Bolehkah Muslimah Ikut Senam di Tempat Umum meski Tutup Aurat? Simak Buya Yahya Terbaru

10 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Olahraga merupakan salah satu upaya menjaga kesehatan tubuh. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berolahraga, bahkan dikatakan oleh para ulama ada beberapa olahraga yang hukumnya sunnah seperti memanah dan berkuda.

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)

Salah satu olahraga yang banyak diminati ialah senam. Senam merupakan olahraga yang melibatkan gerakan-gerakan tubuh tertentu. Umumnya, senam lebih banyak diminati oleh kaum wanita. 

Namun, yang menjadi pertanyaan bagaimana hukumnya wanita muslim melakukan olahraga senam, apakah diperbolehkan dalam Islam?

Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menerangkan hukum olahraga senam bagi kaum wanita. Simak pembahasannya di halaman berikutnya.

Saksikan Video Pilihan Ini:

1 dari 2 Korban Tenggelam Pantai Bunton Cilacap dan Gili Anyar Kebumen Ditemukan

Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan bahwa wanita diperbolehkan berolahraga, baik itu senam, fitness, dan lain sebagainya. Akan tetapi, harus menutup aurat ketika di hadapan kaum pria.

"Di depan kaum wanita, pelatihnya perempuan, buka kerudung juga sah, karena perempuan dengan perempuan. Yang penting antara lutut dengan pusar tertutup," jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya, Kamis (8/5/2025).

Berbeda jika olahraga tersebut dilakukan di tempat umum. Meskipun peserta olahraganya khusus perempuan, maka tidak diperbolehkan membuka aurat. Sebab, olahraga di tempat umum kemungkinan besar terlihat oleh kaum pria.

Begitu pun dengan olahraga yang dilakukan di tempat tertutup tapi ada laki-laki, meski hanya satu orang. Olahraga dalam kondisi seperti ini tidak diperbolehkan membuka aurat bagi perempuan.

"Satu laki-laki itu sama dengan 1000 laki-laki. Sama-sama haram," ujar Buya Yahya.

Tidak hanya olahraga senam. Buya Yahya mengatakan, setiap wanita wajib menutup auratnya pada kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di tempat umum.

Pesan Buya Yahya

Buya Yahya menyarankan, jika para wanita ingin berolahraga di tempat umum, maka baiknya mendesain pakaian olahraga yang menutup aurat namun tetap nyaman ketika melakukan gerakan-gerakan olahraga. 

Kemudian, Buya Yahya mengimbau kepada kaum wanita jika berolahraga dengan gerakan-gerakan tertentu hendaknya menghindar dari pandangan pria.

"Maka imbauan kami adalah di tempat yang aman dari pandangan kaum pria supaya dia bebas melakukan gerakan senam. Kalau pun masih di tempat umum, karena anak-anak sekolah besar dan sebagainya. Ya itu saja, sebagai guru olahraga dia punya kecerdasan, desain bajunya yang islami, yang sekiranya tidak menampakkan lekuk tubuhnya, bahkan di saat ada gerakan yang lebih lebar pun tetap dia terjaga kehormatannya," tutur Buya Yahya.

Wallahu a’lam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |