Putri Gus Dur hingga Eks Pimpinan KPK Temui Sultan HB X, Bahas Apa?

8 hours ago 2

SEJUMLAH tokoh menemui Sri Sultan HB X di Keraton Yogyakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB itu dihadiri istri dan anak mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yakni Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dan Alissa Wahid. Tampak pula mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif.

"Kami membahas sejumlah hal bersama Sultan HB , terkait beberapa isu kebangsaan saat ini yang perlu disikapi," kata Alissa Wahid usai pertemuan Kamis 23 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian itu mengungkapkan, salah satu yang jadi sorotan perihal permasalahan penegakan hukum saat ini.

"Seperti penanganan masalah korupsi, jangan hanya sekadar menangkap pelaku. Namun diselesaikan secara tuntas dan utuh, jangan kasus per kasus," kata dia.

Ia menilai penegakan hukum penanganannya masih sektoral, kondisinya dinilai rawan dan butuh komitmen pemerintah melalui aparatur penengak hukumnya. 

Sebab, di kalangan masyarakat akar rumput sedang terjadi distrust alias krisis kepercayaan."Masyarakat mempertanyakan penegakan hukum yang dilakukan memang murni akibat pelanggaran yang terjadi atau ada agenda lain," katanya.

Adapun mantan komisioner KPK, Laode M. Syarif turut menyoroti soal penegakan hukum itu.

Laode mengungkap bahwa ada syarat untuk membuat masyarakat percaya penegakan hukum. "Aparat penegak hukumnya harus menjunjung nilai-nilai integritas yang baik mulai dari polisi, jaksa, KPK, hingga hakim," kata dia.

Menurutnya, seluruh pihak tersebut harus betul-betul menunjukkan kejujuran dan keteladanan. Laode menilai kondisi yang terjadi sekarang ini membuat masyarakat kurang percaya pada penegakan hukum karena banyak sekali borok dari setiap institusi. 

Sedangkan akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Amin Abdullah mengungkap dalam pertemuan itu turut dibahas Undang-Undang atau UU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan. 

"UU Perampasan Aset ini menurut kami perlu menjadi skala prioritas," kata dia.

Hal itu dinilai penting, kata Amin, karena mengakarnya korupsi di Indonesia saat ini sudah perlu tahap lebih optimal dalam penanganannya.

"Jika undang-undang tersebut selesai dan disahkan, insyallah semua hal lain akan mengikuti," kata dia.

Amin menuturkan, pemerintah perlu dibiasakan memberikan pertanggungan jawab publik dari tiap kebijakan yang dibuat.

"Jangan sampai persepsinya hanya bertanggungjawab pada DPR, tetapi juga publik," kata dia.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |