Tanggung Jawab Pakan Bandung Zoo Beralih ke Pemkot Bandung

10 hours ago 4

KEMENTERIAN Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung sepakat untuk memperpanjang nota kesepahaman atau MoU yang sebelumnya berakhir pada 5 Mei 2026. Kesepakatan itu mengenai koordinasi upaya penyelamatan satwa dan penanganan para pekerja pada eks Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden atau yang lebih dikenal sebagai Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

"Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko, dalam keterangannya, Sabtu 9 Mei 2026. 

Menurutnya, keselamatan satwa menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan eks lembaga konservasi tersebut. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung terus berkoordinasi intensif untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan penanganan, pemeliharaan, perawatan yang layak sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).

Dalam masa perpanjangan nota kesepahaman itu, Pemerintah Kota Bandung akan bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan dasar penyelamatan satwa, meliputi pakan, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan teknis lainnya. Selain itu Pemerintah Kota Bandung juga akan tetap menyediakan upah atau honor para pekerja, dan pembayaran utilitas seperti air, listrik dan Internet.

Sebelumnya, nota kesepahaman menetapkan periode koordinasi berlaku tiga bulan yang berakhir pada 5 Mei lalu. Di dalamnya menyatakan Kementerian Kehutanan menanggulangi pasokan pakan satwa. Menurut perpanjangan MoU itu, juru bicara Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Jawa Barat atau BBKSDA Jabar Eri Mildranaya menegaskan, pakan menjadi ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandung.

Kementerian Kehutanan disebutkannya tetap bertugas di pengawasan satwa dengan piket siang dan malam. “Pengawasan porsi pakan baik kualitas dan kuantitasnya tetap dipantau Kemenhut melalui BBKSDA Jabar, dilaksanakan oleh tim piket,” katanya, Ahad 10 Mei 2026.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung telah memulai proses pemilihan calon pengelola lembaga konservasi umum yang baru sejak 6 Mei lalu. Recananya, penetapan pemenang lelang pada 29 Mei 2026. Beberapa lembaga konservasi yang menyatakan berminat ikut lelang itu seperti Gembira Loka Zoo Yogyakarta, Taman Safari Indonesia, dan Faunaland.  

Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses transisi ini secara konstruktif demi kepentingan terbaik bagi satwa, para pekerja, serta keberlanjutan fungsi konservasi dan edukasi di Kota Bandung.

Menolak Translokasi Satwa

Kesepahaman dijalin setelah Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Margasatwa Tamansari mengalami konflik internal sehingga Kementerian Kehutanan mencabut izin pengelolaannya tertanggal 3 Februari 2026. Pencabutan izin membuat lokasi wisata legendaris itu harus ditutup sejak  5 Februari 2026. Selama masa kekosongan pengelola itulah, sesuai isi MoU yang pertama, Kementerian Kehutanan sepakat menanggung biaya pakan, sementara Pemerintah Kota Bandung membayarkan gaji 100-an karyawan Bandung Zoo setiap bulan.

Lelang pengelolaan Bandung Zoo dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung. Bila 5 Mei terlewat dan Kebun Binatang Bandung belum juga memiliki pengelola yang baru, Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Jawa Barat awalnya berencana akan memindahkan (translokasi) total 711 satwa secara bertahap ke lembaga konservasi serta pusat rehabilitasi atau penyelamatan satwa.

Juru bicara karyawan eks pengelola Bandung Zoo Sulhan Syafi’i menyatakan menolak rencana translokasi satwa tersebut. “Kalau ditranslokasi ya bubar Kebon Binatang Bandung,” ujarnya, Ahad 10 Mei 2026.

Dia menginginkan semua satwa tetap berada di tempat. Berdasarkan hasil pendataan yang telah diberikan ke BBKSDA Jabar, total koleksi satwa kini 696 atau berkurang dari 711 beberapa bulan lalu karena mati, seperti buaya, burung, rusa, dan anak harimau Benggala. 

Satwa yang diklaim milik eks pengelola Bandung Zoo yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari sekitar seratusan. “Banyak juga satwa eksotik hasil pembelian, tukar menukar, dan satwa endemik F2 (hasil penangkaran,” ujar Sulhan. Selebihnya, mayoritas satwa merupakan milik negara, dan ada pula milik lembaga konservasi lain seperti Taman Safari Indonesia. 

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |