Cerita Nadiem Jadi Tahanan Rumah

2 hours ago 2

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, menceritakan pengalamannya menjadi tahanan rumah. Nadiem mengatakan, status tahanan rumah memungkinkan dirinya bertemu anak-anaknya.

“Saya enggak bisa menjelaskan rasanya seperti apa untuk bisa datang ke rumah saya sendiri, ketemu dengan anak-anak saya,” ujar dia kepada wartawan sebelum sidang tuntutan kasus korupsi laptop Chromebook yang menjeratnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Nadiem diketahui mempunyai empat orang anak bersama istrinya, Franka Franklin. Pendiri Gojek itu bercerita, anak bungsunya menangis ketika harus kembali berpisah dengannya.

“Tadi yang paling kecil, yang umur satu tahun itu nangis waktu saya keluar untuk sidang hari ini, karena dia merasa saya ada di rumah tapi habis itu kok pergi lagi. Jadi harus ditarik dari tangan saya,” ujar Nadiem.

Eks menteri itu menjadi tahanan rumah sejak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Ketua majelis hakim Purwanto Abdullah membacakan ketetapan tersebut dalam sidang yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026. “Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa untuk mengalihkan jenis penahanan terdakwa Nadiem Makarim dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah,” kata Purwanto.

Dalam ketetapannya, Purwanto memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengalihkan penahanan Nadiem ke rumahnya di The Residence at Dharmawangsa 2, Jakarta Selatan, terhitung sejak 12 Mei 2026.

Sebelumnya, Nadiem meminta majelis hakim mengalihkan status penahanannya dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah atau tahanan kota selama menjalani pemulihan kesehatan. “Hanya sampai sembuh, setelah sembuh saya siap kembali statusnya menjadi status tahanan di rutan, tidak masalah. Ini hanya agar saya bisa sembuh saja,” ujar Nadiem dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026.

Kuasa hukum Nadiem, Zaid Mushafi, menyampaikan bahwa pengalihan status tahanan diperlukan karena kliennya membutuhkan tempat yang steril pascaoperasi. “Dengan begitu, agenda-agenda sidang ke depan tidak terganggu oleh proses pemulihan kesehatan ini,” ujar Zaid dalam kesempatan yang sama.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |