KNKT Tegaskan Investigasi Kecelakaan Kereta Tak Cari Salah

3 days ago 17

KOMITE Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus mengusut kasus tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Insiden itu terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 20.57 WIB.

Pelaksana tugas Kepala Subkomisi Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas mengatakan proses investigasi hingga kini masih berlangsung. “Sehingga kami belum dapat menyimpulkan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan,” ujar Gusnaedi pada Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Gusnaedi, investigasi yang dilakukan KNKT tidak bertujuan mencari kesalahan atau menjatuhkan sanksi. “Dan tidak mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian,” kata Gusnaedi melalui pesan singkat kepada Tempo.

Gusnaedi menegaskan, investigasi KNKT murni bertujuan mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan. Karena itu, lembaganya tidak dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana di balik insiden tabrakan tersebut.

Sejauh ini, KNKT telah mengumpulkan informasi dan mewawancarai sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan itu. “Kemudian kami akan melakukan analisis terhadap seluruh data dan informasi,” ujar Gusnaedi.

Kecelakaan bermula ketika KRL berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur. Kereta tersebut berhenti akibat gangguan di jalur depan karena terjadi tabrakan antara kereta dan sebuah taksi dari arah berlawanan.

Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek melaju dari arah belakang dan langsung menghantam badan KRL tersebut. Benturan itu membuat gerbong khusus perempuan pada rangkaian Commuter Line ringsek.

Pasca-kejadian, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait insiden tersebut. “Untuk penyebab kejadian, kami menyerahkannya kepada KNKT agar dapat ditelusuri secara lebih mendalam,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Pilihan Editor: Mengapa KNKT Sulit Menyelidiki Kecelakaan Kereta Bekasi

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |