Benarkah Sepulang Haji 2025 Dilarang Keluar Rumah hingga 40 Hari?

1 day ago 8

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji asal Indonesia dijadwalkan pulang ke Tanah Air mulai 11 Juni hingga 10 Juli 2025. Pemulangan jemaah haji Indonesia dilakukan secara bertahap, terbagi menjadi dua gelombang seperti saat pemberangkatan.

Bagi keluarga yang ditinggalkan haji tentunya akan bahagia dengan pulangnya orang yang tersayang setelah menunaikan rukun Islam kelima. Pastinya mereka akan terharu dan bersyukur ketika pulang haji dalam keadaan sehat.

Orang yang baru selesai haji berharap ibadahnya diterima Allah SWT dan mendapat predikat mabrur/mabruroh. Sebab, jika hajinya diterima, maka ia akan mendapat balasan surga.

"Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Sumayya, maula Abu Bakar bin ‘Abdur Rahman dari Abu Shalih As-Samman dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: 'Umrah ke ‘umrah berikutnya menjadi penghapus dosa antara keduanya dan haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga'". [Muttafaq ‘alaih: Shahih al-Bukhari (no. 1650), Shahiih Muslim (no. 2403), Sunan at-Tirmidzi (no. 855), Sunan Ibnu Majah (no. 2879), Sunan an-Nasa-i (no. 2582]

Terkait dengan kepulangan haji, ada seorang jemaah Al Bahjah bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Jemaah asal Majalengka itu menanyakan ihwal larangan keluar rumah hingga 40 hari bagi orang yang baru pulang haji.

Lantas, benarkah orang yang baru pulang haji 2025 dilarang keluar rumah hingga 40 hari? Simak berikut penjelasan Buya Yahya agar tidak salah paham.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Pemalakan Brutal Sopir Truk Tertangkap Kamera CCTV di Comal Pemalang

Penegasan Buya Yahya

Buya Yahya menegaskan, tidak benar ada larangan keluar rumah selama 40 hari sepulang haji. Buya Yahya tidak ditemukan dalil yang menyebut larangan keluar rumah setelah berhaji.

Menurutnya, untuk menjawab pertanyaan dari jemaah tersebut tidak perlu menggunakan dalil, karena tidak ada hadis yang melarang keluar rumah bagi orang baru haji.

“Setelah pulang dari haji gak bener kalau dilarang keluar (rumah). Dalil larangannya tidak ada. Kalau tidak ada gak perlu disebutkan,” tegas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (12/6/2025).

Sekadar Tradisi, tapi Ada Hikmahnya

Menurut Buya Yahya, larangan keluar rumah setelah berhaji adalah tradisi yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, khususnya di Indonesia. Namun, dalam syariat Islam tidak ada larangan keluar rumah secara khusus sepulang haji.

“Tidak ada larangan. Mau pergi kemana pun boleh. Tidak ada larangan. Tidak ada keharaman. Abis pulang haji Anda boleh jalan keliling, ziarah ke ibu, boleh. Gak ada larangan itu semuanya,” pungkasnya.

Tradisi ini dapat diambil sisi manfaatnya bahwa sebaiknya orang yang baru pulang haji tidak keluar rumah terlebih dahulu karena biasanya akan banyak tamu yang berdatangan untuk memberikan oleh-oleh haji atau meminta doa kepadanya.

Selain itu, dengan tidak keluar rumah dapat memulihkan stamina setelah beberapa pekan di Tanah Suci. Wallahu a’lam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |