Utang Puasa Ramadhan Menumpuk Bertahun-tahun, Begini Cara Melunasinya Menurut Buya Yahya

1 month ago 53

Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Selama satu bulan penuh, umat Islam diwajibkan menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Namun, tidak semua orang mampu menjalankan puasa Ramadhan secara penuh karena berbagai alasan yang dibenarkan oleh syariat.

Di antara mereka yang diperbolehkan tidak berpuasa adalah wanita yang sedang haid atau nifas, orang yang sedang sakit, lanjut usia yang tidak mampu berpuasa, serta musafir yang melakukan perjalanan jauh. Bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadhan, diwajibkan untuk menggantinya di luar bulan tersebut sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Kewajiban mengganti puasa ini tidak boleh dianggap remeh. Jika seseorang menunda penggantian puasanya hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan, maka ia tidak hanya wajib meng-qadha puasa tersebut, tetapi juga membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan.

Lalu bagaimana jika utang puasa seseorang menumpuk selama bertahun-tahun hingga ia tidak lagi mengingat jumlah pastinya? Pertanyaan semacam ini pernah diajukan kepada Buya Yahya dalam sebuah forum tanya jawab.

Dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @albahjahtv, Buya Yahya memberikan penjelasan yang mendalam mengenai cara menyelesaikan utang puasa yang sudah tidak terhitung jumlahnya.

Menurut Buya Yahya, mereka yang bertanya tentang hal ini adalah orang-orang yang memiliki niat baik untuk memperbaiki diri. Kesadaran mereka untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkan menunjukkan keinginan untuk kembali ke jalan yang benar. Oleh sebab itu, sikap umat Muslim seharusnya menyambut mereka dengan penuh semangat dan dukungan.

“Orang-orang seperti ini istimewa. Mereka berasal dari lingkungan yang mungkin tidak baik, tetapi kini ingin berubah menjadi lebih baik. Sementara kita yang sejak awal berada di lingkungan baik, tentu tidak mengalami tantangan seperti mereka,” ujar Buya Yahya dalam video tersebut.

Simak Video Pilihan Ini:

Aksi Menegangkan Evakuasi Guru Perempuan Pingsan Gunakan Eskavator

Jika Lihat Secara Fiqih Begini

Ulama asal Blitar ini menegaskan bahwa dalam menjawab persoalan semacam ini, pendekatan yang digunakan tetap harus berlandaskan fikih yang jelas. Namun, sebagai seorang pendakwah, penting untuk menyampaikan jawaban dengan cara yang lebih lembut dan bijaksana agar tidak membuat mereka yang ingin hijrah menjadi putus asa.

Dalam perspektif fikih, seorang Muslim yang meninggalkan puasa tetap memiliki tanggungan untuk meng-qadha puasanya, berapapun jumlahnya. Berbeda dengan mualaf yang tidak memiliki kewajiban untuk mengganti ibadah masa lalunya, seorang Muslim harus bertanggung jawab terhadap ibadah yang pernah ditinggalkannya.

Kewajiban membayar utang puasa ini tidak akan gugur seiring waktu. Sebanyak apapun puasa yang belum ditunaikan, semuanya harus diganti. Bahkan, menurut ketentuan fikih, utang puasa sebaiknya dibayar dengan cara berpuasa, bukan hanya dengan membayar fidyah, kecuali bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa lagi.

Meski hukum fikih bersifat tegas, pendekatan yang digunakan dalam menyelesaikan utang puasa tetap bisa dibuat lebih ringan. Buya Yahya menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang bisa dilakukan bagi mereka yang memiliki utang puasa bertahun-tahun.

Pertama, orang tersebut harus bertaubat dengan sungguh-sungguh dan menyesali kelalaiannya di masa lalu. Taubat yang dilakukan harus disertai niat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berusaha sekuat tenaga untuk melunasi utang puasanya.

Kedua, meskipun jumlah pasti utang puasanya tidak diketahui, orang tersebut bisa memperkirakan dan mencatat jumlah hari yang harus diganti. Tidak harus tepat, yang penting ada catatan sebagai pedoman dalam menjalankan qadha puasa.

Utang Puasa Belum Lunas tapi Meninggal Bagaimana?

Ketiga, mengganti puasa dengan cara bertahap sesuai kemampuan. Seseorang bisa memanfaatkan hari-hari puasa sunah untuk sekaligus berniat qadha puasa. Dengan membiasakan diri berpuasa secara rutin, lama-kelamaan utang puasa tersebut akan terbayar lunas.

Cara ini dianggap lebih realistis, terutama bagi mereka yang sudah berusia lanjut dan sulit jika harus langsung meng-qadha puasa dalam jumlah besar dalam waktu singkat.

“Jika seseorang berusia 40 atau 50 tahun, tentu tidak mudah baginya untuk langsung meng-qadha puluhan atau ratusan hari puasa secara sekaligus,” jelas Buya Yahya.

Bahkan, jika seseorang meninggal sebelum semua utang puasanya terbayar, maka niat dan usaha yang telah dilakukan untuk menggantinya tetap menjadi bukti kesungguhannya dalam bertaubat. Hal ini menunjukkan bahwa Allah Maha Pengampun dan akan memberikan kemudahan bagi hambanya yang benar-benar ingin kembali ke jalan yang benar.

“Jika meninggal sebelum semua puasanya terbayar, jangan khawatir. Anda sudah berusaha, dan catatan itu adalah buktinya. Allah Maha Pengampun, dan pasti akan mengampuni dosa-dosamu,” pungkas Buya Yahya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |