40 Jemaah Haji Ilegal Asal Jepara dan Kudus Gigit Jari, Terjaring Razia dan Gagal Wukuf karena Tak Punya Kartu Nusuk

1 day ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan jemaah haji ilegal asal Kabupaten Jepara dan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terjaring razia yang dilakukan otoritas Pemerintah Arab Saudi. Kejadian ini saat jemaah haji tersebut hendak memasuki padang wukuf Arafah menjelang 9 Dzulhijah 1446 H.

Atas insiden ini, puluhan jemaah haji non-kuota asal Jepara ini pun harus gigit jari. Sebab mereka tak bisa melaksanakan salah satu rukun wajib ibadah haji, lantaran masuk ke Tanah Suci melalui jalur ilegal.

Kabar mengejutkan ini diungkapkan Ketua Panja Haji 2025 dan Tim Pengawas Haji, H Abdul Wachid, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).

Saat ini, Abdul Wahid yang juga legislator asal Kabupaten Jepara ini masih berada di Tanah Suci. Ia sedang melaksanakan pengawasan terkait pelaksanaan haji tahun 2025.

“Jemaah haji jalur ilegal tak hanya dari Jepara. Namun juga berbagai daerah di Indonesia. Kami memperkirakan jumlah jemaah haji ilegal itu mencapai ratusan ribuan orang,” ujar Abdul Wachid saat dihubungi Liputan6.com.

Jemaah haji ilegal ini bisa berangkat ke Tanah Suci, kata Wachid, setelah diberangkatkan oleh travel maupun biro umrah dan haji dengan visa pekerja dan lainnya yang bukan khusus visa haji 2025.

“Karena berangkat dari jalur ilegal, maka mereka (jemaah haji) tidak bisa melaksanakan puncak haji yang dikenal Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) sebagaimana mestinya,” terang Wachid.

Tragisnya lagi, para jemaah haji melalui jalur ilegal ini tidak bisa masuk di kawasan Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan rukun penentu sah tidaknya ibadah haji.

Simak Video Pilihan Ini:

Kembali Terjadi, Sungai Serayu Keruh Akibat Flushing Lumput Bendungan Mrica

Gagal Masuk Padang Arafah

Saat hendak memasuki Padang Arafah, para jemaah haji tersebut terhalang portal. Sebab mereka tak memiliki Kartu Nusuk atau semacam barcode yang menunjukkan jika mereka jemaah haji legal atau resmi.

“Karena terbukti ilegal, mereka akhirnya dibuang petugas di pinggir jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna," papar Wahid yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Wahid menyebut, jumlah jemaah haji jalur ilegal ini mencapai 40 jemaah. Mereka berasal dari Kabupaten Kudus, Demak dan Jepara.

“Kalau se-Indonesia, maka jumlahnya mencapai ratusan ribuan jemaah yang masuk dari jalur ilegal," tutur Wachid yang juga menjabat Ketua Panja Haji 2025 dan Tim Pengawas Haji.

Abdul Wachid menjelaskan, otoritas Arab Saudi memang memperketat akses masuk menuju Kota Makkah, Masjidil Haram dan juga ke Armuzna pada tahun ini.

Berbagai akses masuk baik pintu resmi hingga jalur tikus, imbuh Wachid, dijaga oleh petugas bersenjata lengkap. Selain itu, otoritas setempat juga menggunakan drone yang terbang berputar mengitari lokasi yang ditentukan.

Wachid menambahkan, pemeriksaan di akses masuk dilakukan 24 jam nonstop. Pemeriksaan nusuk (barcode) itu dibuat empat lapis. Para jemaah haji ilegal ini bisa dideteksi petugas, karena ketatnya pemeriksaan tersebut.

Bahkan mukimin atau warga Indonesia yang bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi, juga tak bisa masuk ke Armuzna jika tidak lolos pemeriksaan kartu nusuk.

"Hampir mustahil bisa menembus pemeriksaan. Jangankan jemaah dari Indonesia, bahkan mukimin juga tak bisa meskipun mereka punya tasreh, kalau tak ada nusuk tak bisa masuk. Mereka ditangkap lalu dibuang ke Jeddah atau Madinah. ," tandasnya.

Wachid memaparkan, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji pada tahun ini. Rinciannya sekitar 203 ribu jemaah haji reguler. Sedang 17 ribu jemaah haji khusus.

Sebelum ke Tanah Suci, ratusan jemaah haji resmi itu sudah dibekali Tasreh nusuk agar bisa masuk ke Armuzna. Selain itu, berbagai fasilitas mulai dari penerbangan, hotel hingga katering selama ibadah haji juga diurus oleh pemerintah Indonesia.

Wachid mengaku bahwa Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan agar jemaah haji tetap menempuh jalur legal yang ditetapkan Kemenag. Langkah koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi maupun Dirjen PHU Kemenag.

Sesalkan Biro Perjalanan yang Nekat Berangkatkan Haji Non-Resmi

Wachid pun menyesalkan bahwa ternyata masih ada travel atau biro umrah dan haji yang nekat memberangkatkan jemaah dari jalur nonresmi.

Bahkan pihak travel atau biro tersebut mengiming-imingi calon jemaah dengan biaya haji yang lebih rendah dibanding haji furoda, yakni kisaran Rp 150 juta - Rp 250 juta. Padahal haji furoda yang sudah dilarang pemerintah tarifnya berkisar Rp 450 juta hingga hampir Rp 1 miliar.

"Makanya ini jadi tidak masuk akal. Jemaah haji ilegal tidak mungkin tinggal di hotel, kalau apartemen kecil mungkin bisa. Tapi mereka tak dapat tenda dan tidak punya nusuk," ucap wakil rakyat asal Partai Gerindra ini.

Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Abdul Wachid lebih menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng Pemkab, DPRD dan Forkompinda Jepara.

Melalui upaya itu, Wachid mengharapkan agar warga Jepara tidak tergoda iming-iming travel atau biro yang berani menjanjikan bisa ibadah haji tanpa jalur resmi.

Khusus untuk travel atau biro yang memberangkatkan calon jemaah haji illegal, Wachid langsung merekomendasikan kepada Kemenag agar memasukkan ke daftar blacklist atau mencabut izin operasionalnya.

"Tahun 2024, otoritas Arab Saudi sudah ketat, tahun ini lebih ketat lagi. Jadi jangan main janji bisa memberangkatkan haji karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna kalau tak lewat jalur resmi," paparnya.

Abdul Wachid juga berpesan agar calon jemaah haji lebih bersabar menunggu daftar tunggu. Sebab dalam lima tahun mendatang, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia yang beribadah di Tanah Suci bisa mencapai 5 juta jemaah.

"Kami juga akan melakukan revisi UU Haji, salah satunya merespon kebijakan Arab Saudi. Kalau kita mendukung kebijakan itu agar pelaksanaan haji lebih tertib, aman dan nyaman sesuai keinginan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," pungkas Wachid.

(Arief Pramono)

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |