Bolehkah Puasa Rajab Setelah Peringatan Isra Mi’raj? Ini Penjelasan Dalilnya

1 month ago 31

Liputan6.com, Jakarta - Pada bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amalan, salah satunya dengan berpuasa. Hukum puasa Rajab adalah sunnah, yang artinya berpahala jika dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Dalam tradisi Islam, Rajab termasuk bulan haram (al-asyhurul hurum), yaitu bulan-bulan yang dimuliakan Allah bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Dalam bulan-bulan ini, amal kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Dawud dan lainnya, Rasulullah SAW bersabda:

صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ، صُمْ مِنَ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

Ṣum mina al-ḥurumi wa’truk, ṣum mina al-ḥurumi wa’truk, ṣum mina al-ḥurumi wa’truk.

Artinya: “Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!” (HR Abu Dawud).

Kini, peringatan Isra Mi’raj yang jatuh pada 27 Rajab 1447 H (Kamis, 15 Januari 2026) telah berlalu. Namun, banyak umat bertanya: Apakah masih boleh berpuasa setelah tanggal tersebut? Mari kita bahas penjelasan para ulama berikut ini.

1. Hukum dan Waktu Pelaksanaan Puasa Rajab

Mengutip penjelasan NU Online, tidak ada ketentuan dalam Al-Qur’an maupun hadis mengenai jumlah hari atau waktu tertentu untuk berpuasa di bulan Rajab. Artinya, seseorang boleh berpuasa kapan saja selama bulan ini masih berlangsung. Ulama seperti Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa puasa sunnah sangat dianjurkan pada hari-hari utama, baik dalam skala tahunan, bulanan, maupun mingguan.

اِعْلَمْ أَنَّ اسْتِحْبَابَ الصَّوْمِ يَتَأَكَّدُ فِي الْأَيَّامِ الْفَاضِلَةِ، وَفَوَاضِلُ الْأَيَّامِ بَعْضُهَا يُوجَدُ فِي كُلِّ سَنَةٍ، وَبَعْضُهَا يُوجَدُ فِي كُلِّ شَهْرٍ، وَبَعْضُهَا فِي كُلِّ أُسْبُوعٍ

I‘lam anna istihbāba aṣ-ṣawmi yata’akkadu fī al-ayyāmi al-fāḍilah, wa fawāḍilu al-ayyāmi ba‘ḍuhā yūjadu fī kulli sanah, wa ba‘ḍuhā yūjadu fī kulli syahr, wa ba‘ḍuhā fī kulli usbū‘.

Artinya: “Ketahuilah, puasa sunnah sangat dianjurkan pada hari-hari utama. Ada yang terdapat setiap tahun, setiap bulan, dan setiap pekan.” (Ihya’ Ulumiddin, Juz III, hlm. 431).

Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa puasa Rajab tetap boleh dilakukan hingga akhir bulan, baik pada tanggal 28, 29, atau 30 Rajab. Tidak ada larangan dalam syariat untuk berpuasa setelah peringatan Isra Mi’raj.

2. Bolehkah Berpuasa Setelah Isra Mi’raj?

Secara syariat, tidak ada larangan berpuasa sunnah setelah tanggal 27 Rajab. Justru, karena bulan Rajab termasuk dalam asyhurul hurum, maka seluruh harinya bernilai ibadah. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menegaskan bahwa puasa di bulan-bulan haram sangat dianjurkan karena memiliki pahala besar.

Bahkan, sebagian ulama menyebutkan bahwa akhir bulan Rajab merupakan waktu utama untuk berpuasa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali bahwa hari awal, pertengahan, dan akhir bulan termasuk waktu-waktu istimewa untuk beramal. Dengan demikian, berpuasa setelah Isra Mi’raj tetap sah dan berpahala.

وَأَمَّا مَا يَتَكَرَّرُ فِي الشَّهْرِ فَأَوَّلُ الشَّهْرِ وَأَوْسَطُهُ وَآخِرُهُ ... فَهَذِهِ هِيَ الْأَيَّامُ الْفَاضِلَةُ فَيُسْتَحَبُّ فِيهَا الصِّيَامُ

Wa ammā mā yatakarraru fī asy-syahri fa awwalu asy-syahri wa ausaṭuhū wa ākhiruh... fahāżihi hiya al-ayyāmu al-fāḍilah fayustahabbu fīhā aṣ-ṣiyām.

Artinya: “Hari-hari utama untuk berpuasa dalam sebulan adalah awal, pertengahan, dan akhirnya. Maka, disunnahkan berpuasa pada hari-hari tersebut.” (Ihya’ Ulumiddin, Juz III, hlm. 432).

3. Hukum Puasa 27 Rajab dan Hadis tentang Keutamaannya

Terkait puasa tanggal 27 Rajab, memang terdapat sebuah hadis yang menyebut keutamaan besar bagi orang yang berpuasa pada hari itu.

مَنْ صَامَ يَوْمَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ مِنْ رَجَبٍ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ صِيَامَ سِتِّينَ شَهْرًا، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي هَبَطَ فِيهِ جِبْرِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ بِالرِّسَالَةِ

Man ṣāma yawma sab‘in wa ‘isyrīna min Rajaba kataba Allāhu lahu ṣiyāma sittīna syahran, wa huwa al-yawmu allażī habaṭa fīhi Jibrīlu ‘alā Muḥammadin bir-risālah.

Artinya: “Barangsiapa berpuasa pada hari ke-27 bulan Rajab, maka Allah mencatat baginya pahala puasa selama 60 bulan. Itu adalah hari turunnya Jibril kepada Muhammad membawa risalah.”

Namun, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Tabyinul ‘Ajab menilai bahwa hadis ini berstatus dhaif (lemah) karena terdapat perawi yang tidak kuat. Meski begitu, Imam Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa hadis dhaif tetap boleh diamalkan untuk keutamaan amal (fadhailul a‘mal) selama tidak palsu.

العلماءُ من المحدّثين والفقهاء وغيرهم: يجوز ويُستحبُّ العمل في الفضائل والترغيب والترهيب بالحديث الضعيف، ما لم يكن موضوعًا

Al-‘Ulamā’u mina al-muḥaddiṡīna wa al-fuqahā’i wa ghayrihim: yajūzu wa yustaḥabbu al-‘amalu fī al-faḍā’il wa at-targhībi wa at-tarhībi bil-ḥadīṡi aḍ-ḍa‘īf, mā lam yakun maudhu‘an.

Artinya: “Para ulama hadits dan fikih berpendapat bahwa boleh dan dianjurkan mengamalkan hadis lemah dalam hal keutamaan amal, selama tidak palsu.”

Dengan demikian, puasa 27 Rajab tetap boleh dilakukan sebagai bentuk ibadah sunnah di bulan mulia.

4. Jenis Puasa yang Dianjurkan Setelah Isra Mi’raj

Bagi umat Islam yang ingin terus beribadah setelah peringatan Isra Mi’raj, berikut jenis puasa yang dianjurkan hingga akhir bulan Rajab:

  • Puasa Sunnah Mutlak, yaitu puasa tanpa sebab tertentu yang dilakukan semata karena ingin beribadah.
  • Puasa Senin-Kamis, mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW.
  • Puasa Daud, yaitu sehari puasa, sehari tidak.
  • Puasa Qadha, bagi yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan sebelumnya.

Semua bentuk puasa ini sah dilakukan hingga akhir Rajab, karena tidak ada batasan khusus dalam dalil yang melarangnya.

5. Boleh Puasa Setelah Isra Mi’raj hingga Akhir Rajab

Dari berbagai keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa setelah Isra Mi’raj hingga akhir Rajab tetap diperbolehkan dan berpahala. Bahkan, menurut Imam Al-Ghazali, akhir bulan merupakan salah satu waktu utama untuk berpuasa.

Dengan demikian, umat Islam dapat melanjutkan puasa sunnah hingga Rajab berakhir sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan persiapan menyambut bulan Sya’ban serta Ramadan. Wallāhu a‘lam.

Pertanyaan seputar Puasa setelah Peringatan Isra Miraj

1. Apakah boleh puasa setelah Isra Mi’raj?

Boleh. Puasa setelah Isra Mi’raj termasuk puasa sunnah Rajab dan tetap berpahala.

2. Sampai kapan boleh puasa di bulan Rajab?

Hingga akhir bulan Rajab, selama belum memasuki bulan Sya’ban.

3. Apakah puasa 27 Rajab memiliki dalil khusus?

Ada hadisnya, namun statusnya dhaif. Meski demikian, tetap boleh diamalkan untuk fadhailul a‘mal.

4. Apa saja puasa sunnah yang dianjurkan di bulan Rajab?

Antara lain puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh, dan puasa mutlak di hari-hari utama.

5. Apakah boleh menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha Ramadhan?

Boleh, dan pahala keduanya tetap diperoleh jika niatnya digabungkan dengan benar.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |