Liputan6.com, Jakarta - Fenomena orang sholat dengan pakaian seragam kerja seperti satpam atau pegawai SPBU kerap menjadi perbincangan. Tak jarang, muncul penilaian bahwa pakaian tersebut kurang layak untuk digunakan dalam ibadah.
Namun, dalam pandangan para ulama, sah atau tidaknya sholat bukan dilihat dari jenis pakaian yang dikenakan, melainkan terpenuhi tidaknya syarat utama, yaitu menutup aurat.
Penjelasan tentang hal ini disampaikan oleh ulama asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha. Ia membahas masalah ini dalam kajian kitab Shahih Bukhari yang diisi dengan penjelasan bernas dan khas gaya ceramahnya.
Menurut Gus Baha, berpakaian formal memang lebih baik untuk ibadah, tapi tidak berarti orang dengan pakaian kerja tidak sah sholatnya. Ia menekankan bahwa aurat yang tertutup sudah menjadi kunci sahnya ibadah.
Dikutip Jumat (26/04/2025) dari tayangan video di kanal YouTube @ngajigusbahaofficial244, Gus Baha menyebutkan kisah dari Jabir bin Abdillah yang sholat hanya dengan mengenakan kain sarung dikalungkan di lehernya.
Dalam penjelasannya, Gus Baha menyebut bahwa melalui riwayat seperti ini umat Islam bisa tahu batasan aurat dalam sholat. Jika tidak ada kisah seperti itu, bisa jadi umat mengira bahwa syarat sahnya sholat harus memakai pakaian formal tertentu.
Simak Video Pilihan Ini:
Penggelapan Mobil Modus Balik Nama di Samsat Pemalang Terungkap
Perhatikan Menutup Aurat
“Barokahnya peristiwa Jabir ini, kita jadi tahu batas aurat yang harus ditutup saat sholat. Bukan berarti harus selalu seperti itu, tapi karena ada kisah itu, kita jadi tahu standar minimalnya,” jelas Gus Baha.
Ia kemudian merujuk pada halaman 75 di bab sholat kitab Shahih Bukhari, yang menyebutkan riwayat tersebut sebagai bagian penting dalam memahami fiqih sholat.
Bahkan, kata Gus Baha, Imam Bukhari pun meriwayatkan bahwa anak dari Umar bin Abi Salamah pernah sholat dengan pakaian yang tidak seperti pakaian resmi, namun tetap sah.
Dari kisah itu, Gus Baha menegaskan bahwa selama aurat tertutup, pakaian apa pun bisa digunakan untuk sholat. Satpam, pegawai SPBU, bahkan penjaga minimarket pun tetap sah sholat dengan seragam kerja mereka.
“Jadi kita sepakat, sholat yang baik ya pakai pakaian formal, tapi tetap ada standar. Siapapun boleh sholat dengan pakaian yang asal nutupi aurat,” ujar Gus Baha dengan penuh semangat.
Ia juga menekankan pentingnya bersyukur atas banyaknya riwayat yang diwariskan melalui kitab-kitab para ulama terdahulu. Menurutnya, tanpa riwayat itu, banyak hukum syariat yang mungkin akan sulit dipahami oleh masyarakat awam.
Gus Baha menyebut, para habaib dan ulama yang rutin mengkhatamkan kitab Bukhari telah menjaga ilmu dan warisan mazhab Ahlussunnah wal Jamaah secara konsisten.
Ia pun mengajak jamaah untuk menelusuri kitab-kitab yang dimiliki, agar bisa memahami lebih dalam konteks hukum yang ada di balik riwayat-riwayat tersebut.
“Makanya saya bawa kitabnya, supaya yang punya kitab bisa nyari di kitab masing-masing. Semoga hanya beda halaman saja,” ucapnya, seraya tersenyum.
Jangan Menghakimi, Perbaiki Pemhaman
Gus Baha menilai bahwa dengan pemahaman yang benar, masyarakat tidak akan mudah menghakimi orang lain hanya karena melihat jenis pakaian yang dikenakan saat sholat.
Ia menyebutkan bahwa Jabir dan sahabat lainnya tidak bermaksud memperlihatkan aurat, namun memberi pelajaran praktis kepada umat agar memahami secara langsung batas minimal pakaian untuk sholat.
Melalui peristiwa tersebut, umat Islam bisa memahami bahwa nilai syariat tidak selalu harus tampak formal, tapi memiliki dasar yang kuat dari ilmu dan riwayat.
Menurut Gus Baha, yang penting adalah menjaga adab dan aurat saat sholat, bukan sekadar fokus pada bentuk pakaian.
Dengan demikian, tidak sepatutnya seseorang merasa janggal melihat petugas SPBU atau satpam sholat dengan seragam kerjanya, karena hal itu tetap sah menurut syariat.
Pemahaman ini menjadi penyejuk dan pemersatu, terutama dalam konteks masyarakat yang beragam dalam pekerjaan dan pakaian keseharian.
Gus Baha pun mengingatkan bahwa Islam sangat memudahkan, selama prinsip-prinsip dasar syariat terpenuhi, termasuk dalam hal berpakaian untuk ibadah.
Kesimpulannya, standar pakaian sholat adalah pakaian yang menutup aurat. Selebihnya, umat hanya perlu menjaga adab dan niat ikhlas dalam beribadah kepada Allah.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul