Liputan6.com, Jakarta - Hukum tidur lagi setelah sahur menjadi pertanyaan yang kerap muncul di bulan Ramadhan. Banyak orang memilih kembali tidur setelah makan sahur karena masih mengantuk. Namun, apakah kebiasaan tersebut diperbolehkan menurut ajaran Islam?
Hukum tidur lagi setelah sahur pada dasarnya tidak disebutkan secara tegas dalam larangan syariat. Akan tetapi, ada hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan waktu pagi sehingga umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkannya. Inilah yang sering menjadi bahan pertimbangan para ulama.
Hukum tidur lagi setelah sahur akhirnya bergantung pada dampaknya terhadap kewajiban ibadah. Jika menyebabkan lalai dari shalat Subuh atau mengabaikan tanggung jawab, maka hukumnya bisa berubah. Berikut Liputan6 memberikan penjelasan lengkapnya beserta dalil haditsnya, Selasa (17/2/2026).
Penjelasan Umum Tentang Tidur dalam Islam
Tidur adalah kebutuhan manusia yang diakui dalam Islam. Bahkan, tidur yang diniatkan untuk menjaga kesehatan dan stamina bisa bernilai ibadah. Tidak ada larangan umum terkait waktu tidur selama tidak melanggar kewajiban.
Di bulan Ramadhan, pola tidur umat Islam berubah karena bangun lebih awal untuk sahur. Banyak yang merasa lelah setelah sahur dan ingin beristirahat kembali. Kebiasaan ini cukup umum terjadi, termasuk di Indonesia.
Namun, yang perlu diingat adalah kewajiban shalat Subuh. Jika tidur menyebabkan meninggalkan shalat wajib, maka itu menjadi masalah serius. Kewajiban tetap harus didahulukan daripada istirahat tambahan.
Hadits tentang Keberkahan Waktu Pagi
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad bersabda: “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Hadits ini menunjukkan bahwa waktu pagi memiliki nilai keberkahan yang besar. Banyak ulama menafsirkan bahwa setelah Subuh adalah waktu yang baik untuk beribadah dan bekerja. Karena itu, memanfaatkannya lebih utama daripada kembali tidur.
Selain itu, Rasulullah dikenal tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya tanpa keperluan. Pola ini menunjukkan pentingnya menjaga waktu malam dan pagi agar lebih produktif. Waktu pagi dianjurkan untuk aktivitas yang bermanfaat.
Hukum Tidur Lagi Setelah Sahur Menurut Ulama
Secara umum, hukum tidur lagi setelah sahur adalah mubah atau boleh. Tidak ada dalil yang secara tegas mengharamkannya. Namun, kebolehan ini tetap memiliki syarat.
Jika seseorang sudah menunaikan shalat Subuh dan tidak memiliki kewajiban lain yang terbengkalai, maka tidur kembali diperbolehkan. Apalagi jika tubuh memang membutuhkan istirahat agar kuat menjalani puasa. Islam adalah agama yang seimbang dan tidak memberatkan.
Sebaliknya, jika tidur menyebabkan lalai dari shalat atau pekerjaan wajib, maka hukumnya bisa menjadi makruh bahkan haram. Ukurannya bukan pada tidurnya, melainkan pada akibat yang ditimbulkan. Karena itu, setiap orang perlu mengukur kondisi masing-masing.
Sikap Terbaik Setelah Sahur
Sikap terbaik setelah sahur adalah tetap menunaikan shalat Subuh tepat waktu. Setelah itu, dianjurkan berdzikir dan membaca Al-Qur’an hingga matahari terbit. Aktivitas ini memiliki pahala yang besar.
Jika merasa sangat lelah, tidur sebentar setelah Subuh diperbolehkan selama tidak berlebihan. Atur alarm agar tidak terlambat bangun untuk aktivitas harian. Keseimbangan antara ibadah dan kesehatan tetap penting dijaga.
Ramadhan adalah bulan latihan kedisiplinan. Mengatur waktu tidur dengan baik membantu menjaga kualitas ibadah. Dengan niat yang benar, setiap aktivitas bisa bernilai pahala.
People Also Ask
1. Apakah tidur lagi setelah sahur membatalkan puasa?
Jawaban: Tidak, tidur tidak membatalkan puasa.
2. Apakah tidur setelah sahur dilarang dalam Islam?
Jawaban: Tidak ada larangan khusus, hukumnya boleh selama tidak melalaikan kewajiban.
3. Hadits apa yang berkaitan dengan waktu pagi?
Jawaban: Hadits Nabi menyebutkan doa keberkahan untuk umat di waktu pagi (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
4. Apakah lebih baik tidak tidur setelah Subuh?
Jawaban: Lebih utama memanfaatkan waktu pagi untuk ibadah, namun tidur tetap diperbolehkan jika diperlukan.
5. Kapan tidur setelah sahur bisa menjadi haram?
Jawaban: Jika menyebabkan sengaja meninggalkan shalat wajib atau kewajiban penting lainnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010962/original/065645500_1651214803-20220429-Itikaf-Lailatul-Qadar-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2811467/original/036476400_1558415448-iStock-537265720.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1609256/original/063394900_1496138662-02_Ilustrasi_Jadwal_Imsak.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5503768/original/028075100_1771211648-jam_weker__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5520075/original/094163400_1772605889-Modena.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355482/original/010492400_1758338914-q.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2240997/original/070157500_1528277766-arches-architecture-building-460680.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3127703/original/091823000_1589431438-unknown-person-sitting-indoors-2112049__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5519577/original/010229000_1772585257-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5519691/original/032973400_1772594106-unnamed_-_2026-03-04T100805.174.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518091/original/053492900_1772461446-Ramadan_Hub.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518446/original/031235500_1772508787-febby_rastanty.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3983014/original/073829000_1648909222-20220402-SHALAT-TARAWIH-PERTAMA-MASJID-ISTIQLAL-HERMAN-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5067115/original/068159000_1735273362-1735270416030_kata-kata-mutiara-islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516466/original/077001300_1772301611-Leeds_United_and_Manchester_City.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518501/original/018743900_1772510287-Screenshot_2026-03-03_105707.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4670207/original/029073300_1701403206-rasyid-maulana-yVwiHXoTrnU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/687375/original/130208021500-smartphone-iphone-xxx-jc-monster.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5501801/original/034251400_1770956928-unnamed__13_.jpg)













:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381466/original/043629600_1613720800-photo-1512632578888-169bbbc64f33.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2855596/original/055794600_1563344847-iStock-1134972492.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424037/original/048660500_1764130779-sholawat_ujang_bustomi.png)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376360/original/049261700_1760001962-Ilustrasi_berdoa.jpg)

