Liputan6.com, Jakarta - Haji, yang merupakan rukun Islam kelima. Dalam Islam, dikenal tiga skema pelaksanaan yang sah menurut syariat, yaitu Tamattu’, Ifrad, dan Qiran, yang menunjukkan sisi moderasi Islam untuk memudahkan umatnya.
Seorang muslim perlu memahami panduan lengkap niat haji tamattu, ifrad, dan qiran agar tidak gagap saat mendapati ada jemaah, terutama dari negara lain, yang melakukan rangkaian ibadah haji berbeda. Jemaah tetap yakin bahwa jenis niat haji yang dipilihnya bersama dengan jemaah lain asal Indonesia adalah yang paling tepat, mengingat berbagai kondisi yang melatarbelakangi.
Pemahaman yang benar mengenai niat (ihram) berdasar tiga metode dan urutan pelaksanaannya adalah kunci bagi setiap jemaah agar ibadah mereka fokus, sah dan diterima Allah SWT atau mabrur.
Panduan Lengkap Niat Haji Tamattu, Ifrad dan Qiran serta Tata Caranya
Berikut ini adalah panduan lengkap niat haji tamattu, ifrad, dan qiran, merujuk Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dan E-Book Doa Dzikir Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama RI, serta kajian fikih dalam buku Manasik Haji dan Umrah Rasulullah oleh Imam Ghazali Said.
1. Haji Tamattu' (Haji Bersantai)
Haji Tamattu' adalah jenis haji yang paling populer di kalangan jemaah Indonesia. Secara bahasa, tamattu' berarti bersenang-senang, mengambil kemudahan atau nyaman, karena jemaah diperbolehkan melepas ihram di antara dua ibadah.
Tata Cara dan Niat:
1. Fase Umrah (Di Miqat): Jemaah memulai dengan niat Umrah di Miqat kedatangan (seperti Bir 'Ali atau Yalamlam) dengan melafalkan niat umrah:
Bacaan Niat Umrah
نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul-'umrata wa ahramtu bihā lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku niat umrah dengan berihram karena Allah Ta'ala."
Jemaah kemudian menyelesaikan rukun Umrah, meliputi tawaf, sa'i, dan tahallul (cukur rambut).
Setelah itu, jemaah bebas sepenuhnya dari larangan ihram dan dapat kembali mengenakan pakaian biasa.
2. Fase Haji (8 Dzulhijjah):
Jemaah kembali berihram untuk Haji dari penginapan masing-masing di Makkah (atau hotel) pada tanggal 8 Dzulhijjah, dengan niat:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul-hajja wa ahramtu bihī lillāhi ta'ālā.,
Artinya: "Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala."
Kemudian, jemaah melanjutkan seluruh rangkaian manasik Haji.
Konsekuensi Hukum:
Jemaah Tamattu' wajib membayar Dam Nusuk (menyembelih seekor kambing) sebagai tebusan atas kemudahan (melepas ihram) yang mereka dapatkan.
2. Haji Ifrad (Haji Tunggal)
Haji Ifrad adalah pelaksanaan Haji secara tunggal, di mana ibadah haji didahulukan dan dipisahkan dari umrah. Jenis haji ini sering dinilai sebagai yang paling utama oleh sebagian ulama karena memerlukan kesabaran tinggi.
Tata Cara dan Niat:
Fase Haji (Di Miqat): Jemaah langsung berniat Haji di Miqat kedatangan dengan melafalkan:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul-hajja wa ahramtu bihī lillāhi ta'ālā.
Artinya: "Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala."
Sejak niat, jemaah terus terikat pada seluruh larangan ihram hingga Tahallul Haji pada 10 Dzulhijjah.
Meskipun proses manasik Haji baru dimulai secara resmi pada 8 Dzulhijjah, akan tetapi, jamaah tetap disunnahkan melaksanakan tawaf qudum selama belum masuk waktu wukuf di Arafah.
Setelah seluruh rangkaian Haji selesai (termasuk Tawaf Ifadhah dan Sa'i), barulah jemaah boleh berniat Umrah, yang biasanya dilakukan dengan mengambil Miqat di luar Tanah Haram (seperti Tan'im).
Konsekuensi Hukum:
Jemaah Ifrad tidak wajib membayar Dam Nusuk.
3. Haji Qiran (Haji Gabungan)
Haji Qiran adalah jenis haji yang menggabungkan niat Haji dan Umrah dalam satu kali ihram saja.
Bacaan Niat Haji Qiran (Gabungan):
Jemaah berniat untuk kedua ibadah secara serentak di Miqat dengan melafalkan:
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِمَا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul-hajja wal-'umrata wa ahramtu bihimā lillāhi ta'ālā.,
Artinya: "Aku niat haji dan umrah dengan berihram karena Allah Ta'ala."
Jemaah tetap berada dalam kondisi ihram (terikat larangan ihram) sejak niat hingga Tahallul Haji pada 10 Dzulhijjah.
Seluruh rangkaian manasik Haji dilaksanakan. Tawaf Ifadhah dan Sa'i yang dilakukan di akhir manasik sudah mencukupi untuk kedua ibadah (Haji dan Umrah) secara bersamaan, tanpa perlu Tahallul di antara keduanya.
Konsekuensi Hukum:
Jemaah Qiran wajib membayar Dam Nusuk, sama seperti Tamattu', karena menggabungkan dua ibadah dalam satu perjalanan dianggap sebagai kemudahan syar’i.
Perbedaan Haji Tamattu', Qiran, dan Ifrad
Perbedaan haji Tamattu, Qiran dan Ifrad terletak pada status ihram dan kewajiban Dam. Tamattu' memungkinkan jemaah melepas ihram di tengah jalan (istirahat), tetapi wajib Dam. Sementara Ifrad dan Qiran mengharuskan jemaah terus terikat larangan ihram sejak awal, tetapi hanya Ifrad yang bebas dari Dam.
Tiga jenis haji ini, yaitu Tamattu', Qiran, dan Ifrad, dibedakan berdasarkan urutan pelaksanaan ibadah Umrah dan Haji, serta kapan jemaah memulai dan mengakhiri status ihramnya.
1. Haji Tamattu'
Haji Tamattu' (berarti bersenang-senang atau bersantai) adalah jenis haji yang paling umum dipilih oleh jemaah Indonesia.
Urutan: Jemaah melaksanakan Umrah terlebih dahulu (saat tiba di Makkah) dan menyelesaikan Umrah tersebut hingga tahallul (melepas ihram). Setelah tahallul, jemaah bebas dari larangan ihram dan dapat beraktivitas normal hingga tiba tanggal 8 Dzulhijjah. Pada tanggal 8 Dzulhijjah, barulah mereka kembali berihram untuk melaksanakan Haji.
Hukum Dam: Wajib membayar Dam Nusuk (denda) karena mengambil kesempatan bersenang-senang (tamattu') di antara dua ibadah dengan melepas ihram.
2. Haji Ifrad
Haji Ifrad (berarti menyendirikan atau memisahkan) adalah jenis haji yang dianggap paling utama oleh sebagian mazhab (seperti Syafi'i) karena tingkat kesulitannya.
Urutan: Jemaah melaksanakan Haji saja saat tiba di Miqat. Mereka tetap berada dalam kondisi ihram (terikat larangan ihram) sejak niat di Miqat hingga Tahallul Haji pada 10 Dzulhijjah. Umrahnya dilakukan nanti, setelah semua rangkaian haji selesai.
Hukum Dam: Tidak wajib membayar Dam Nusuk karena jemaah tidak mengambil manfaat istirahat (tahallul) di antara Umrah dan Haji, melainkan terus menerus terikat ihram.
3. Haji Qiran
Haji Qiran (berarti menggabungkan atau menyatukan) adalah jenis haji yang menggabungkan dua ibadah sekaligus.
Urutan: Jemaah berniat untuk melaksanakan Haji dan Umrah secara bersamaan dalam satu kali niat ihram di Miqat. Setelah niat, mereka tetap dalam kondisi ihram dan melaksanakan seluruh rangkaian haji. Tawaf dan Sa'i yang dilakukan dapat diniatkan sekaligus untuk Haji dan Umrah.
Hukum Dam: Wajib membayar Dam Nusuk karena menggabungkan dua perjalanan ibadah dalam satu waktu ihram, yang dianggap sebagai kemudahan.
Kenapa Jemaah Haji Indonesia Berhaji Tamattu'?
Keputusan jemaah haji Indonesia mayoritas memilih Haji Tamattu' didasarkan pada pertimbangan kemudahan (rukhshah), efisiensi waktu, dan kesehatan. Hal ini sejalan dengan panduan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.
Berikut adalah tiga alasan utama mengapa Haji Tamattu' menjadi pilihan dominan:
1. Kemudahan dan Keleluasaan (Istirahat)
Haji Tamattu' mengizinkan jemaah untuk melaksanakan Umrah terlebih dahulu, kemudian melakukan Tahallul (melepas ihram).
Jemaah yang baru tiba di Makkah (atau dari Madinah) dapat menyelesaikan ibadah Umrah, melepaskan pakaian ihram, dan bebas dari semua larangan ihram (seperti larangan memakai pakaian biasa, wangi-wangian, atau memotong kuku) selama periode menunggu hari pelaksanaan Haji (8 Zulhijah).
Jeda ini memberikan kesempatan berharga bagi jemaah, terutama yang sudah lanjut usia, untuk beristirahat, memulihkan diri dari jet lag, dan mempersiapkan fisik sebelum puncak ibadah haji yang sangat menuntut (Wukuf, Mabit, dan Jumrah).
2. Efisiensi Waktu dan Pengaturan Jadwal Penerbangan
Skema perjalanan haji Indonesia seringkali membagi jemaah menjadi dua gelombang, yang secara logistik lebih cocok dengan Tamattu'.
Jemaah Gelombang II langsung terbang ke Jeddah/Makkah. Jika mereka memilih Ifrad atau Qiran, mereka harus segera berihram di Miqat pesawat dan terus terikat larangan ihram hingga hari Arafah, yang bisa memakan waktu berminggu-minggu.
Dengan Tamattu', mereka dapat langsung menunaikan Umrah wajib setelah kedatangan, kemudian beristirahat sebagai persiapan menuju Haji. Hal ini mempermudah pengaturan waktu kedatangan dan menghindari masa terikat ihram yang terlalu panjang.
3. Aspek Hukum dan Kewajiban
Mayoritas jemaah Indonesia berpegangan pada Mazhab Syafi'i, yang menganggap Haji Tamattu' sebagai pelaksanaan yang paling mudah dan diperbolehkan, meskipun konsekuensinya adalah wajib membayar Dam.
Meskipun Haji Ifrad adalah yang terbaik bagi sebagian ulama karena tidak perlu membayar Dam, Haji Tamattu' memberikan kemudahan yang lebih besar, terutama bagi jemaah yang membawa anak-anak atau memiliki kondisi fisik yang kurang prima.
Konsekuensi membayar Dam dianggap sebagai "tebusan" atas kemudahan yang didapatkan selama masa tamattu'. Ini menjadikan Tamattu' sebagai pilihan rukhsah (keringanan) yang diakomodasi oleh penyelenggaraan haji.
People also Ask:
Bagaimana niat haji tamattu?
Niat haji Tamattu memiliki dua tahapan: niat Umrah di miqat (contoh: "Labbaikallahumma Umrotan") lalu bertahallul, kemudian pada tanggal 8 Dzulhijjah, niat Haji diucapkan di Makkah (contoh: "Labbaikallahumma Hajjan" atau "Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan"), yang berarti “Aku berniat haji dan berihram karena Allah, aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji”.
Haji Tamattu adalah melaksanakan Umrah terlebih dahulu, lalu keluar dari ihram, dan kembali berihram untuk haji di bulan Dzulhijjah, yang mewajibkan pembayaran dam (denda).
Bagaimana niat haji ifrad?
Pengertian Haji Ifrad dan Doa Niat Haji Ifrad Lengkap -Niat Haji Ifrad adalah mengucapkan "Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala, labbaika Allahumma hajjan" yang artinya "Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji," di miqat, yaitu fokus hanya pada haji tanpa umrah di dalamnya, lalu tetap dalam ihram hingga selesai haji dan tidak ada kewajiban dam (denda).
Bagaimana cara membuat niat untuk haji?
Niat orang yang melaksanakan haji
Jika Anda menunaikan Haji Tamattu (setelah Umrah) atau Haji Ifrad, Anda harus melakukan Niyyah ini (haji saja). Labbayk Allahumma Haji . Ya Allah, inilah aku untuk menunaikan haji. Allahumma Innee Ureedul Haji.
Cara mengerjakan haji ada 3 apa saja?
Tiga cara melaksanakan ibadah haji adalah Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu'. Ketiga jenis ini berbeda dalam tata cara pelaksanaannya, yaitu fokus pada haji saja (Ifrad), menggabungkan haji dan umrah (Qiran), atau mendahulukan umrah baru kemudian haji (Tamattu').

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5408327/original/086578800_1762770478-Ceramah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516428/original/088542600_1772291520-nussa1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392495/original/027892700_1761464864-1000686326.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5516293/original/057322900_1772274881-ChatGPT_Ramadan_2026_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2220482/original/035724700_1526813013-The_Blue_Mosque_at_night.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1609256/original/063394900_1496138662-02_Ilustrasi_Jadwal_Imsak.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515994/original/050041400_1772246661-unnamed__27_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5516159/original/013522500_1772262056-Gemini_Generated_Image_sdo55ysdo55ysdo5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4775811/original/052863100_1710738724-Ilustrasi_anak__ibu__sahur__buka_puasa__Islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3983014/original/073829000_1648909222-20220402-SHALAT-TARAWIH-PERTAMA-MASJID-ISTIQLAL-HERMAN-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5492008/original/084844100_1770114331-gng_1288879_hires.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515420/original/095320400_1772173991-SAVE_20260227_095307.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515926/original/051695300_1772231489-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4617868/original/072798700_1697788718-_fpdl.in__shower-head-with-hot-water_23-2149088614_normal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5515924/original/093945900_1772230926-IMG_2876.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5095573/original/012538800_1736934827-pexels-helloaesthe-15707485.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515280/original/088205300_1772168824-lavicky.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509541/original/095353100_1771729587-Nasi_kuning_rice_cooker.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5461893/original/099774600_1767492679-Gemini_Generated_Image_oqhbnvoqhbnvoqhb.png)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5515510/original/030308800_1772178655-IMG_8372.jpg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4010689/original/086569000_1651202668-pexels-rayn-l-3163677.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2855596/original/055794600_1563344847-iStock-1134972492.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424037/original/048660500_1764130779-sholawat_ujang_bustomi.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1626268/original/067647800_1497616352-Mantan-MenKes-Siti-Fadilah-Divonis-4-Tahun-Penjara-01.jpg)
