:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4104854/original/037203900_1659064080-6398519.jpg)
Perbesar
Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam kini telah memasuki tahun baru dalam kalender Hijriah, seturut kedatangan bulan Muharram 1448 H. Bagi masyarakat awam, kerapkali muncul pertanyaan, setelah bulan Muharram bulan apa?
Pertanyaan ini wajar muncul mengingat Muharram adalah bulan haram atau yang dimuliakan dalam Islam. Ini adalah wujud nyata antusiasme umat dalam beragama. Lebih dari itu, sistem penanggalan Hijriah merupakan fondasi vital bagi umat Islam dalam mengarungi siklus kehidupannya.
Penetapan penanggalan Hijriah bersandar pada dalil Surah At-Taubah ayat 36 mengenai aturan baku dua belas bulan. Ulama tafsir terkemuka, Imam Al-Baghawi, dalam kitab Ma'alim al-Tanzil mempertegas bahwa rangkaian bulan tersebut telah ditetapkan Allah. Bagi seorang muslim penanggalan adalah penanda penting menghidupkan ibadah sepanjang waktu.
Merujuk jurnal Studi Sistem Perhitungan Kalender Hijriah dan Kalender Umat Islam di Indonesia, UIN Suska, Kalender Hijriah Indonesia 2026, Kemenag, Buku Bulan Muharram dan Keutamaan Berpuasa di Dalamnya, Said Yai, dan sumber lainnya, berikut ini ulasan lengkapnya.
Setelah Muharram Bulan Apa?
Dalam urutan sistem Kalender Hijriah, setelah bulan Muharram adalah bulan Safar. Dalam sistem penanggalan kalender Hijriah, Safar adalah bulan kedua yang datang tepat setelah bulan Muharram.
Secara etimologis, "Safar" memiliki arti "kosong" atau "kuning". Nama ini disematkan karena kebiasaan masyarakat Arab di masa lampau yang sering meninggalkan rumah mereka hingga kosong untuk pergi ke luar wilayah guna berperang, berdagang, atau berburu pada bulan ini.
- Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Islam yang secara konsisten memiliki jumlah hari sebanyak 29 hari, baik pada tahun basitah (pendek) maupun tahun kabisat (panjang).
- Secara etimologis, kata "Safar" memiliki arti "kosong" atau "kuning".
- Penamaan bulan ini merujuk pada kebiasaan orang-orang Arab di masa lampau yang sering meninggalkan rumah mereka pada waktu tersebut untuk berbagai aktivitas luar, seperti berperang, berdagang, dan berburu.
- Akibat mobilitas tersebut, rumah-rumah penduduk menjadi kosong, yang kemudian melahirkan nama "Safar" untuk bulan ini.
Kedudukan Safar dalam Islam
Secara teologis dan kedudukannya dalam syariat Islam, berikut adalah penjelasan komprehensif mengenai bulan Safar:
- Bukan Termasuk Bulan Haram (Suci): Berbeda dengan Muharram, Zulkaidah, Zulhijah, dan Rajab, bulan Safar tidak termasuk dalam daftar empat bulan suci (Asyhurul Hurum) yang ditetapkan Allah dalam Alquran. Oleh karena itu, secara hukum fikih, tidak ada kekhususan larangan berperang atau pelipatgandaan pahala dan dosa yang bersifat mutlak seperti pada bulan-bulan suci tersebut.
- Bulan Penghapus Mitos (Khurafat) Kesialan: Pada masa Jahiliah (pra-Islam), masyarakat Arab memiliki keyakinan takhayul (tasyau'um) bahwa Safar adalah bulan yang kelam, penuh kesialan, wabah, dan malapetaka. Islam datang dan secara tegas menghapus keyakinan tersebut. Rasulullah saw. secara eksplisit bersabda bahwa tidak ada penularan penyakit dengan sendirinya, tidak ada ramalan buruk (tiyarah), tidak ada burung hantu pembawa sial, dan tidak ada kesialan pada bulan Safar. Kedudukan Safar dalam hal ini sangat penting sebagai momen penegas akidah tauhid umat Islam untuk menolak segala bentuk khurafat dan mempercayai bahwa segala ketetapan takdir berasal dari Allah.
- Waktu yang Setara untuk Beramal Saleh: Karena Safar tidak memiliki ibadah khusus (seperti puasa wajib di bulan Ramadan atau anjuran puasa 'Asyura di bulan Muharram), bulan ini berkedudukan sebagai waktu normal untuk menguji keistiqamahan seorang muslim. Umat Islam dianjurkan untuk tetap konsisten menjalankan ibadah sunah harian dan bulanan, seperti puasa Ayyamul Bidh (pertengahan bulan), puasa Senin-Kamis, salat malam, serta sedekah, tanpa mengikatnya dengan keyakinan atau ritual tolak bala tertentu yang tidak berdasar.
- Bulan Bersejarah bagi Peradaban Islam: Meski bukan bulan suci, Safar tetap menjadi saksi berbagai peristiwa penting dalam sejarah perjalanan dakwah Islam. Banyak sejarawan mencatat bahwa pernikahan Rasulullah saw. dengan Bunda Khadijah r.a., pernikahan Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah az-Zahra r.a., serta penaklukan beberapa wilayah (seperti Perang Khaibar) terjadi bertepatan pada bulan Safar.
Singkatnya, dalam Islam, kedudukan bulan Safar adalah mulia dan setara dengan bulan-bulan biasa lainnya. Safar adalah bulan yang diisi dengan rahmat dan anugerah Allah, serta bukan merupakan bulan nahas atau sial seperti yang diyakini oleh masyarakat sebelum datangnya.
Fungsi Kalender Hijriah bagi Umat Islam
Kalender Hijriah memiliki fungsi fundamental yang tidak terpisahkan dari praktik keagamaan umat Islam:
- Pedoman Waktu Teratur: Sesuai dengan isyarat Alquran dalam Surah Al-Baqarah ayat 189, peredaran bulan sabit (hilal) berfungsi sebagai petunjuk waktu bagi manusia dalam merencanakan aktivitas keseharian mereka.
- Penentu Waktu Ibadah Wajib: Kalender ini merupakan instrumen mutlak untuk mengetahui datangnya bulan-bulan yang terkait erat dengan rukun dan syariat Islam. Tanpa Kalender Hijriah, umat Islam tidak dapat menentukan awal dimulainya kewajiban puasa Ramadan, perayaan Idul Fitri di bulan Syawal, maupun jatuhnya musim ibadah Haji dan Idul Adha di bulan Zulhijah.
- Pengingat Momentum Keagamaan: Kalender ini digunakan untuk menandai dan memperingati hari-hari besar serta peristiwa penting dalam sejarah Islam dari tahun ke tahun.
Sistem Perhitungan Kalender Hijriah
Sebagai pedoman waktu yang berakar pada observasi astronomi Islam, Kalender Hijriah dirancang dengan presisi yang menggabungkan peredaran benda langit dan syariat. Berbeda dengan sistem penanggalan Masehi yang berbasis pada revolusi bumi terhadap matahari, Kalender Hijriah sepenuhnya beroperasi pada sistem lunar.
- Sistem perhitungan Kalender Hijriah bersandar pada beberapa pilar utama, baik dari segi astronomis maupun metodologis:
- Berbasis Lunar (Kamariah): Kalender Hijriah menggunakan sistem lunar yang didasarkan pada peredaran bulan (revolusi bulan) mengelilingi bumi. Periode yang digunakan adalah bulan sinodis, yakni rentang waktu antara satu fase bulan baru (ijtimak) ke fase bulan baru berikutnya, yang rata-rata memakan waktu 29 hari 12 jam 44 menit.
- Jumlah Hari dalam Setahun: Karena menggunakan peredaran bulan, panjang satu tahun Hijriah (terdiri dari 12 bulan) lebih pendek sekitar 11 hari dibandingkan tahun Masehi. Dalam satu tahun Hijriah, terdapat 354 hari untuk tahun pendek (basitah) dan 355 hari untuk tahun panjang (kabisat). Penambahan satu hari pada tahun kabisat diletakkan di bulan terakhir, yakni Zulhijah.
- Permulaan Hari (Ghurub): Menurut mayoritas ulama, pergantian hari dan tanggal dalam sistem Hijriah tidak dimulai pada tengah malam (pukul 00.00), melainkan dihitung sejak terbenamnya matahari (waktu magrib) hingga matahari terbenam kembali di keesokan harinya.
Metode Penentuan Awal Bulan
Terdapat dua metode utama yang diakui dan digunakan dalam menentukan jatuhnya awal bulan baru:
1. Hisab
Merupakan metode perhitungan matematis dan astronomis. Hisab terbagi menjadi Hisab 'Urfi (perhitungan umur rata-rata bulan secara konvensional untuk kemudahan penyusunan kalender administratif) dan Hisab Hakiki (perhitungan peredaran bulan yang riil dan presisi tinggi untuk kebutuhan akurasi ibadah).
2. Rukyat
Merupakan metode observasi visual dengan cara melihat bulan sabit (hilal) secara langsung atau dengan alat bantu optik. Rukyat dilakukan pada saat matahari terbenam di tanggal 29 bulan berjalan; apabila hilal terlihat, maka malam tersebut telah masuk tanggal 1 bulan berikutnya.
Urutan Bulan dalam Kalender Hijriah dan Maknanya
Dalam satu tahun, Kalender Hijriah terbagi menjadi 12 bulan. Pemberian nama-nama bulan ini sarat akan nilai historis dan kebiasaan bangsa Arab pada masa pra-Islam. Berikut adalah urutannya:
- Muharam (30 hari): Merupakan bulan pertama dan termasuk bulan suci. Artinya "yang diharamkan", merujuk pada pantangan untuk berperang atau menumpahkan darah pada bulan ini.
- Safar (29 hari): Berarti "kosong" atau "kuning". Dinamakan demikian karena pada bulan ini orang-orang Arab di masa lampau biasa meninggalkan rumahnya hingga kosong untuk berburu, berperang, atau berdagang.
- Rabiul Awal (30 hari): Secara bahasa bermakna "menetap yang pertama". Ini adalah bulan ketika para lelaki Arab pulang dari perantauan dan mulai menetap di rumah menyambut datangnya musim semi.
- Rabiul Akhir (29 hari): Berarti "menetap yang terakhir". Ini adalah masa terakhir orang-orang berdiam di rumah pada musim tersebut.
- Jumadil Awal (30 hari): Bermakna "kering, beku, atau padat yang pertama". Menggambarkan kondisi alam di mana air mulai membeku seiring datangnya musim dingin.
- Jumadil Akhir (29 hari): Bermakna "kering, beku, atau padat yang terakhir", yang menjadi puncak atau akhir dari masa kekeringan dan kebekuan air.
- Rajab (30 hari): Memiliki arti "mulia". Ini adalah salah satu bulan suci di mana bangsa Arab zaman dahulu sangat memuliakannya, termasuk dengan tradisi membuka pintu Ka'bah secara terus-menerus.
- Syakban (29 hari): Artinya "berpencar". Penamaan ini didasari oleh kebiasaan masyarakat Arab kuno yang kembali berpencar ke berbagai arah untuk mencari sumber air dan penghidupan.
- Ramadan (30 hari): Secara etimologis berarti "panas terik" atau "terbakar". Penamaan ini merujuk pada kondisi cuaca Jazirah Arab yang sangat panas terik di bulan ini, dan secara terminologi Islam bermakna waktu di mana dosa-dosa hamba dibakar.
- Syawal (29 hari): Berarti "naik". Secara harfiah merujuk pada naiknya ekor unta saat hendak dinaiki, dan secara spiritual bermakna bulan peningkatan amal usai ibadah puasa Ramadan.
- Zulkaidah (30 hari): Bermakna "si empunya duduk". Sebagai salah satu bulan haram, pada bulan ini kaum lelaki Arab beristirahat dan hanya duduk di rumah, menghentikan seluruh aktivitas peperangan.
- Zulhijah (29 hari pada tahun basitah, 30 hari pada tahun kabisat): Berarti "si empunya haji". Sejak zaman Nabi Ibrahim a.s., bulan ini dikhususkan bagi orang-orang untuk melaksanakan ibadah haji atau ziarah ke Baitullah di Mekah.
Pertanyaan Seputar Setelah Muharram Bulan Apa
Setelah bulan Muharram bulan apa lagi?
Akan tetapi kalender ini terdiri dari 354-355 hari, bukan 365-366 hari seperti dalam kalender biasa. Tahun Baru Islam dimulai dengan Muharram diikuti oleh Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
Bulan apakah yang selanjutnya setelah Muharram?
Kalender Islam (kalender Hijriah) terdiri dari 12 bulan berikut secara berurutan: Muharram. Safari. Rabiul Awwal .
4 bulan yang dimuliakan Allah apa saja?
4 bulan yang dimuliakan Allah (disebut juga Bulan Haram) dalam kalender Islam adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Abis Muharram bulan apa?
Setelah bulan Muharram dalam kalender Hijriah adalah bulan Safar.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977835/original/066021800_1648524608-pexels-ahmed-aqtai-2233416_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4976559/original/079775500_1729596649-nama-nama-surga-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4109197/original/057496800_1659407820-muslim-family-having-good-time-outdoors.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3141446/original/078371000_1591071405-15263.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4433582/original/003374600_1684488413-20230519135602__fpdl.in__high-angle-woman-holding-beads-meditating_23-2148847546_normal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5154985/original/052470100_1741423981-ede81875d15153fbe260c34e41fda1ef.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3337095/original/079976700_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4863406/original/036872700_1718344791-21918.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4889994/original/071009200_1720767600-pexels-zeynep-sude-emek-193601188-20785719.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256352/original/092299700_1750234787-Ibu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4697387/original/030929900_1703459328-WhatsApp_Image_2023-12-24_at_19.10.30.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4928386/original/099219200_1724670818-Ilustrasi_mencari_pekerjaan__lowongan_kerja.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383864/original/030469300_1760697190-Berdoa_sebelum_bekerja.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3381462/original/019627800_1613720800-wooden-spoon-fork-as-clock-hands-white-plate_49149-1007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5501800/original/006278100_1770956928-unnamed__12_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3309137/original/055065200_1606475068-nurhan-yC70QqvrPRk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4783490/original/017319600_1711352573-Ilustrasi_bulan_purnama__masjid__Islami.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4993864/original/039284000_1730895141-senyum-adalah-sedekah.jpg)
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4382809/original/074926600_1680593144-top-view-hand-holding-silver-coins.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518245/original/007067800_1772495256-1.jpg)





