Liputan6.com, Jakarta - Hadis shalat berjamaah menjadi pondasi utama yang menjelaskan penting dan tingginya keutamaan shalat jamaah ini. Shalat yang dilakukan secara kolektif ini punya pahala yang berlimpah daripada shalat sendirian. Selisih keutamaan shalat berjamaah dengan sholat munfarid, 27 derajat dibanding 1 derajat. Angka ini bukan sekedar hitungan namun juga mendorong umat Muslim memakmurkan masjid.
Menurut buku Shalat Berjamaah dan Permasalahannya Oleh Wawan Shofwan Sholehudin (2014: hlm. 7) Kata berjamaah asalnya dari jamaa, jaman, dan jamaatan yang artinya mengumpulkan, berkumpul, sekumpulan, atau sekelompok. Bisa diambil makna bahwa jumlah yang lebih dari satu orang bahkan pada asalnya berarti dalam jumlah yang banyak.
Oleh karenanya, perlu dipahami bagi setiap umat Islam dasar aturan shalat berjamaah. Mulai dari menyempurnakan shaf, menjaga ketenangan, hingga aturan memilih imam. Berikut hadis shalat berjamaah yang telah dirangkum Liputan6.com Jumat (12/5/2025).
1. Pahala 27 Derajat
Melansir dari bulu Fiqih Sunnah Jilid 1 Oleh Sayyid Sabiq (2017), Ibnu Umar ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَةٌ بِسَبْعِ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً.
"(Pahala) shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat yang dikerjakan sendirian."
Penjelasan:
Angka 27 bukan sekedar satuan hitung biasa. Melainkan perbandingan pahala yang jauh lebih berlipat. Tujuannya untuk memotivasi umat Muslim agar selalu menunaikan shalat secara berjamaah, terutama di Masjid.
Keutamaan ini diperoleh karena shalat berjamaah mewujudkan persatuan, saling mengenal, hingga syiar Islam secara terbuka.
Hukum shalat berjamaah yaitu sunnah muakkad berarti sunnah yang sangat dianjurkan, dan pahalanya sangat besar,
shalat berjamaah adalah tuntunan yang bernilai sunnah, yakni ibadah yang apabila dilakukan mendapat pahala, namun apabila ditinggalkan tidak mendapat apa-apa. Dalam shalat berjamaah terdapat ajaran kemasyarakatan bagaimana hidup bermasyarakat dengan baik, adab pemimpin, adab rakyat, ajaran disiplin, dan lain sebagainya yang dapat digunakan dalam hidup bermasyarakat
2. Perintah Shalat Berjamaah
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa ada seorang buta datang kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai penuntun (penunjuk jalan) yang mengantar aku jalan menuju ke masjid." Maka ia meminta kepada Rasulullah Saw. agar memberikan keringanan kepadanya untuk melakukan shalat di rumah (tidak ikut berjamaah di masjid), dan beliau pun memberikan keringanan kepadanya.
Akan tetapi, ketika ia pergi, Rasulullah Saw. memanggilnya kembali seraya bersabda,
هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَأَجِبْ
"Apakah kamu mendengar panggilan untuk shalat?"
Ia menjawab, "Ya, saya mendengarnya."
Rasulullah Saw. lantas bersabda, "Kalau begitu, datanglah kamu ke masjid (untuk berjamaah)."
Penjelasan:
Hadis shalat berjamaah ini menetapkan kewajiban menghadiri shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki yang telah baligh. Selama ia mendengar adzan, bahkan bagi orang buta sekalipun, semaksimalnya untuk menunaikan shalat berjamaah ke masjid.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa mendengar adzan dan mampu menjawab panggilan tersebut menjadi indikasi pentingnya shalat berjamaah di masjid.
3. Keutamaan Shaf Terdepan
Disebutkan dalam buku Fiqh Shalat Terlengkap Oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani · 2018: hlm. 134) hadistnya sebagai berikut:
أَتِمُّوا الصَّفَ الْمُقَدَّمَ ثُمَّ الَّذِي يَلِيْهِ فَمَا كَانَ مِنْ نَقْصٍ فَلْيَكُنْ فِي الصَّفِ الْمُؤَخَّرِ.
"Sempurnakanlah shaf paling depan, kemudian disusul shaf berikutnya. Sedangkan, shaf yang masih kurang hendaklah berada pada shaf paling akhir." (HR. Abu Dawud, dan dihasankan an-Nawawi).
Penjelasan:
Hadist ini merupakan perintah untuk mendapatkan dan mengisi shaf secara berurutan mulai yang terdepan. Keutamaannya ialah mendapat ridha Rasulullah SAW dan malaikat yang mendoakan bagi mereka yang menyempurnakan shaf awal. Perintah ini mengajarkan kedisiplinan dan keseriusan dalam beribadah.
Ketika akan shalat berjamaah, kita diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk meluruskan shaf atau barisan shalat . Caranya, dengan meratakan bahu dan telapak kaki antara makmum. Hal ini termasuk kesempurnaan shalat jamaah. Pasalnya, tempat yang renggang akan diisi oleh setan yang akan menggoda shalat kita.
4. Urutan Shaf Shalat Berjamaah
Diriwayatkan dari Abu Malik al-Asy'ari bahwa ia berkata:
وَيَجْعَلُ الرِّجَالَ قُدَّامَ الْغِلْمَانِ وَالْغِلْمَانَ خَلْفَهُمْ وَالنِّسَاءَ خَلْفَ الْغِلْمَانِ.
"Dan beliau (Rasulullah Saw.) memosisikan kaum laki-laki di depan para anak laki-laki, dan para anak laki-laki di belakang mereka. Sedang kaum perempuan di belakang para anak laki-laki." (HR. Ahmad).
Penjelasan:
Hadis shalat berjamaah ini mengatur tata letak shaf berdasarkan jenis kelamin dan usia. Laki-laki dan dewasa berada di shaf terdepan, diikuti anak laki-laki dan yang paling belakang barisan jamaah perempuan. Urutan ini sengaja ditetapkan demi menjaga kerukunan dan membatasi interaksi laki-laki dan perempuan.
5. Ancaman Muslim yang Tidak Shalat Berjamaah
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبُ، ثُمَّ آمُرُ رَجُلاً فَيَؤُمُ النَّاسَ ثُمَّ أَخَالِفُهُ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقُ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ.
"Demi Allah yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya. Aku bermaksud menyuruh (orang-orang) untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang untuk menyerukan adzan shalat, lantas menjadi imam bagi orang-orang. Lalu, aku datang kepada orang-orang (yang tidak ikut berjamaah), maka aku bakar rumah-rumah mereka."
Penjelasan:
Hadis shalat berjamaah tersebut secara serius menggambarkan kemarahan Nabi SAW terhadap laki-laki yang mampu shalat berjamaah namun pilih meninggalkannya. Meskipun tidak benar-benar melakukannya, namun niat kuat ini menjadi indikator besarnya kewajiban shalat berjamaah di masjid.
6. Tidak Boleh Tergesa-gesa Saat Datang untuk Shalat Berjamaah
Ibnu Qatadah berkata, "Pada suatu ketika kami shalat bersama Nabi Saw., tiba-tiba beliau mendengar orang-orang gaduh (di barisan belakang). Maka, setelah shalat selesai beliau bersabda,
مَا شَأْنُكُمْ، قَالُوا اسْتَعْجَلْنَا إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ: فَلَا تَفْعَلُوا .. إِذَا أَتَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتْمَوْا.
'Ada apa dengan kalian?'
Mereka menjawab, 'Kami bergegas-gegas agar dapat mengikuti jamaah.'
Maka beliau pun bersabda, 'Janganlah kalian berbuat demikian. Jika kalian mendatangi shalat, hendaknya datanglah dengan tenang (sakînah871). Shalatlah kalian sedapatnya (dengan berjamaah). Adapun rakaat yang tertinggal, maka sempurnakanlah."
Penjelasan:
Saat mendatangi masjid untuk shalat berjamaah, seorang muslim harus datang dengan santai dan tetap berwibawa. Hal ini berlaku meskipun ia khawatir akan tertinggal.
7. Menggenapi Rakaat yang Tertinggal
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمُ الْإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ وَالْوَقَارُ، وَلَا تُسْرِعُوا -فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتَوْا.
"Jika kalian mendengar suara iqamah, maka pergilah untuk menunaikan shalat dengan tenang dan tidak buru-buru. Janganlah tergesa-gesa. Shalatlah kalian sedapatnya (dengan berjamaah). Adapun rakaat yang tertinggal, maka sempurnakanlah."
Penjelasan:
Sikap tenang ini akan menjaga ketenangan hati dan fokus beribadah. Apabila tertinggal maka diperintahkan untuk menambah rakaat yang tertinggal tersebut. Orang yang terlewat rakaat shalat ini disebut makmum masbuk. Menyempurnakan dengan menambah bilangan rakaat yang kurang.
Orang yang terlambat datang saat shalat berjamaah disebut sebagai makmum masbuk. Saat datang, masbuk segera berniat shalat jamaah, membaca takbir, dan langsung mengikuti gerakan yang sedang dilakukan oleh imam.
8. Panjang Bacaan Imam Shalat Jamaah
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersaba,
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيْفُ وَالسَّقِيمُ وَالْكَبِيرُ فَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.
"Jika salah seorang di antara kalian shalat bersama orang-orang (menjadi imam), hendaklah ia meringankan (memendekkan) shalatnya. Sesungguhnya dari mereka (makmum) itu ada orang yang lemah, sakit, dan tua. Adapun jika ia shalat sendirian, silakan ia memanjangkan shalat sesukanya."
Penjelasan:
Hadis tersebut membahas etika dan tanggung jawab sosial seorang imam. Imam bukan hanya orang terdepan saja, melainkan harus memperhatikan kondisi makmumnya. Ada jamaah yang lemah atau sakit, atau tua, Imam harus meringankan takhfif di sini berarti tidak memanjangkan shalat dan bacaannya.
Sikap ini bukan untuk mengurangi rukun shalat namun agar bisa membuat jamaah tetap rajin berjamaah.
9. Ada Imam untuk Diikuti dalam Shalat Jamaah
Abu Hurairah ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَلَا تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَلَا تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ، وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا، وَلَا تَسْجُدُوا حَتَّى يَسْجُدَ.
"Sesungguhnya diangkatnya seorang imam itu untuk diikuti. Jika ia bertakbir, maka bertakbirlah kalian. Janganlah kalian bertakbir sebelum ia bertakbir. Jika ia rukuk, maka rukuklah kalian. Janganlah kalian rukuk sebelum ia rukuk. Dan jika ia sujud, maka sujudlah kalian. Janganlah kalian sujud sebelum ia sujud. "
Penjelasan:
Hadis tersebut merupakan inti dari tata cara makmum mengikuti imam. Makmum tidak boleh mendahului imam. Selain itu, makmum juga tidak boleh terlalu lambat, ketinggalan jauh ke belakang.
Makmum harus mengikuti gerakan imam setelah imam menginstruksikannya. Hal ini mengajarkan kesatuan, ketaatan, dan menghindari gerakan yang serampangan saat shalat.
10. Aturan Memilih Imam Shalat Jamaah
Abu Mas'ud ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda,
يَؤُمُ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لكتاب الله فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوْا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ مِنَّا وَلَا يَؤْمَنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا تَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ.
"Hendaklah yang menjadi imam bagi suatu kaum adalah yang lebih pandai (menguasai) bacaan Kitabullah (al-Qur'an). Jika mereka dalam hal ini sama, maka (yang berhak) adalah yang lebih menguasai Sunnah. Jika dalam hal ini sama, maka (yang berhak) adalah yang lebih dahulu hijrah. Jika dalam hal ini sama, maka (yang berhak) adalah yang lebih tua umurnya. Seseorang tidak boleh menjadi imam di wilayah orang lain (sementara orang-orang setempat menjadi makmum). Janganlah seseorang duduk di rumah orang lain kecuali dengan izinnya."
Penjelasan:
Hadits ini menjelaskan prioritas kualifikasi untuk menjadi imam. Prioritas utama adalah orang yang paling mengerti bacaan Al Quran. Jika sama, maka dipilih orang yang paling menguasai sunnah. Jka masih sama, maka yang terlebih dahulu hijrah, dan terakhir yang lebih tua. Prinsip ini menegaskan keteladanan bahwa kepemimpinan dalam ibadah harus didasarkan pada ilmu agama.
Keutamaan Shalat Berjamaah
1. Pahala Dilipatgandakan
Mendapatkan ganjaran berlipat hingga 27 derajat jika dibandingkan dengan shalat yang dilakukan sendirian.
2. Jaminan Bebas dari Sifat Munafik
Disebutkan di beberapa riwayat, shalat Isya dan Subuh bisa membebaskan pelakunya dari sifat kemunafikan dan dari siksa neraka.
4. Didoakan Malaikat
Malaikat akan mendoakan ampunan dan rahmat bagi makmun yang berada di saff pertama dan bagi mereka yang menunggu waktu shalat di masjid.
5. Berada dalam Lindungan Allah
Muslim yang menuju masjid dan kembali dari masjid berada di bawah jaminaan dan perlindungan Allah SWT.
6. Memperkuat persatuan Umat
Shalat Berjamaah melatih disiplin, kesetaraan, dan mempererat tali silaturahmi, serta persaudaraan umat muslim.
QNA
Q: Apa isi utama hadis shalat berjamaah?
A: Hadis menyebutkan bahwa shalat berjamaah lebih utama dibanding shalat sendirian dengan keutamaan hingga 27 derajat.
Q: Mengapa shalat berjamaah dianjurkan?
A: Selain mendapat pahala lebih besar, shalat berjamaah mempererat persaudaraan dan menumbuhkan rasa kebersamaan umat.
Q: Apakah wanita juga dianjurkan shalat berjamaah?
A: Ya, wanita boleh mengikuti shalat berjamaah, baik di masjid maupun di rumah bersama sesama perempuan.
Q: Bagaimana hukum shalat berjamaah bagi laki-laki?
A: Sebagian ulama menyebutkan hukumnya sunnah muakkad, sementara sebagian lain menilai sangat dianjurkan mendekati wajib.
Q: Apakah anak-anak boleh ikut shalat berjamaah?
A: Boleh. Bahkan, Rasulullah menganjurkan anak-anak dibiasakan untuk ikut berjamaah sejak dini sebagai pendidikan akhlak.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102800/original/012961600_1737448281-1737446419683_arti-doa-tidur.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3579790/original/038873300_1632297815-pexels-rodnae-productions-8217647.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4990655/original/018003600_1730716747-tata-cara-sholat-tahajud-agar-keinginan-terkabul.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4011083/original/042080100_1651218283-20220429-Sholat-Jumat-Terakhir-Ramadhan-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2846280/original/058735300_1562395380-20190706-Pengecekan-Kelengkapan-Administrasi-Calon-Jemaah-Haji4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4340567/original/054250300_1677564937-20230228-Edukasi-Manasik-Haji-Anak-Faizal-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3108177/original/030261700_1587459748-299786-P7FMQK-120.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383864/original/030469300_1760697190-Berdoa_sebelum_bekerja.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5241347/original/056837800_1748947656-20250603-Suasana_Masjidil_Haram-AFP_4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5082484/original/092438300_1736234505-1736231602601_apa-itu-tawakal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4030425/original/064674000_1653273891-raka-dwi-wicaksana-Jbk_Tce8Z1U-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434707/original/074217100_1764949443-WhatsApp_Image_2025-12-05_at_17.55.33.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3430878/original/058976400_1618561327-20210416-Itikaf-Masjid-Kubah-Emas-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3483909/original/037359100_1623818592-attractive-asian-muslim-woman_8595-8620.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5417164/original/022570200_1763523453-Berhaji.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5210968/original/055759100_1746521381-WhatsApp_Image_2025-05-06_at_15.43.30.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3620359/original/028433100_1635837042-photo-1609487623546-f94a1b2161db.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5239555/original/064270700_1748843824-WhatsApp_Image_2025-06-02_at_12.51.40.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434399/original/032118500_1764926567-ilustrasi_pernikahan_muslim.png)




























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5316291/original/015050100_1755231247-5.jpg)
