6 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Khusus 2026: Biaya, Waktu Tunggu hingga Fasilitasnya

2 months ago 94

Liputan6.com, Jakarta - Masa tunggu ibadah haji reguler Indonesia yang mencapai puluhan tahun membuat banyak masyarakat yang kini berminat mendaftar melalui jalur haji khusus. Sebelum mendaftar, penting bagi umat Islam untuk mengetahui perbedaan haji reguler dan haji khusus 2026.

Merujuk laman Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pada musim haji 2026 ini, Indonesia mendapatkan kuota sebesar 221 ribu jemaah haji. Rinciannya yaitu 203 ribu lebih jemaah haji reguler dan 17 ribu lebih jemaah haji khusus.

Pilihan jalur haji khusus akan mempercepat pemberangkatan, mengingat waktu tunggunya yang tidak sepanjang haji reguler. Namun begitu, bagi umat Islam, perlu pertimbangan matang sebelum mendaftar haji reguler maupun haji plus, mengingat perbedaan keduanya yang cukup signifikan.

Merujuk laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), haji Plus atau haji khusus, adalah jenis haji yang memiliki tambahan fasilitas dan layanan dibandingkan dengan haji reguler. Haji khusus biasanya menawarkan paket perjalanan yang lebih lengkap dan nyaman, dengan biaya yang lebih tinggi.

Sementara itu, haji reguler adalah jenis haji yang dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Haji reguler umumnya memiliki paket perjalanan standar tanpa tambahan fasilitas khusus, dan biaya yang lebih terjangkau.

Berikut ini adalah perbedaannya:

1. Biaya

Salah satu faktor penentu dalam memilih antara haji plus dan haji reguler adalah perbedaan biaya yang signifikan. Haji plus umumnya memiliki biaya yang lebih mahal karena menawarkan sejumlah fasilitas tambahan yang lebih premium.

Jemaah haji plus dapat menikmati kenyamanan ekstra, seperti akomodasi di hotel-hotel berbintang yang berlokasi lebih dekat ke Masjidil Haram, serta transportasi yang lebih modern dan efisien.

Kemenhaj menetapkan biaya haji reguler (BPIH) 2026 sebesar Rp87 juta, atau turun Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. Adapun Biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan pada pelunasan rata-rata sebesar Rp54 juta.

Merujuk informasi dari berbagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang terdaftar di Kemenag (kemenhaj-red), biaya haji khusus antara USD 11.500 - USD 13.000 atau Rp 191 juta - Rp 216 juta. Sedangkan biaya haji khusus (VIP) mencapai Rp 233 juta - Rp 283 juta, dan biaya haji Furoda mencapai Rp 308 juta - Rp 499 juta.

2. Dokumen dan Persyaratan

Persyaratan dasar untuk mendaftar haji reguler dan haji plus umumnya serupa, namun terdapat beberapa nuansa perbedaan yang perlu diperhatikan. Keduanya memerlukan dokumen-dokumen penting seperti paspor, visa, dan sertifikat kesehatan yang sesuai.

Namun, haji plus, dengan segala fasilitas tambahan yang ditawarkan, seringkali memiliki persyaratan administratif yang sedikit lebih kompleks.

Misalnya, calon jemaah haji plus mungkin diwajibkan untuk membayar uang muka yang lebih besar atau melengkapi dokumen-dokumen pendukung terkait dengan fasilitas yang dipilih.

Meskipun demikian, inti dari persyaratan pendaftaran haji, baik reguler maupun plus, adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah dan kenyamanan jamaah selama di Tanah Suci.

Merujuk laman Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), khusus pada pemberangkatan tahun 2026, haji khusus wajib menyertakan syarat berikut ini:

Dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah (KMHU) Nomor 31 Tahun 2025, Pemerintah telah mengatur 6 tahapan pelunasan haji khusus:

  • Jemaah Haji Khusus telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan diutamakan di fasilitas kesehatan atau di puskesmas/dinas kesehatan kabupaten/kota dengan hasil dinyatakan memenuhi syarat Istithaah Kesehatan dan telah dimasukkan dalam SISKOHATKES;
  • Jemaah Haji Khusus wajib menjadi peserta aktif jaminan kesehatan nasional;
  • PIHK wajib memasukkan data nomor paspor dengan mengunggah halaman depan paspor Jemaah Haji Khusus di SISKOPATUH;

Adapun persyaratan dokumen lain pada saat pelunasan sama dengan jemaah haji reguler.

3. Masa Tunggu

Merujuk laman Kementerian Haji dan Umrah, masa tunggu calon jemaah haji reguler yang sudah mendaftar dan sudah mendapatkan nomor PORSI terkini adalah 26,4 tahun atau dibulatkan jadi 27 tahun.

Sementara, masa tunggu untuk haji plus biasanya lebih singkat daripada haji reguler. Hal ini dikarenakan kuota haji plus yang lebih terbatas dibandingkan dengan haji reguler, sehingga proses persiapan dan keberangkatan bisa lebih cepat.

Merujuk informasi di laman HIMPUH dan PIHK, masa tunggu jemaah haji khusus antara 4-9 tahun tergantung pada jenis haji khususnya (standar, VIP, atau furoda). 

4. Fasilitas Penginapan dan Pemberangkatan

Baik haji reguler maupun haji plus menawarkan kenyamanan dalam hal akomodasi dan transportasi. Namun, peserta haji plus umumnya menikmati keistimewaan lebih.

Dari segi penerbangan, jemaah haji plus seringkali mendapatkan penerbangan langsung tanpa transit, bahkan di musim puncak, sementara jemaah reguler mungkin perlu transit dan terbang di luar musim puncak.

Adapun penginapan, haji plus menawarkan pilihan hotel bintang 5 dengan kapasitas kamar yang lebih fleksibel, mulai dari 2-4 orang, termasuk opsi memilih teman sekamar.

Sebaliknya, jemaah reguler biasanya menginap di hotel bintang 3-4 dengan kapasitas kamar 5 orang dan penempatan teman sekamar yang ditentukan.

Keunggulan lain haji plus adalah lokasi hotel yang lebih dekat dengan masjid, sehingga memudahkan perjalanan ibadah.

5. Pihak Penyelenggara

Haji reguler dan haji khusus memiliki perbedaan utama dalam penyelenggaraannya. Haji reguler sepenuhnya dikelola oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama, yang mengatur segala aspek perjalanan mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pembimbing ibadah.

Sementara itu, haji khusus atau haji plus diselenggarakan oleh pihak swasta yang telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Jumlah pasti Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang akan beroperasi untuk musim haji 2026 belum diumumkan secara spesifik. Namun, kuota jemaah haji khusus untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah.

Meskipun demikian, pemerintah tetap berperan penting dalam mengawasi pelaksanaan haji khusus, termasuk dalam proses verifikasi dan penerbitan visa jemaah.

6. Waktu Perjalanan Ibadah Haji

Durasi Perjalanan di Tanah Suci Sekitar 40 hari, dari keberangkatan hingga kembali ke Indonesia. Harus menunggu antrean penerbangan, terutama saat musim puncak, dan biasanya melibatkan periode persiapan yang lebih panjang.

Jemaah haji reguler mulai diberangkatkan pada 2 April 2026 dan kloter terakhir kembali ke tanah air 2 Juli 2026.

Lebih singkat, sekitar 25-27 hari, dari keberangkatan hingga kembali ke Indonesia. Tidak perlu menunggu antrean penerbangan saat musim puncak, sehingga waktu tempuh lebih efisien dan lebih singkat.

Namun, belum diperoleh informasi mengenai jadwal pemberangkatan haji plus. Biasanya waktu perjalanannya fleksibel.

Pertanyaan Seputar Topik

Berapa harga haji khusus 2026?

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), biaya haji 2026 alias BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jemaah reguler. Jumlah ini lebih rendah sekitar Rp2 juta dibanding BPIH 2025 yang mencapai Rp89.410.268,79.

Apa perbedaan haji khusus dan reguler?

Perbedaan utama haji khusus dan reguler terletak pada penyelenggara, biaya, masa tunggu, dan fasilitas. Haji reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan biaya lebih terjangkau dan masa tunggu lebih lama (bisa puluhan tahun), sementara haji khusus diselenggarakan oleh pihak swasta (PIHK) dengan biaya lebih mahal tetapi masa tunggu lebih pendek dan fasilitas lebih nyaman, seperti hotel dekat Masjidil Haram dan transportasi VIP.

Berapa lama masa tunggu haji khusus?

Haji plus adalah program haji resmi yang dijalankan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Haji jalur ini memakai kuota haji pemerintah. Masa tunggu haji plus jauh lebih singkat, sekitar 5 hingga 7 tahun.

Berapa biaya haji khusus tahun 2025?

Biaya minimum haji khusus tahun 2025 adalah USD 8.000 atau sekitar Rp130,5 juta (dengan asumsi kurs Rp16.315 per dolar). Biaya ini mencakup komponen dasar seperti penerbangan, akomodasi, dan transportasi selama di Tanah Suci.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |