Polisi Usut Penipuan Jual Beli Titik SPPG di Batam

9 hours ago 7

KEPOLISIAN Resor Kota Barelang mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan modus jual beli titik lokasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Wakapolresta Barelang Ajun Komisaris Besar Fadli Agus mengatakan dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

Fadli menuturkan kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang mengaku ditawari dua titik lokasi SPPG untuk program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja. Kedua titik SPPG itu bernilai Rp 200 juta per titik.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Korban pun mentransfer uang sebesar Rp 400 juta ke rekening milik pelaku dengan rincian Rp 250 juta melalui rekening bank BCA dan Rp 150 juta melalui rekening bank BNI,” kata dia melalui keterangan tertulis seperti dikutip Ahad, 24 Mei 2026.

Setelah pembayaran dilakukan, operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan. Korban kemudian meminta pengembalian dana. Namun, dana itu tidak kunjung dikembalikan. Sehingga, korban membuat laporan polisi.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan, hingga mitra pengelola SPPG. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang berinisial HM, RDWT, OM, dan I.

RDWT merupakan mantan pengurus dari Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. Yayasan itu, kata Fadli, telah mengajukan tujuh titik SPPG di Batam kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sejak Desember 2025. Pengajuan itu masih dalam tahap verifikasi. “Dua titik yang diduga diperjualbelikan berada di Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja,” kata dia.

Fadli menyebut pihaknya telah mengirim surat undangan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk melengkapi proses penyelidikan.

Di sisi lain, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik untuk mengusut kasus ini. Menurut dia, polisi telah menyita sejumlah dokumen.

Sony mengatakan seluruh pengajuan SPPG hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah disediakan BGN. Dia menyebut pihaknya juga tidak memperjualbelikan titik SPPG seperti yang diiming-imingi pelaku.

Sony pun mengingatkan agar masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur terhadap tawaran dari pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu. 

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG,” ujarnya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |