Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Perpanjangan Diskon Tarif Listrik 50 Persen sampai April 2025

17 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 1 Maret 2025.

Klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025 berupa tulisan sebagai berikut.

"Mulai 1 Maret 2025, PT PLN (Persero) telah meluncurkan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 Volt Ampere (VA).*Program CAHAYA BULAN RAMADHAN*Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat di awal tahun dan akan berlangsung hingga April 2025.

Link pendaftaran:"

Unggahan tersebut mengarahkan untuk mengklik link pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen, berikut linknya.

"https://pendaftaranid.online/pln/?fbclid=IwY2xjawJcb7JleHRuA2FlbQIxMQABHZyZo__2fBo0fxer8R-EFhKe4uxEVEG9uhqoEb1VMDHtayL6lx-3tcFEsQ_aem_EZn551aUqCwnQYr99GzTXw"

Jika link tersebut diklik mengarah pada halaman situs yang menampilkan tulisan sebagai berikut.

"PENDAFTARAN PELANGGAN LISTRIK DISKON 50%

Pemerintah memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) sampai 2.200 VA pada Maret-April 2025. Ini merupakan bagian dari insentif imbas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan

Silahkan untuk melengkapi form Pendaftaran dibawah ini dengan benar"

Dalam halaman tersebut juga terdapat formulir digital yang meminta sejumlah data identitas seperti nama pelanggan, ID pelaggan, golongan daya dan nomor telegram aktif.

Benarkah klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Pengumuman! Diskon Tarif Listrik Tak Diperpanjang" yang dimuat Liputan6.com, pada 24 Januari 2025.

Dalam artikel Liputan6.com, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan belum ada pembahasan soal perpanjangan waktu diskon tarif listrik tersebut. Diketahui, diskon itu berlaku untuk periode Januari-Februari 2025.

"Kelihatannya belum, belum ada pembahasan untuk itu (perpanjangan diskon tarif listrik)," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Hal tersebut sebelumnya juga diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Dia menegaskan diskon tarif listrik itu tidak akan diperpanjang.

"Itu 2 bulan aja, 2 bulan aja. Enggak diperpanjang," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Seperti diketahui, diskon tarif listrik 50 persen tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Beredar Hoaks Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara PLN Bagikannya" yang dimuat Liputan6.com, dalam artikel tersebut Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan, terkait dengan kebijakan tarif listrik, PLN memang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen periode Januari dan Februari 2025, untuk pelanggan dengan daya dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.

Gregorius mengungkapkan, diskon tarif listrik tersebut langsung bisa dinikmati masyarakat tanpa melakukan regitrasi baik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.

"Diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis dan tanpa perlu mendaftar dan tanpa biaya. Pelanggan tidak perlu melakukan registrasi," kata Gregorius, saat berbincang dengan Liputan6.com, dikutip Jumat (27/9/2024).

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim pendaftaran perpanjangan diskon tarif listrik 50 persen sampai April 2025 tidak benar.

Pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Diskon tarif listrik tersebut langsung bisa dinikmati masyarakat tanpa melakukan regitrasi baik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |