INFO TEMPO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan bangkai lumba-lumba yang hanyut di perairan Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penanganan langsung bersama masyarakat dan pemerintah desa, mulai dari pencarian, evakuasi, pengambilan sampel biologis, hingga penanganan akhir bangkai satwa.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara mengatakan, respons cepat terhadap setiap kejadian mamalia laut terdampar merupakan bagian penting dari upaya konservasi sekaligus penguatan basis data ilmiah untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan.
Ia menegaskan, selain sebagai bentuk perlindungan terhadap satwa dilindungi, penanganan ini juga memberikan data ilmiah yang penting untuk mendukung pengelolaan dan konservasi mamalia laut di Indonesia.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan baik," ujarnya. Kamis, 23 Juli 2026.
Laporan mengenai penemuan bangkai lumba-lumba awalnya diterima Balai PK Pontianak dari masyarakat Desa Rempanga pada Sabtu, 18 Juli 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sebelum melakukan pencarian menggunakan perahu menyusuri perairan di sekitar Jembatan Kutai Kartanegara, Pulau Kumala, hingga wilayah hilir sungai.
Bangkai lumba-lumba akhirnya berhasil ditemukan di arah hilir Jembatan Kutai Kartanegara dalam kondisi sudah membusuk. Berdasarkan identifikasi awal, satwa tersebut merupakan lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuh sekitar 223 sentimeter.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menjelaskan, sesaat setelah ditemukan, tim langsung melakukan identifikasi, dokumentasi, serta pengambilan sampel jaringan kulit untuk mendukung analisis DNA sebagai bagian dari penguatan data ilmiah.
“Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, bangkai lumba-lumba ditangani melalui penguburan sesuai prosedur penanganan mamalia laut terdampar," katanya.
Sampel jaringan kulit selanjutnya diserahkan kepada Yayasan Konservasi RASI untuk mendukung proses penyimpanan dan analisis DNA guna mengonfirmasi spesies sekaligus melengkapi informasi genetik mamalia laut tersebut.
Seluruh rangkaian penanganan berlangsung dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Rempanga dan masyarakat yang turut membantu sejak penyampaian laporan awal, proses pencarian, hingga penanganan akhir bangkai satwa. (*)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5538204/original/016923600_1774506348-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-26T130029.116.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5527166/original/042081600_1773187084-3.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)