Bolehkah Niat Puasa Asyura Dilakukan di Pagi Hari? Simak Hukum dan Penjelasan Ulama

14 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Muharram menyimpan keutamaan besar bagi umat Islam, salah satunya anjuran ibadah puasa sunnah. Kerap muncul sebuah pertanyaan, bolehkah niat puasa Asyura dilakukan di pagi hari?

Pertanyaan ini penting dibahas mengingat di tengah kesibukan rutinitas harian, terkadang seseorang terlupa meniatkannya di malam hari. Atau dalam kondisi lain, semula tak berniat berpuasa 10 Muharram, namun pada pagi harinya tebersit keinginan berpuasa.

Sebagai gambaran syariat, puasa sunnah memiliki kelonggaran dibandingkan puasa wajib. Rasulullah SAW pernah mendatangi kediaman istrinya pada pagi hari dan bertanya keberadaan makanan. Ketika dijawab tidak ada, beliau bersabda, "Jika demikian, maka aku berpuasa." (HR. Muslim).

Lantas, apa hukum niat puasa Asyura di pagi hari pelaksanaan? Mari simak ulasannya, merujuk Buku Keutamaan Asyura dan Bulan Muharram, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, Penerjemah Abu Salma Muhammad Rachdie, S.Si dan Bulan Muharram dan Keutamaan Berpuasa di Dalamnya, Said Yai.

Hukum Niat Puasa Asyura di Pagi Hari

Untuk memahami hukum niat puasa Asyura di pagi hari, kita perlu mengetahui perbedaan fundamental antara puasa wajib dan puasa sunnah dalam hal waktu niat.

Puasa wajib—seperti puasa Ramadhan, qadha, nadzar, dan kafarat—mensyaratkan niat dilakukan pada malam hari, yaitu antara waktu Maghrib hingga terbit fajar. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud no. 2454, Tirmidzi no. 726, dan Nasa’i no. 2331, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6535)

Hadis ini menjadi landasan utama para ulama bahwa niat puasa wajib harus ditetapkan di malam hari sebelum fajar. Imam Tirmidzi rahimahullah menjelaskan bahwa maksud hadis ini menurut mayoritas ulama adalah: tidak ada puasa bagi orang yang tidak memulai niat puasa sejak sebelum fajar di bulan Ramadhan, atau saat mengqadha’ puasa Ramadhan, atau pada puasa nadzar.

Puasa sunnah, termasuk puasa Asyura, Tasu'a, Arafah, Senin-Kamis, dan Ayyamul Bidh, memiliki kelonggaran. Para ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa niat puasa sunnah boleh dilakukan di pagi atau siang hari dan sah, selama orang tersebut belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. 

Pendapat Jumhur Ulama

Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan Imam Ishaq, berpendapat bahwa niat puasa sunnah sah dilakukan di siang hari.

Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah dalam kitab Al-Mughni (3/115) menjelaskan: “Jika hal tersebut ditetapkan (puasa sunnah dengan niat pada siang hari), maka yang menjadi syaratnya adalah agar tidak makan sebelum berniat dan tidak mengerjakan hal yang membatalkan puasa. Jika telah mengerjakan hal-hal yang membatalkan, maka tidak sah puasanya, tanpa ada perbedaan dalam masalah ini sepengetahuan kami.”

Sementara itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa juga menegaskan kelonggaran ini bagi puasa sunnah.

Dalil dari Praktik Rasulullah ﷺ

Salah satu dalil utama yang menjadi dasar kebolehan ini adalah praktik Rasulullah ﷺ sendiri. Dari Aisyah, beliau meriwayatkan:

“Nabi ﷺ suatu hari mendatangi kami dan bertanya: ‘Apakah kalian mempunyai sesuatu (makanan)?’ Kami menjawab: ‘Tidak.’ Maka beliau bersabda: ‘Kalau begitu saya akan berpuasa.’” (HR. Muslim no. 1154)

Dalam riwayat lain, Aisyah RA berkata:

“Pada suatu hari, Rasulullah ﷺ datang kepada kami, lalu kami berkata: ‘Wahai Rasulullah, kami diberi hadiah berupa bubur (hais).’ Beliau bersabda: ‘Perlihatkan kepadaku, karena sesungguhnya aku telah berniat puasa sejak pagi.’ Lalu beliau pun makan.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang berniat puasa sunnah di pagi hari setelah terbit fajar, dan terkadang membatalkannya, yang menegaskan bahwa niat puasa sunnah tidak harus dilakukan di malam hari.

Syarat Sah Niat Puasa Sunnah di Pagi Hari

Meskipun diperbolehkan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi agar puasa sunnah yang diniatkan di pagi hari tetap sah:

  • Belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar, seperti makan, minum, berhubungan suami-istri, atau muntah dengan sengaja.
  • Niat dilakukan sebelum waktu zawal (saat matahari tergelincir ke arah barat). Sebagian ulama mensyaratkan niat dilakukan sebelum masuk waktu zuhur.
  • Berniat dengan kesungguhan hati, tidak sekadar melafalkan tanpa maksud.

Jika seseorang telah makan atau minum di pagi hari, lalu baru berniat puasa setelah itu, maka puasanya tidak sah menurut kesepakatan ulama.

Apakah Tetap Mendapat Keutamaan Penghapusan Dosa?

Setelah mengetahui bahwa puasa Asyura sah jika diniatkan di pagi hari, pertanyaan berikutnya adalah: apakah orang tersebut tetap mendapatkan keutamaan penghapusan dosa setahun penuh?

Syaikh Utsaimin RA menjelaskan bahwa dalam hal ini terdapat dua pendapat di kalangan ulama:

  • Pendapat Pertama: Ia diberi pahala sejak awal hari. Karena puasa sesuai syariat, maka nilainya dihitung sejak awal siang.
  • Pendapat Kedua (yang lebih kuat menurut Syaikh Utsaimin): Bahwa dia tidak diberi pahala kecuali sejak mulai niat saja. Jika ia berniat setelah tergelincir matahari, maka pahalanya hanya separuh hari. Pendapat ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya setiap amal ibadah tergantung niatnya, dan masing-masing orang akan mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Syaikh Utsaimin berpendapat bahwa pendapat kedua adalah yang lebih benar. Dengan demikian, jika seseorang berniat puasa Asyura di pagi hari setelah terbit fajar—misalnya pukul 07.00 atau 08.00—maka ia tetap mendapatkan pahala puasa, namun pahala penghapusan dosa setahun penuh mungkin tidak didapatkan secara penuh, karena niatnya tidak mencakup seluruh hari.

Pandangan Lain

Sebagian ulama berpendapat bahwa karena keutamaan puasa Asyura adalah keutamaan hari itu sendiri (fadhilat al-yawm), bukan sekadar lamanya berpuasa, maka siapa pun yang berpuasa pada hari tersebut—meskipun niatnya di pagi hari—tetap mendapatkan keutamaan penghapusan dosa setahun. Namun, pendapat ini perlu dicermati karena membutuhkan dalil yang jelas.

Bagi muslim, yang lebih berhati-hati adalah menyatakan bahwa pahala yang diperoleh sesuai dengan kadar niat dan pelaksanaannya, dan kita tetap berharap kepada rahmat Allah yang Maha Luas.

Lafal Niat Puasa Asyura untuk Pagi Hari

Berikut adalah lafal niat puasa Asyura yang dapat dibaca di pagi hari, lengkap dengan arab, latin, dan terjemahannya:

Niat Puasa Asyura untuk Pagi Hari (Setelah Terbit Fajar)

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَاشُورَاءَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati ‘Âsyûrâ-a lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura pada hari ini karena Allah Ta‘ala.”

Niat Puasa Asyura untuk Malam Hari (Sebelum Tidur)

Apabila seseorang berniat sejak malam hari, bacaannya adalah:

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ عَاشُورَاءَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati ‘Âsyûrâ-a lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah Ta‘ala.” 

Keutamaan Puasa Asyura

Puasa Asyura memiliki keutamaan yang sangat besar, di antaranya:

1. Menghapus Dosa Setahun yang Lalu

Rasulullah ﷺ bersabda: “Puasa pada hari ‘Asyura, sesungguhnya aku berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, dari Abu Qatadah)

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil (as-saghair), bukan dosa besar. Dosa besar tetap membutuhkan taubat nasuha.

2. Puasa Paling Utama Setelah Ramadhan

Rasulullah ﷺ bersabda: “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah (Syahrullah) yang bernama Muharram.” (HR. Muslim)

3. Mengikuti Sunnah Para Nabi

Puasa Asyura adalah tradisi yang diamalkan oleh Nabi Musa 'alaihis salam sebagai rasa syukur atas keselamatan dari Fir‘aun, dan dilanjutkan oleh Nabi Muhammad ﷺ sebagai bentuk mengikuti jejak para nabi sebelumnya.

4. Menghidupkan Sunnah dan Menyelisihi Ahli Kitab

Rasulullah ﷺ menganjurkan puasa Asyura sekaligus menyelisihi kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 saja, dengan cara berpuasa pada tanggal 9 dan 10 (Tasu'a dan Asyura). 

Pertanyaan Seputar Bolehkah Niat Puasa Asyura Dilakukan di Pagi Hari?

Apakah boleh membaca niat puasa Asyura di pagi hari?

Anda dapat melafalkan niat puasa Asyura pada malam hari sebelum masuk waktu subuh di tanggal 10 Muharram.

Apakah boleh puasa tapi niat di pagi hari?

Kebolehan niat puasa di pagi hari sangat bergantung pada jenis puasanya.

Apakah boleh niat puasa sunnah di pagi hari karena lupa?

Boleh, Anda sangat diperbolehkan untuk niat puasa sunnah di pagi atau siang hari meskipun lupa berniat pada malam harinya.

Apakah boleh niat puasa di jam 8 pagi?

Bolehkah niat puasa jam 8 pagi, jawabannya tergantung pada jenis puasanya.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |