Tarif Impor Trump: Waspadai Dampaknya ke Masyarakat Indonesia

16 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta- Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif impor 32 persen terhadap sejumlah produk Indonesia, mulai 2 April 2025. Kebijakan ini, diumumkan melalui akun Instagram resmi Gedung Putih, berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya bagi rakyat jelata. Dampaknya terasa tidak langsung, melalui peningkatan biaya produksi dan logistik, terutama pada sektor manufaktur dan digital yang bergantung pada impor dan ekspor antarnegara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Maret 2025 lalu menjelaskan, Indonesia termasuk dalam 15 besar negara dengan surplus perdagangan terhadap AS. Dengan kebijakan tarif ini, biaya rantai pasok akan meningkat, berimbas pada harga barang jadi.

"20 negara yang mencatatkan surplus terhadap Amerika artinya Amerika defisit terhadap negara ini, Indonesia ada di nomor 15," kata Sri Mulyani.

Kenaikan harga barang ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, juga turut menyoroti potensi dampak negatif kebijakan ini. Ia menekankan perlunya antisipasi pemerintah terhadap potensi penurunan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, seperti mesin dan peralatan listrik, pakaian jadi, hingga produk perikanan.

"Saya mendorong pemerintah untuk segera mengantisipasi dampak perang tarif ini, serta mencari solusi untuk mengurangi dampaknya," ujar Asan.

Dampak Tarif Impor Trump terhadap Harga Barang di Indonesia

Dampak langsung dari tarif impor Trump mungkin tidak terlihat secara signifikan dalam waktu singkat. Namun, peningkatan biaya produksi dan logistik akan berdampak pada harga barang di pasaran. Kenaikan ini bisa terjadi secara bertahap dan memengaruhi berbagai jenis barang, terutama yang komponennya banyak diimpor dari negara-negara yang juga terkena dampak tarif ini.

Bayangkan, harga bahan baku pembuatan sepatu atau pakaian jadi bisa naik karena tarif impor. Hal ini akan berdampak pada harga jual akhir, yang akhirnya harus ditanggung konsumen. Begitu pula dengan barang elektronik dan komponennya. Kenaikan harga ini akan membebani daya beli masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Selain itu, volatilitas harga komoditas global juga memperparah situasi. Kenaikan harga bahan baku impor akan semakin meningkatkan biaya produksi, yang akhirnya akan diteruskan kepada konsumen dalam bentuk harga jual yang lebih tinggi. Ini akan menciptakan tekanan inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.

Potensi Pelemahan Rupiah dan Dampaknya

Kebijakan tarif impor Trump juga berpotensi memicu pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini dikarenakan penurunan ekspor Indonesia ke AS akan mengurangi aliran devisa masuk ke negara. Pelemahan rupiah akan membuat harga barang impor semakin mahal, memperburuk situasi ekonomi.

Pelemahan rupiah juga dapat meningkatkan harga barang-barang yang menggunakan bahan baku impor. Hal ini akan berdampak pada inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar dampak negatifnya dapat diminimalisir.

Meskipun riset dari Economist Intelligence Unit (EIU) memperkirakan dampak terhadap Indonesia tidak sebesar negara-negara lain, potensi dampak tidak langsung tetap perlu diwaspadai. Penurunan ekspor dari negara-negara lain ke AS dapat berdampak pada penurunan permintaan produk Indonesia, karena terhambatnya rantai pasok global.

Antisipasi Pemerintah dan Langkah Strategis

Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tarif impor Trump. Hal ini termasuk diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk dalam negeri, dan penguatan sektor ekonomi domestik.

Pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait untuk menghadapi tantangan ini. Penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap dampak kebijakan tarif impor ini terhadap perekonomian Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada pelaku usaha agar tetap mampu bersaing di pasar internasional. Dukungan ini bisa berupa insentif fiskal, kemudahan akses pembiayaan, dan pelatihan peningkatan kapasitas.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |