7 Kebiasaan Baik sebelum Haji yang Dicontohkan Ulama, Amalkan agar Raih Predikat Mabrur

21 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji bukanlah sekadar perjalanan fisik ke Tanah Suci. Haji adalah akumulasi dari persiapan lahir dan batin yang panjang, yang telah dicontohkan oleh generasi terbaik umat ini, para ulama salaf. Oleh karena itu, umat Islam mesti mengetahui dan meneladani kebiasaan baik sebelum haji yang dicontohkan ulama.

Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama tidak hanya mengajarkan manasik, tetapi juga mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan luhur yang menjadikan haji mereka bermakna dan membuahkan predikat mabrur. Perjalanan haji yang suci menuntut kesiapan yang matang, dari sisi administrasi, logistik, hingga sisi spiritual dan moral.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya' Ulumiddin menjelaskan, haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan sebuah transformasi jiwa yang dimulai jauh sebelum kaki melangkah meninggalkan rumah. Ada kewajiban moral terhadap diri sendiri dan orang lain.

Artikel ini akan mengulas tujuh kebiasaan baik ulama sebelum haji, merujuk ebook Doa Dzikir Manasik Haji dan Umrah, Buku Manasik Haji dan Umroh Rasulullah, Imam Ghazali Said, serta Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, serta sumber kredibel lainnya.

1. Bertaubat dengan Taubatan Nasuha

Kebiasaan pertama dan paling fundamental yang dicontohkan para ulama adalah bertaubat dengan taubatan nasuha. Ini bukan sekadar istighfar di lisan, tetapi proses penyucian jiwa yang menyeluruh.

Dalam tradisi ulama, taubat adalah pintu pertama menuju perjalanan spiritual. Para ulama menekankan tiga syarat utama taubat: an-nadam (menyesali perbuatan dosa dengan sungguh-sungguh), al-iqla' (seketika menghentikan perbuatan maksiat), dan al-'azmu (bertekad kuat untuk tidak mengulangi dosa tersebut). Taubat juga mencakup mengqada salat dan puasa yang telah ditinggalkan.

Dalil Al-Qur'an: "Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur [24]: 31)

Tobat sebagai "pintu pertama menuju penyucian jiwa" yang menjadi fondasi utama perjalanan haji. Tanpa tobat yang sungguh-sungguh, ibadah haji berisiko kehilangan ruh dan maknanya.

Dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili menegaskan bahwa seseorang yang hendak melakukan perjalanan jauh, terutama haji, wajib mengembalikan hak orang lain, melunasi utang, dan meminta maaf kepada sesama manusia sebagai bagian integral dari taubat yang sempurna.

2. Melunasi Utang dan Mengembalikan Hak Adami

Kebiasaan kedua yang menjadi ciri khas persiapan ulama adalah menyelesaikan seluruh urusan dengan sesama manusia, terutama utang dan hak-hak yang melekat.

 Para ulama sangat menekankan bahwa ibadah haji tidak akan sempurna jika masih ada tanggungan utang atau hak orang lain yang belum diselesaikan. Mereka memotivasi untuk menyelesaikan utang sebelum haji jika utang tersebut sudah jatuh tempo dan harus dibayar. Ini mencakup mengembalikan barang pinjaman, mengembalikan amanat, melunasi hutang sesuai kemampuan, serta memberikan nafkah yang cukup bagi keluarga yang ditinggalkan.

Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh, meninggalkan ahli waris dalam keadaan kaya itu lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada orang lain." (HR. Bukhari, dari Sa'ad bin Abi Waqqash). Hadis ini menunjukkan prioritas meninggalkan kecukupan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Melunasi utang dan meminta maaf adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum berangkat haji. Dimensi sosial ini memastikan jemaah tidak membawa beban moral dalam perjalanan ibadahnya.

Para ulama mazhab Syafi'i menjelaskan bahwa orang yang masih memiliki tanggungan utang perlu mempertimbangkannya dengan serius. Jika seseorang memaksakan diri berangkat tanpa menyelesaikan kewajiban, maka ia belum termasuk orang yang sempurna dalam kemampuan melakukan ibadah haji. Oleh karena itu, melunasi utang menjadi bagian penting dari persiapan sebelum berangkat haji yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh.

3. Memohon Ridha Orang Tua, Suami, dan Keluarga

Kebiasaan ketiga yang menjadi teladan para ulama adalah memastikan keridhaan orang-orang terdekat sebelum berangkat.

Para ulama sangat mementingkan aspek keridhaan ini karena haji adalah perjalanan yang memerlukan izin dan restu dari mereka yang memiliki hak atas diri seorang jemaah. Seorang istri yang berangkat tanpa suami hendaklah meminta ridha kepada suaminya. Anak yang masih memiliki orang tua wajib memohon doa restu dari keduanya. Bahkan kepada para kerabat, disunahkan pula meminta ridha.

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya." (QS. Luqman [31]: 14)

Dalam Adab al-'Alim wa al-Muta'allim, KH. Hasyim Asy'ari mengajarkan bahwa ridha orang tua adalah pintu keberkahan segala amal, termasuk haji. Seorang anak yang berangkat haji tanpa restu orang tua dikhawatirkan akan kehilangan keberkahan perjalanannya.

Bbahwa seorang istri wajib mendapatkan izin dari suaminya untuk bepergian jauh termasuk untuk ibadah haji, karena hak suami atas istrinya adalah hak yang harus dihormati.

4. Menyucikan Harta dan Memastikan Sumber Biaya Halal

Kebiasaan keempat yang sangat ditekankan para ulama adalah memastikan seluruh biaya perjalanan haji berasal dari harta yang halal dan baik (thayyib).

Para ulama memberikan perhatian luar biasa pada aspek kehalalan harta. Mereka mengingatkan bahwa haji yang dibiayai dengan harta haram—baik dari riba, korupsi, penipuan, atau sumber yang syubhat—dikhawatirkan tidak akan diterima atau bahkan menjadi haji yang tertolak (mardud). Calon jemaah juga dianjurkan bersedekah sebelum berangkat sebagai bentuk pembersihan harta dan bekal spiritual.

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik." (HR. Muslim)

Dalam Ihya' Ulumiddin, Imam Al-Ghazali menyatakan biaya yang dipakai untuk berangkat ke tanah suci harus bersumber dari usaha yang baik dan halal. Imam Al-Ghazali juga mengutip pernyataan Ibnu 'Umar: "Di antara ibadah haji seseorang yang paling utama adalah yang paling tulus niatnya, paling bersih biayanya, dan paling baik keyakinannya".

Dalam karyanya yang telah diterjemahkan ini, Imam Al-Ghazali memaparkan bahwa orang yang melaksanakan haji secara lahiriah diharamkan melakukan hal-hal tertentu, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana hati dan hartanya juga ikut "berihram" dari segala yang haram dan syubhat.

5. Memperdalam Ilmu Manasik dan Merenungi Makna Setiap Ritus

Kebiasaan kelima yang menjadi ciri khas persiapan ulama adalah kesungguhan mereka dalam mempelajari dan merenungi makna manasik haji.

Para ulama tidak pernah berangkat haji tanpa bekal ilmu yang cukup. Mereka meyakini bahwa pemahaman yang mendalam tentang setiap rangkaian ibadah akan melahirkan kekhusyukan dan penghayatan yang paripurna. Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa dalam ibadah haji, hal pertama yang harus diperhatikan adalah pemahaman—memahami kedudukan haji dalam Islam, merindukan pelaksanaannya, membulatkan tekad, dan menghapus hal-hal yang dapat menghambat perjalanan haji.

Rasulullah SAW bersabda: "Ambillah manasik (tata cara ibadah) hajimu dariku." (HR. Muslim, an-Nasa'i, Ahmad).

Memahami manasik haji berdasarkan pendekatan sirah (sejarah) akan membawa pemahaman yang lebih utuh dan komprehensif. Beliau mengingatkan bahwa para sahabat pun awalnya enggan mengubah niat haji menjadi umrah karena kurangnya pemahaman, hingga Rasulullah SAW harus menegaskan dengan tegas.

Imam An-Nawawi dalam kitabnya ini merinci hingga 29 anjuran yang perlu diperhatikan calon jemaah haji, mulai dari persiapan hati, pemahaman manasik, hingga tata cara berperilaku selama di Tanah Suci.

Dalam kitab fikih Syafi'i dijelaskan secara rinci tentang syarat, rukun, dan wajib haji, serta menekankan pentingnya mempelajarinya sebelum berangkat agar ibadah sah dan sempurna.

6. Membiasakan Diri dengan Ibadah Sunnah, Dzikir, dan Shalat Sunnah Safar

Kebiasaan keenam yang dicontohkan para ulama adalah membiasakan diri dengan amalan-amalan sunnah sebagai pemanasan spiritual.

Para ulama membiasakan diri dengan dzikir pagi-petang, shalat sunnah rawatib, dan terutama shalat sunnah safar dua rakaat sebelum bepergian. Puasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah juga menjadi latihan spiritual yang sangat intensif untuk menguatkan mental dan melatih pengendalian diri sebelum menghadapi puncak haji di Arafah.

Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah)." (HR. Bukhari, dari Ibnu Abbas)

Shalat sunnah safar dua rakaat merupakan sunnah yang sangat dianjurkan bagi setiap musafir, karena secara psikologis membantu menenangkan hati dan menata niat di bawah perlindungan Ilahi. Terdapat keutamaan bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa'dah, Dzulhijjah) dan amalan-amalan yang dianjurkan di dalamnya, termasuk puasa, dzikir, dan takbir.

Kebiasaan ketujuh yang tidak pernah dilupakan para ulama adalah menulis wasiat sebelum berangkat haji. Ini bukan pesimisme, melainkan kesadaran akan hakikat kehidupan.

Para ulama mengajarkan bahwa menulis wasiat adalah bagian dari kesiapan lahir dan batin. Ini mencakup pesan-pesan kepada keluarga, pembagian harta sesuai ketentuan syariat, serta amanat-amanat penting lainnya. Mereka tidak pernah menganggap remeh hal ini karena perjalanan haji adalah perjalanan yang panjang dan penuh risiko.

"Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) kematian, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf." (QS. Al-Baqarah [2]: 180)

Dalam Al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Arba'ah, Abdurrahman al-Jaziri menjelaskan bahwa wasiat termasuk sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) bagi setiap Muslim yang memiliki harta, apalagi yang akan melakukan perjalanan jauh seperti haji.

Dalam pandangan fikih, wasiat adalah bentuk kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari.

People also Ask:

Apa saja yang harus dilakukan sebelum berangkat haji?

Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan sebelum berangkat Haji.Paspor. ...Visa haji. ...Buku kesehatan jamaah haji (Kartu Kuning). ...Kartu identitas jamaah haji (ID Card). ...Tiket pesawat pulang-pergi. ...Buku manasik haji. ...Salinan dokumen pribadi. ...Surat mahram.

Apa saja 7 wajib haji?

Berikut ini adalah berbagai syarat wajib haji bagi umat muslim yang diwajibkan dilaksanakan atau dimiliki sebelum haji.Beragama Islam. ...2. Berakal Sehat. ...3. Sudah Baligh (Dewasa) ...Merdeka (Bukan Budak) ...Mampu. ...6. Aman Selama Perjalanan dan Pelaksanaan Haji. ...7. Ketersediaan Kendaraan atau Sarana Transportasi.

Apa yang dinilai dalam melaksanakan ibadah haji menurut QS Al Hajj ayat 27?

Karena, yang dinilai dalam ibadah haji adalah niat dan keikhlasan kita. Jika kita berhaji semata-mata karena Allah, niscaya kita akan mendapat pahala. Semoga #KawaNurish segera terpanggil oleh Allah untuk berkunjung ke tanah suci demi memperoleh rahmatNya.

Sabda Rasulullah tentang haji?

Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” (QS Ali 'Imran: 97). Artinya, “Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |