Catat! Jadwal Libur Long Weekend Agustus 2025, Ada Tambahan Cuti Bersama

1 month ago 24

Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang telah menantikan waktu libur panjang. Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur long weekend pada bulan Agustus 2025. Penetapan ini mencakup hari libur nasional dan tambahan cuti bersama, yang akan memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk beristirahat atau merencanakan perjalanan.

Rangkaian libur ini berpusat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan adanya tambahan cuti bersama, masyarakat dapat menikmati jeda panjang dari rutinitas harian, menciptakan peluang untuk berkumpul bersama keluarga atau melakukan aktivitas rekreasi.

Keputusan mengenai jadwal libur long weekend Agustus 2025 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB tersebut menjadi dasar hukum yang jelas bagi penetapan hari libur dan cuti bersama, memastikan semua pihak memiliki informasi yang akurat dan terpercaya.

Hari Libur Nasional 17 Agustus

Setiap tahun, tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yang merupakan hari libur nasional. Pada tahun 2025, peringatan HUT ke-80 RI ini jatuh pada hari Minggu.

Meskipun jatuh pada akhir pekan, penetapan 17 Agustus sebagai hari libur nasional tetap memberikan makna penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Hari ini adalah momen untuk mengenang jasa para pahlawan dan merayakan kemerdekaan bangsa.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI biasanya diisi dengan berbagai upacara dan kegiatan nasional. Kehadiran hari libur ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai acara peringatan atau sekadar merenungkan makna kemerdekaan.

Penetapan Cuti Bersama 18 Agustus

Untuk melengkapi perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, pemerintah telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama nasional. Keputusan ini secara resmi diumumkan oleh Sekretariat Negara pada tanggal 7 Agustus 2025.

Penetapan cuti bersama ini merupakan hasil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB ini juga merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini menunjukkan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan libur panjang.

Rangkaian Long Weekend Agustus 2025

Dengan adanya penetapan hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat dapat menikmati rangkaian long weekend yang cukup panjang pada bulan Agustus 2025. Libur panjang ini dimulai dari hari Sabtu, 16 Agustus 2025, yang merupakan libur akhir pekan biasa.

Kemudian, pada Minggu, 17 Agustus 2025, adalah hari libur nasional peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Rangkaian libur berlanjut hingga Senin, 18 Agustus 2025, yang telah ditetapkan sebagai cuti bersama.

Dengan demikian, total libur yang dapat dinikmati adalah tiga hari berturut-turut, mulai dari Sabtu hingga Senin. Kesempatan ini sangat ideal untuk merencanakan liburan singkat, pulang kampung, atau sekadar beristirahat di rumah setelah periode kerja.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |