Liputan6.com, Jakarta - Aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ibadah ini menjadi bentuk syukur atas karunia kelahiran seorang anak, sekaligus wujud ketaatan kepada Allah SWT.
Ibadah ini tidak hanya sebagai wujud syukur, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Pelaksanaan tata cara Aqiqah yang tepat akan menyempurnakan ibadah ini dan membawa keberkahan.
Namun, menurut Tuntunan Aqiqah Dalam Islam dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, pemahaman umat tentang makna, hukum, dan tata cara pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Sabtu (13/9/2025).
Hukum Aqiqah
Aqiqah adalah ibadah yang memiliki makna mendalam dalam Islam, sebagai bentuk rasa syukur atas karunia kelahiran seorang anak. Secara etimologi, kata "aqiqah" berasal dari bahasa Arab "عق" yang berarti memotong, merujuk pada rambut bayi yang baru lahir atau kambing yang disembelih.
Sementara itu, secara terminologi, Aqiqah adalah penyembelihan hewan yang dilakukan karena kelahiran seorang bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Dalam Aqiqah: Tata Cara dan Doanya oleh Abu Nur Ahmad al-Khafi Anwar bin Shabri Shaleh Anwar, penyembelihan ini dinamakan Aqiqah karena dilakukan bersamaan dengan waktu mencukur rambut bayi atau sesaat sebelum rambutnya dicukur. Ibadah ini memiliki kedudukan hukum sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Hal ini didasarkan pada banyak hadits Rasulullah SAW, salah satunya sabda beliau: "Setiap bayi laki-laki yang baru dilahirkan terikat dengan aqiqah yang disembelih pada hari ketujuh kelahirannya, pada hari itu rambutnya dicukur dan dia diberi nama."
Jumhur ulama, termasuk Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad, menguatkan pendapat bahwa hukum Aqiqah adalah sunnah muakkad. Imam Malik bahkan menambahkan bahwa Aqiqah hukumnya sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, meskipun tidak berdosa jika ditinggalkan.
Meskipun demikian, ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa Aqiqah hukumnya mubah dan tidak sampai mustahab (dianjurkan). Namun, perlu dicatat bahwa Aqiqah akan menjadi wajib hukumnya apabila dinazarkan sebelumnya oleh orang tua atau wali.
Tata Cara Aqiqah Sesuai Sunnah
Pelaksanaan Aqiqah melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Berikut adalah tata cara Aqiqah yang disunnahkan secara berurutan:
-
Menyembelih Hewan Aqiqah
Pelaksanaan penyembelihan hewan Aqiqah menjadi kewajiban bagi orang yang menanggung nafkah anak, seperti orang tua, kakek, atau pihak lain yang bertanggung jawab. Sebelum menyembelih, disunnahkan untuk membaca basmalah, sholawat nabi, takbir, dan doa.
Doa yang dianjurkan saat menyembelih adalah: "Bismillâhi wallâhu akbar allahumma minka wa laka hadzihi 'aqiqatu (sebutkan nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah)."
-
Memasak Daging Aqiqah dan Membagikannya
Setelah disembelih, daging Aqiqah disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Hal ini berbeda dengan daging kurban yang boleh dibagikan mentah. Keluarga yang beraqiqah boleh memakan sebagian daging tersebut, dan sisanya disedekahkan kepada fakir miskin serta dihadiahkan kepada tetangga, bahkan yang non-Muslim sekalipun. Jumhur Ulama seperti Syafi’i, Ahmad, dan Malik memakruhkan membagikan daging Aqiqah dalam keadaan mentah.
-
Mencukur Rambut Bayi dan Memberinya Nama
Bersamaan dengan pelaksanaan Aqiqah, disunnahkan untuk mencukur rambut bayi secara merata dan memberikan nama yang baik. Pencukuran rambut ini melambangkan pembersihan dari kotoran. Pemberian nama yang baik juga sangat dianjurkan, karena nama adalah doa dan cerminan akhlak serta iman anak di masa depan, seperti yang dijelaskan dalam Tuntunan Aqiqah Dalam Islam.
-
Membaca Doa
Selain doa saat penyembelihan, umat Islam juga dianjurkan membaca doa untuk bayi yang diaqiqahkan, terutama saat mencukur rambut dan setelahnya, serta doa penutup rangkaian Aqiqah. Doa ini memohon perlindungan dan keberkahan bagi sang anak, menjadikannya ahli ilmu, kebaikan, dan Al-Qur'an.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan Aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Perhitungan hari ketujuh ini dimulai sejak bayi lahir, dan jika bayi lahir pada malam hari, maka perhitungan tujuh hari dihitung mulai keesokan harinya.
Pendapat ini didukung oleh hadits dari Samurah bin Jundub RA yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah.
Meskipun demikian, terdapat pula pandangan yang memperbolehkan pelaksanaan Aqiqah pada hari ke-14 atau ke-21. Namun, sebagian ulama, seperti yang disebutkan dalam Tuntunan Aqiqah Dalam Islam, menilai hadits yang membolehkan waktu-waktu tersebut adalah dhaif (lemah).
Ulama mazhab Syafi'i dan Hambali juga memperbolehkan Aqiqah dilaksanakan sebelum atau sesudah hari ketujuh. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi orang tua yang mungkin memiliki kendala dalam melaksanakannya tepat pada hari ketujuh.
Bahkan, menurut sekelompok ulama mazhab Hambali, Aqiqah boleh dilakukan oleh sang ayah sekalipun anaknya telah baligh, karena tidak ada batasan waktu yang pasti untuk melaksanakannya. Ini menunjukkan bahwa kesunahan Aqiqah tetap berlaku meskipun waktu utamanya telah terlewat.
Kriteria Hewan Aqiqah
Pemilihan hewan untuk Aqiqah memiliki kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah ini sah dan diterima. Kriteria ini mirip dengan hewan kurban, meskipun ada beberapa perbedaan spesifik.
-
Jenis Hewan
Hewan yang disyariatkan untuk Aqiqah adalah kambing atau domba. Hal ini didasarkan pada hadits-hadits yang secara spesifik menyebutkan "kambing" (syatun), seperti yang dijelaskan dalam Tuntunan Aqiqah Dalam Islam.
-
Kondisi Hewan
Hewan Aqiqah harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan tidak memiliki kaki yang patah. Syarat ini sama seperti hewan kurban untuk memastikan kualitas hewan yang disembelih, sebagaimana dijelaskan oleh Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu.
-
Usia Hewan
Usia hewan Aqiqah juga harus memenuhi syarat, minimal setengah tahun untuk domba atau kambing. Pastikan hewan sembelihan dalam keadaan sehat dan berumur minimal 1/2 tahun.
-
Jumlah Hewan
Jumlah kambing untuk Aqiqah berbeda antara anak laki-laki dan perempuan. Untuk anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Hadits dari Aisyah RA dan Ummu Kurz menguatkan ketentuan ini, "Bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor kambing, baik jantan maupun betina yang sekiranya mudah dan tidak menyulitkan kamu."
Hikmah Melaksanakan Aqiqah
Pelaksanaan Aqiqah tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga mengandung berbagai hikmah dan manfaat yang besar bagi individu maupun masyarakat. Hikmah-hikmah ini mencerminkan nilai-nilai luhur dalam ajaran Islam, seperti yang diuraikan dalam Tuntunan Aqiqah Dalam Islam.
-
Bentuk Syukur kepada Allah SWT
Aqiqah adalah wujud syukur seorang hamba kepada Allah SWT atas karunia kelahiran seorang anak. Anak adalah anugerah dan amanah dari Allah, sehingga patut disyukuri dengan ibadah ini.
-
Wasilah Mendekatkan Diri kepada Allah (Taqarub)
Melaksanakan Aqiqah merupakan salah satu cara untuk bertaqarub atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ini adalah bentuk ketaatan dalam menjaga dan merawat anak sebagai karunia-Nya.
-
Bentuk Sedekah dan Dimensi Sosial
Daging Aqiqah yang dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga merupakan bentuk sedekah yang memiliki dimensi sosial. Ini membantu meringankan beban sesama dan menyebarkan kebahagiaan.
-
Menebus Gadaian Sang Bayi
Dalam hadits disebutkan bahwa setiap bayi tergadai dengan Aqiqahnya. Melaksanakan Aqiqah diyakini dapat menebus gadaian tersebut, meskipun makna "tergadai" ini memiliki berbagai penafsiran di kalangan ulama.
Persoalan Umum Seputar Aqiqah
Ada beberapa persoalan dan pertanyaan umum yang sering muncul di masyarakat terkait tata cara Aqiqah. Memahami hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan melaksanakan ibadah sesuai syariat, seperti yang dibahas dalam Tuntunan Aqiqah Dalam Islam.
-
Aqiqah Tidak Dilaksanakan Setelah Hari Ketujuh
Meskipun waktu utama adalah hari ketujuh, jika berhalangan, Aqiqah masih bisa dilaksanakan di luar waktu tersebut. Namun, hadits yang menyebutkan hari ke-14 atau ke-21 dinilai dhaif oleh sebagian ulama.
-
Bayi yang Meninggal Sebelum Hari Ketujuh
Tidak ada ketentuan dari hadits Nabi SAW untuk mengaqiqahi bayi yang meninggal sebelum hari ketujuh. Kesunahan Aqiqah disandarkan kepada kemampuan orang tua dan berlaku bagi bayi yang masih hidup.
-
Orang yang Sudah Meninggal Tidak Diaqiqahi Lagi
Tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW untuk mengaqiqahi orang yang sudah meninggal dunia, baik saat bayi maupun dewasa. Kewajiban Aqiqah gugur jika orang tua tidak mampu melaksanakannya hingga anak meninggal.
-
Rambut yang Dipotong Tidak Harus Diganti dengan Emas atau Perak
Tidak ada keterangan hadits yang menjelaskan perintah untuk bersedekah emas atau perak seberat timbangan rambut bayi. Perintah yang jelas adalah menyembelih hewan Aqiqah itu sendiri.
-
Walimah Berbeda dengan Aqiqah
Walimah (pesta) yang dibarengkan dengan Aqiqah tidak memiliki tuntunan khusus. Aqiqah adalah ibadah sunnah tersendiri yang terkait kelahiran bayi, sedangkan walimah (misalnya walimatul ursy) adalah ibadah tersendiri terkait pernikahan. Keduanya memiliki niat dan tata cara yang berbeda.
-
Memakan Daging Aqiqah Sendiri
Shohibul Aqiqah (orang yang beraqiqah) diperbolehkan untuk memakan sebagian daging Aqiqahnya sendiri, menghadiahkan, dan menyedekahkannya. Tidak ada larangan bagi shohibul Aqiqah untuk menikmati daging dari sembelihan Aqiqahnya.
FAQ
1. Apa hukum melaksanakan Aqiqah?
Aqiqah hukumnya sunnah muakkad, sangat dianjurkan namun tidak berdosa jika ditinggalkan.
2. Kapan waktu terbaik melaksanakan Aqiqah?
Hari ketujuh setelah kelahiran, tetapi boleh dilakukan sebelum atau sesudahnya jika ada kendala.
3. Berapa jumlah hewan untuk Aqiqah?
Dua ekor kambing untuk anak laki-laki, satu ekor kambing untuk anak perempuan.
4. Apakah daging Aqiqah boleh dibagikan mentah?
Tidak, daging Aqiqah disunnahkan dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan.
5. Siapa yang berhak menerima daging Aqiqah?
Fakir miskin, tetangga, kerabat, bahkan non-Muslim, sementara keluarga juga boleh menikmatinya.
6. Apakah Aqiqah masih sah jika dilakukan setelah anak dewasa?
Menurut sebagian ulama, boleh dilakukan meskipun anak sudah baligh, selama belum pernah diaqiqahi.
7. Apakah bayi yang meninggal sebelum hari ketujuh tetap diaqiqahi?
Tidak ada tuntunan untuk mengaqiqahi bayi yang meninggal sebelum hari ketujuh.

1 month ago
28
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1610100/original/023138600_1496212189-Ramadan-20174.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4975686/original/001020200_1729565914-nama-sahabat-nabi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/741885/original/078093900_1411557971-Ziarah-Gunung-Uhud.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3120399/original/060326300_1588698008-syed-muizur-MrRUgFfSjBA-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5401985/original/063466500_1762233670-ilustrasi_berdoa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382022/original/048339900_1760524874-Sholawat_dan_Berdzikir.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2397600/original/021060800_1541051347-embers-142515_960_720.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403562/original/069333200_1762330737-doa_penenang_hati.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403290/original/022871300_1762323039-Anjing.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403399/original/043952100_1762326172-membaca_doa_setelah_belajar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403225/original/009668300_1762321820-Hajar_Aswad.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5403116/original/098441200_1762317300-Kakbah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402980/original/045616400_1762313330-Grup_musik_Timur_Tengah__Wikimedia_Commons_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5402969/original/091132600_1762312803-cincin_emas.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5086670/original/010622200_1736404465-1736397368003_perbedaan-antara-nabi-dan-rasul-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1474232/original/040480600_1484617421-Wisata-Laut-Merah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5134162/original/012917000_1739593072-1739590048291_arti-doa-sholat-dhuha.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5061590/original/072378300_1734874466-Imam_Syafi_i.jpg)






















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5270335/original/056977800_1751427256-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__14_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5064764/original/069011000_1735030219-bansos_akhir_tahun.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5161848/original/042811500_1741848433-hq720__11_.jpg)