Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Kaesang Pangarep menyebut banyak rakyat yang memaksanya untuk jadi presiden. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Agustus 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Kaesang: Rakyat Banyak Sekali Yang Memaksa Saya Untuk Jadi Presiden"
Akun itu menambahkan narasi:
"Pengen mules tapi ngga ebong buat di kepret bolak balik"
Lalu benarkah postingan artikel Kaesang Pangarep menyebut banyak rakyat yang memaksanya untuk jadi presiden?
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel di Gelora News yang identik dengan postingan. Kesamaan terdapat pada foto yang dipakai dan juga tanggal artikel diunggah.
Namun dalam artikel asli berjudul "Kaesang Janji PSI Besar di 2029"
Di sisi lain isi artikel juga tidak membahas sama sekali terkait paksaan rakyat yang memintanya jadi presiden. Artikel itu membahas pidato Kaesang usai terpilih sebagai Ketua Umum PSI periode 2025-2029, Sabtu (19/7/2025) di Solo.
Sumber:
https://www.gelora.co/2025/07/kaesang-janji-psi-besar-di-2029.html
Kesimpulan
Postingan artikel Kaesang Pangarep menyebut banyak rakyat yang memaksanya untuk jadi presiden adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email [email protected].
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Tim Cek Fakta, Adyaksa VidiTim Redaksi