Aturan Barang Bawaan dan Koper Haji 2026, Simak Daftar Dilarang Masuk

3 days ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengatur secara ketat barang bawaan dan koper haji 2026. Selain karena alasan keamanan, barang aturan bawaan tersebut mengacu pada peraturan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Peraturan Penerbangan Sipil.

Saat ini Kemementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai pelaksana perjalanan ibadah Haji 2026 / 1447 H belum menerbitkan aturan terbaru mengenai aturan barang bawaan dan koper jemaah haji tersebut. Namun, aturan ini bisa mengacu pada penyelanggaraan ibadah haji tahun sebelumnya.

Aturan mengenai barang bawaan dan koper haji relatif tidak berubah. Sebab, regulasi ini memiliki pedoman baku Arab Saudi dan penerbangan internasional.

Berikut ini adalah aturan barang bawaan dan koper haji 2026, merujuk berbagai sumber resmi.

Aturan Barang Bawaan dan Koper Haji 2026

Merujuk Instagram Kemenag Pekalongan, setiap jemaah haji dan petugas diwajibkan membawa barang bawaan dengan batasan yang sangat jelas. Berikut ini adalah aturannya.

1. Koper Resmi Haji

Tiap jemaah haji 1 koper. Berat maksimum yang diizinkan adalah 32 Kilogram (kg). Koper ini wajib dalam kondisi standar dan dilarang keras diikat dengan tali, ditambang, atau diberikan pengaman luar sejenisnya yang berpotensi menyangkut pada sistem penanganan bagasi

2. Koper Kabin

Berat maksimum adalah 7 Kilogram (kg). Sama seperti koper besar, koper kabin ini juga dilarang diikat atau ditambang.

3. Tas Paspor: Satu buah

Ketentuan ini bersifat mutlak untuk memudahkan handling bagasi dan mencegah insiden yang dapat menunda jadwal penerbangan.

"Seluruh barang akan diperiksa oleh Aviation Security. Pastikan tidak membawa barang yang melanggar aturan demi keselamatan dan kelancaran penerbangan," demikian tertulis dalam unggahan pengumuman resmi tersebut, dikutip dari @kemenag.pekalongan.

Barang yang Dilarang Masuk Bagasi dan Kabin

Tertulis di sumber yang sama, seluruh barang bawaan jemaah akan melewati pemeriksaan ketat oleh petugas Aviation Security. Ada dua kategori larangan utama terkait penempatan barang.

Ada beberapa barang yang memiliki potensi risiko tinggi sehingga dilarang dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar:

  • Air Zamzam: Tidak diperkenankan dalam bentuk dan kemasan apa pun di bagasi.
  • Tabung Aerosol: Termasuk produk semprotan, seperti hair spray atau parfum bertekanan, karena risiko ledakan atau kebakaran.
  • Power Bank: Dilarang dimasukkan ke bagasi karena risiko kebakaran yang ditimbulkan oleh baterai litium.
  • Barang Berharga: Barang seperti perhiasan, uang tunai dalam jumlah besar, atau dokumen penting harus dibawa di dalam kabin untuk pengawasan pribadi.
  • Jaring pada Koper: Penggunaan jaring atau penutup koper yang tidak standar dilarang karena dapat tersangkut pada sistem konveyor bagasi di bandara.

Barang Dilarang Masuk Kabin

Barang yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam pesawat dilarang dibawa ke kabin:

  • Air Zamzam: Juga tidak diperkenankan di kabin.
  • Tabung Aerosol: Dilarang di kabin untuk alasan keamanan.
  • Benda Tajam: Seperti pisau, gunting, alat cukur, atau benda lain yang dapat digunakan sebagai senjata.
  • Timbangan: Timbangan digital atau manual yang berpotensi disalahgunakan.
  • Senjata Api atau Mainan yang Menyerupai: Segala bentuk senjata atau replika mainan yang dapat menimbulkan kepanikan atau ancaman.

Ketentuan Khusus Power Bank

Meskipun dilarang di bagasi, power bank atau perangkat pengisi daya portabel masih dapat dibawa ke dalam pesawat, namun hanya dengan ketentuan yang sangat ketat:

  • Power bank wajib dibawa di dalam kabin (tas kabin atau tas paspor).
  • Kapasitas Maksimal: Kapasitas daya maksimal yang diperkenankan adalah kurang dari 32.000 mAh atau setara dengan 160 WH (Watt Hour).
  • Jumlah Maksimal: Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal 2 (dua) unit power bank yang memenuhi spesifikasi tersebut.

Aturan Bawaan dan Koper Haji saat Kepulangan Haji

Secara umum, aturan barang bawaan dan koper haji saat pemulangan tak berbeda dengan saat keberangkatan. Hanya saja terdapat perbedaan, mengingat ada aturan tertentu misalnya dalam kasus jemaah haji meninggal di tanah suci.

Merujuk laman Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), PPIH menetapkan daftar barang-barang yang dilarang keras dimasukkan ke dalam koper besar (bagasi). Larangan ini didasarkan pada alasan keselamatan penerbangan dan regulasi pabean:

  • Air Zam-zam: Dilarang dalam bentuk dan kemasan apa pun, termasuk yang disembunyikan di dalam koper.
  • Barang Berbahaya: Termasuk barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan yang dilengkapi baterai.
  • Perangkat Baterai Kapasitas Besar: Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh dilarang, baik di bagasi maupun kabin. Power bank dengan kapasitas di bawah itu, jika diizinkan, harus dibawa di dalam kabin, bukan di bagasi.
  • Uang Tunai: Membawa uang tunai senilai Rp 100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 ke atas, harus dilaporkan dan tidak disarankan dimasukkan ke dalam bagasi.
  • Produk Biologis dan Berbau Tajam: Termasuk produk hewani, tanaman hidup, hasil tanaman, dan makanan yang memiliki bau sangat tajam.

Penanganan Koper Jemaah Wafat

Terkait dengan jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi, PPIH memastikan bahwa hak barang bawaan mereka tetap akan dipenuhi dan dikirimkan kepada keluarga di Indonesia.

Koper Besar milik jemaah yang wafat akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan dan akan disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH.

Koper Kabin akan dibawa oleh petugas bersama penumpang lain di pesawat.

People Also Ask:

Apa aturan haji baru tahun 2026?

Salah satu elemen terpenting dari kebijakan baru ini adalah bahwa penyakit kronis tertentu kini akan mendiskualifikasi seseorang untuk menunaikan haji pada tahun 2026. Perubahan ini bertujuan untuk mencegah kondisi medis yang mengancam jiwa selama ibadah haji dan untuk memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Mekah dan Madinah tidak terbebani secara berlebihan.

Koper haji 2025 warna apa?

Sarung Koper Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tahun 2025 ...Sarung Koper Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tahun 2025 Berwarna Ungu.

Barang apa saja yang harus dibawa saat haji?

Perlengkapan haji yang harus dibawa meliputi dokumen penting seperti paspor dan visa, pakaian (termasuk pakaian ihram), perlengkapan mandi, obat-obatan dan P3K, serta makanan dan minuman tambahan. Pastikan membawa semua perlengkapan pribadi seperti obat-obatan resep, plus cadangan seperti plester dan salep luka untuk keperluan selama perjalanan ibadah.

Apa saja persyaratan untuk haji 2026?

Poin Penting dan Dokumen yang Diperlukan

Fotokopi Paspor Internasional Pakistan yang Dapat Dibaca Mesin (IMRPP) yang berlaku hingga 26 November 2026 atau setelahnya . Surat Keterangan Dokter asli. Calon haji harus memiliki rekening bank yang valid. Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan untuk menunaikan haji tahun ini.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |