Tiga Bandar Pembunuh Polisi Diserahkan ke Polda Kalteng

1 week ago 40

PERSONEL Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan tiga tersangka pembunuhan tiga polisi ke tim Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Anggota sindikat narkoba itu menyerang tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan hingga meninggal.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan tiga tersangka itu diserahkan ke Polda Kalimantan Tengah beserta barang buktinya. "Tersangka diserahkan beserta dengan surat keterangan dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti," kata Eko lewat keterangan tertulis, Kamis, 16 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketiganya, yakni Bio, Ramblan, dan Perie yang ditangkap oleh tim Bareskrim pada tahap awal. Masih ada enam tersangka lain yang ditangkap tim dari Bareskrim namun belum diserahkan ke Polda Kalimantan Tengah.

Barang bukti yang turut diserahkan yakni uang tunai Rp 13,1 juta, satu unit handphone iPhone 17 milik Bio, satu unit handphone merek Itel milik Perie, dan satu buah senjata mandau.

Menurut Eko, sembilan tersangka itu terdiri atas Sandy alias Ateng yang berperan membawa senjata api rakitan sekaligus menembak petugas; Dea Nabila alias Dea dan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby yang membawa senjata api rakitan serta memprovokasi warga; Nimu yang membawa tombak dan memprovokasi warga; M. Lupie yang menembak petugas serta membawa parang; Bio, bandar narkoba yang turut menyerang petugas; Ramblan, pengedar sabu yang ikut menembak petugas; serta Perioe yang membawa mandau dan ikut menembak petugas.

Ada tiga orang lagi yang saat ini masih berstatus buronan. Ketiga buronan tersebut ialah Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue. Ketiganya merupakan warga Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Eko mengatakan rumah Bio di Desa Tumbang Kalemei menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan sabu. Lokasi itu semula menjadi sasaran operasi tim Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan. Namun Bio bersama komplotannya melawan petugas menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan senjata tajam lainnya hingga mengakibatkan tiga personel kepolisian gugur.

Ketiga personel tersebut ialah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Markas Besar Polri kemudian memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada ketiganya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |