Deretan Hoaks yang Dikaitkan dengan Ibadah Haji, Simak Faktanya

2 weeks ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks yang dikaitkan dengan ibadah haji banyak beredar di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks yang terkait ibadah haji? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks Poster Pengumuman Lowongan Petugas Haji 2025 dari Kemenag

Beredar di media sosial postingan poster pengumuman lowongan untuk petugas haji 2025 dari Kemenag. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun bernama Info Loker mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 1 Oktober 2024.

Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemenag dengan narasi sebagai berikut:

"Lowongan Kerja Petugas Haji. DIbuka 1.794 posisi petugas haji".

Akun itu menambahkan narasi:

"DIBUKA LOWONGAN PETUGAS HAJI INDONESIA, SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA PENDAFTARAN TERBATAS !!!"

Lalu benarkah postingan poster pengumuman lowongan untuk petugas haji 2025 dari Kemenag? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Pernyataan Wapres Ma'ruf Amin Tak Sengaja Pakai Dana Haji Pemerintah Tak Berdosa

Beredar di media sosial postingan pernyataan Wapres Ma'ruf Amin yang mengklaim pemerintah tak sengaja pakai dana haji sehingga tidak dosa. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 29 September 2024.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dengan judul sebagai berikut:

"Cek Fakta Wapres Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa, Ini Penjelasannya"

Selain itu juga terdapat narasi "jarang bicara sekali bicara dana haji kepake"

Akun itu juga menambahkan narasi "Tidak di tahu dia kemana dan fungsi dia apa !!! tiba2 muncul langsung melawakkk"

Lalu benarkah postingan pernyataan Wapres Ma'ruf Amin yang mengklaim pemerintah tak sengaja pakai dana haji sehingga tidak dosa? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Pemerintah Adakan Program Percepatan Haji dengan Tambahan Biaya Tertentu

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim pemerintah membuka program percepatan haji dengan menambah biaya tertentu. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 Agustus 2024.

Berikut isi postingannya:

"Info HAJI

Percepatan *HAJI* porsi pemerintah :

1. Waktu haji 40 hari ( karena ikut pemerintah)

2. Manasik KBIH kota setempat

3. Berangkat dari pendopo kota / kabupaten .

4. Menggunakan

*VISA* *HAJI* Cara :

1. Mengajukan untuk program percepatan ( fc KTP, KK, surat nikah )

2. Sudah mendaftar haji .

3. Usia bebas

4. Selesai proses pengajuan langsung berangkat tahun ini juga.

5. Membayar biaya untuk proses pengajuan Biaya haji Percepatan total 150 juta di kurangi biaya ambil kursi antrian haji 25 juta.

Jadi :Jika sudah mendaftar haji 25 juta, maka tinggal menambah 125 juta ( biaya haji sesuai keputusan pemerintah).

DP 50 juta untuk proses pengajuan percepatan.Untuk pelunasan biaya haji, setelah anda mendapat surat tentang informasi pemberangkatan dari kantor departemen agama di kota anda."

Lalu benarkah pemerintah membuka program percepatan haji dengan menambah biaya tertentu? Simak dalam artikel berikut ini...

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |