Liputan6.com, Jakarta - Dalam praktik ibadah sehari-hari, banyak pertanyaan muncul terkait dengan tata cara sholat, termasuk soal pakaian. Salah satunya adalah ketika seorang pria sholat dengan sarung yang panjangnya hanya sampai lutut, sehingga saat rukuk, pahanya terlihat. Apakah hal ini membuat sholat batal?
Ulama kharismatik asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang dikenal sebagai Gus Baha, memberikan penjelasan tentang persoalan ini. Gus Baha yang dikenal dengan kepiawaiannya dalam ilmu fikih memberikan pandangan yang cukup mendalam.
Terbaru, dikutip Rabu (07/05/2025) dari tayangan video di kanal YouTube @petuahtokoh, Gus Baha membahas persoalan ini dengan gaya penyampaiannya yang khas dan penuh hikmah.
Menurut Gus Baha, hal pertama yang perlu dipahami adalah definisi sholat itu sendiri. Sholat diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Jadi, dalam konteks ini, jika ada persoalan yang muncul di tengah-tengah sholat, perlu dilihat apakah hal tersebut membatalkan sholat atau tidak.
Gus Baha mencontohkan kasus seseorang yang sholat dengan sarung sampai lutut. Ketika rukuk, jika pahanya terlihat, muncul pertanyaan, apakah sholatnya batal pada saat rukuk, atau sejak awal sudah batal?
"Sholat itu diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Kalau ketika rukuk pahanya kelihatan, batalnya itu ketika rukuk atau sejak awal?" ujar Gus Baha dalam kajiannya.
Ia melanjutkan bahwa dalam pandangan fikih, rukuk sendiri adalah bagian dari gerakan sholat. Namun, yang membatalkan adalah ketika aurat terlihat secara sengaja atau tidak tertutup dengan sempurna sejak awal.
Simak Video Pilihan Ini:
Setiap momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hampirLomba seluruh daerah di Indonesia menggelar beragam perlombaan. Tak terkecuali warga di Kampung Long Bagun Ilir, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Setiap...
Jaga Aurat dan Kesopanan
Menurut Gus Baha, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hal ini. Namun, secara umum, jika dari awal sudah mengetahui bahwa pakaian tersebut tidak cukup menutup aurat saat rukuk, maka sholatnya dianggap tidak sah sejak awal.
Namun, jika seseorang baru menyadari ketika rukuk bahwa auratnya terlihat, maka ada beberapa pandangan yang menganggap sholatnya tetap sah asalkan segera memperbaiki posisinya.
Gus Baha juga menjelaskan bahwa dalam ilmu fikih, ada istilah asbah wa nadhar yang artinya melihat kasus berdasarkan analisis hukum. Jadi, setiap kondisi bisa saja berbeda tergantung pada niat dan usaha memperbaiki ketika ada kesalahan.
Gus Baha menekankan pentingnya memastikan bahwa pakaian yang dikenakan saat sholat benar-benar aman dan tidak berpotensi membuka aurat. Hal ini demi menjaga kekhusyukan dan keabsahan ibadah.
"Kalau dari awal sudah tahu bahwa sarung itu terlalu pendek, mestinya diganti sebelum sholat. Jangan sampai ketika rukuk malah bingung sendiri," lanjutnya dengan nada tenang.
Gus Baha menambahkan bahwa dalam praktik sholat, kesempurnaan dalam menutup aurat sangatlah penting. Karena itu, umat Islam hendaknya lebih teliti saat memilih pakaian yang akan digunakan untuk beribadah.
Ia juga mengingatkan bahwa menjaga aurat bukan hanya soal kesopanan, tetapi juga syarat sahnya sholat. Maka, sebelum melaksanakan ibadah, pastikan terlebih dahulu pakaian yang digunakan sudah sesuai dengan tuntunan syariat.
Solusinya Seperti Ini
"Jangan sampai kita sibuk dengan perdebatan batal tidaknya, padahal solusinya sederhana, yaitu mengenakan pakaian yang lebih panjang dan aman," tambahnya.
Dalam perspektif fikih, lanjut Gus Baha, penting juga memahami bahwa segala bentuk ibadah hendaknya dilakukan dengan persiapan yang matang. Tidak hanya soal niat, tetapi juga tentang tata cara dan kesiapan dalam menjaga kesucian serta menutup aurat.
Gus Baha pun mengutip sebuah kaidah fikih yang menyatakan bahwa kesempurnaan sholat adalah cerminan dari persiapan yang baik. Oleh karena itu, memilih pakaian yang tepat merupakan bagian dari adab dalam beribadah.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa belajar fikih itu penting agar umat tidak terjebak dalam pemahaman yang salah. Salah satu contohnya adalah menganggap sepele masalah aurat dalam sholat.
Dalam konteks kehidupan sehari-hari, Gus Baha mengajak umat untuk lebih memperhatikan tata cara berpakaian, terutama saat melaksanakan ibadah. Ia berharap umat lebih teliti agar ibadahnya tidak sia-sia hanya karena kelalaian kecil.
Menurut Gus Baha, menjaga aurat tidak hanya berlaku saat sholat, tetapi juga dalam aktivitas keseharian. Maka, sebaiknya memilih pakaian yang tetap terjaga meskipun bergerak.
Pada akhirnya, Gus Baha berpesan agar umat Islam senantiasa mempelajari ilmu fikih dengan benar. Hal ini agar tidak mudah bingung ketika menghadapi situasi yang berkaitan dengan hukum ibadah.
Dengan penjelasan yang gamblang dan mudah dipahami, Gus Baha mengingatkan agar setiap muslim memperhatikan kesiapan sebelum sholat, terutama dalam hal menutup aurat dengan baik dan benar.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul