan sholat Jumat dengan keyakinan bahwa ibadah tersebut tidak wajib baginya tanpa alasan yang sah, maka ia telah keluar dari Islam.

Simak Video Pilihan Ini:

Detik-Detik Evakuasi 4 Korban Tertimbun Longsor di Peniron, Bruno, Purworejo

Sering Tinggalkan Sholat Jumat Hatinya Gelap

“Yang meyakini bahwasanya sholat Jumat tidak wajib baginya tanpa ada udzur, lalu dia mengatakan memang sholat Jumat nggak wajib, maka dia murtad, kafir, keluar dari Islam,” tegasnya.

Namun, berbeda halnya jika seseorang meninggalkan sholat Jumat bukan karena menyangkal kewajibannya, melainkan karena kemalasan atau kelalaian. Dalam hal ini, ia tidak dikategorikan keluar dari Islam, meskipun tetap mendapat dosa besar.

Pandangan ini, kata Buya Yahya, sesuai dengan pendapat mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, dan Maliki. Hanya mazhab Imam Ahmad bin Hanbal yang menyatakan orang tersebut kafir jika meninggalkan sholat karena malas.

“Selagi dia masih meyakini sholat itu wajib, tidak dikatakan kafir,” terang Buya Yahya. “Tiga Jumat, empat Jumat, lima Jumat ditinggalkan, tetap tidak dikatakan kafir selama dia yakin itu wajib.”

Peringatan keras juga datang dari hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebut bahwa orang yang meninggalkan tiga kali sholat Jumat tanpa uzur akan disegel hatinya oleh Allah. Penyegelan hati ini membuat seseorang sulit menerima hidayah.

“Makanya kalau orang sering meninggalkan sholat Jumat, itu menjadi sebab hatinya gelap. Susah terima hidayah,” kata Buya Yahya.

Jangan Anggap Enteng Sholat Jumat

Dalam ceramahnya, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa tidak ada alasan pekerjaan yang bisa dijadikan pembenar untuk meninggalkan sholat Jumat. Ibadah tersebut memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibanding aktivitas duniawi.

"Kalau ada orang berani menghalangi atau mempersulit orang lain untuk sholat Jumat, maka itu termasuk tindakan zalim," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa dunia usaha dan tempat kerja harus memberikan ruang bagi karyawan Muslim untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka. Memotong gaji karena sholat Jumat dinilai sebagai bentuk penindasan.

Kasus seperti yang terjadi di UD Sentosa Seal menunjukkan pentingnya edukasi agama, terutama bagi pemilik usaha yang memperkerjakan karyawan Muslim. Mereka harus memahami batasan-batasan syariat Islam agar tidak menindas hak-hak dasar pekerja.

Kalau sampai memotong gaji karena sholat Jumat, itu sudah masuk pada perbuatan haram. Itu bukan hanya zalim kepada manusia, tapi juga zalim terhadap perintah Allah.

Dalam Islam, tidak ada alasan yang sah untuk melarang atau menghukum seseorang karena menjalankan perintah Allah. Bahkan Nabi SAW dalam haditsnya menegaskan bahwa Allah dan Rasul-Nya lebih berhak ditaati daripada manusia.

“Kalau pimpinan Anda suruh kerja, tapi Allah suruh sholat Jumat, maka Anda harus pilih perintah Allah,” kata Buya Yahya dengan tegas.

Ia pun mengingatkan bahwa dunia ini hanyalah tempat sementara. Menukar ibadah dengan pekerjaan demi keuntungan sesaat adalah kerugian yang nyata, baik di dunia maupun akhirat.

Sebagai penutup, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk menjaga konsistensi dalam menjalankan sholat Jumat, serta saling mengingatkan dalam kebaikan. Menurutnya, sholat Jumat adalah penguat keimanan dan pembuka pintu hidayah yang sangat besar.

“Jangan anggap enteng sholat Jumat. Ini bukan sekadar kumpul seminggu sekali. Ini perintah agung dari Allah yang penuh berkah,” tutupnya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |