Info Event– Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (PELITA) menyampaikan usulan strategis untuk memperkuat pendidikan vokasi nasional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI Senin, 22 September 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Lalu Hadrian Irfani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini bertujuan untuk memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). PELITA mengusulkan transformasi Politeknik menjadi Universitas Terapan sebagai jalan nyata untuk mewujudkan Asta Cita dan Visi Indonesia Emas 2045
Ketua Umum PELITA, Akhwanul Akhmal, menyoroti kesenjangan signifikan antara pendidikan akademik dan vokasi di Indonesia. Data menunjukkan 95 persen mahasiswa memilih jalur akademik, dan hanya 5 persen yang memilih pendidikan vokasi. Hal ini diperparah dengan stigma yang menganggap pendidikan vokasi sebagai "kelas dua" dan kurang bergengsi dibanding pendidikan di universitas.
Transformasi ini bukan sekadar perubahan nama, tetapi sebuah langkah strategis untuk mengangkat marwah pendidikan vokasi agar setara dengan pendidikan akademik. “'Universitas Terapan' akan menjadi jawaban untuk mengatasi stigma, meningkatkan daya tarik bagi calon mahasiswa , dan secara langsung menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja terampil dan siap pakai,” kata Akhwanul Akhmal. Jajaran pengurus pusat PELITA yang hadir antara lain Ginanjar Wiro Sasmito, Shalfi Andri, Suci Purwadari, Cahya Fajar Budi Hartanto, Aziz Purwanto dan Roy Anthonius Susanto
Menurut PELITA, kondisi saat ini tidak sejalan dengan kebutuhan pasar kerja nasional. Laporan dari Bappenas dan Bank Dunia menyatakan ada mismatch antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri di Indonesia. Di sisi lain, target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 adalah 70 persen tenaga kerja berasal dari pendidikan vokasi untuk mencapai status negara maju.
Sebagai solusi konkret, PELITA mengajukan dua usulan utama kepada Komisi X DPR RI. Pertama, transformasi politeknik menjadi Universitas Terapan untuk meningkatkan daya tarik, fleksibilitas akademik, dan mendorong penelitian terapan yang dibutuhkan industri. Kedua, penyederhanaan bentuk perguruan tinggi di Indonesia menjadi dua jalur utama: Universitas untuk pendidikan akademik dan Universitas Terapan untuk pendidikan vokasi.
Iklan
Usulan ini dinilai selaras dengan agenda pembangunan nasional, terutama program Asta Cita Presiden yang menekankan pada pembangunan SDM unggul, penciptaan lapangan kerja, dan hilirisasi industri. Universitas Terapan akan menjadi motor penggerak untuk menghasilkan lulusan siap kerja dengan kompetensi spesifik, mendorong riset terapan, dan memperkuat kemitraan dengan industri (link and match).
Untuk mendukung hal tersebut, PELITA mendorong agar RUU Sisdiknas mengatur secara eksplisit beberapa poin krusial. Yakni kedudukan dan kesetaraan Universitas Terapan dengan universitas, dengan jenjang pendidikan hingga Doktor Terapan. Kewajiban kolaborasi dengan industri, termasuk minimal 50 persen program studi harus memiliki teaching factory atau pembelajaran berbasis industri.
Selanjutnya skema pendanaan khusus dan insentif pajak bagi industri yang berinvestasi pada Universitas Terapan. Kurikulum berbasis kompetensi dan kewajiban sertifikasi profesi bagi lulusan di samping ijazah.
“Negara yang kuat tidak hanya dibangun oleh pemikir, tapi juga oleh para pekerja terampil yang lahir dari pendidikan vokasi. UU Sisdiknas harus memberikan porsi yang adil dan afirmatif untuk memperkuat jalur vokasional sebagai tulang punggung pembangunan bangsa,” ujar Akhmal.(*)