Liputan6.com, Jakarta- Kabar gembira bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)! Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil akhir seleksi PPPK tahap 2 untuk tenaga non-ASN pada tanggal 30 Juni 2025. Sebanyak 17.154 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi ini. Pengumuman serupa juga telah dikeluarkan untuk seleksi PPPK di Pemko Batam.
Lantas, bagaimana cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK ini? Apa saja tahapan yang harus dilakukan selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus? Artikel ini akan memberikan informasi lengkap dan terbaru mengenai hal tersebut.
Pastikan Anda terus memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait untuk mendapatkan perkembangan terkini seputar seleksi PPPK.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
Untuk melihat hasil seleksi PPPK, peserta dapat mengakses situs resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya untuk login. Selain itu, pengumuman juga dapat dilihat melalui situs resmi instansi terkait, seperti Kemenag.
Pastikan Anda mengecek pengumuman melalui sumber resmi untuk menghindari informasi yang tidak valid atau menyesatkan.
Tahapan Setelah Pengumuman Kelulusan PPPK
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, terdapat beberapa tahapan penting yang harus segera dilakukan. Tahapan ini meliputi pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui situs SSCASN BKN.
Periode pemberkasan dan pengisian DRH berlangsung mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2025. Sangat penting untuk memperhatikan batas waktu ini, karena kegagalan mengunggah dokumen yang dibutuhkan hingga batas waktu yang ditentukan akan mengakibatkan peserta dinyatakan gugur.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pemberkasan PPPK
Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah selama proses pemberkasan:
- Pas foto terbaru
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermaterai
- Surat pernyataan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas narkoba
Pastikan semua dokumen yang Anda unggah jelas dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Ketidaksesuaian dokumen dapat menghambat proses pemberkasan Anda.
Proses Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK
Setelah proses pengisian DRH dan pemberkasan selesai, instansi terkait akan mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN. Proses ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 1 Agustus hingga 10 September 2025.
NI PPPK merupakan identitas resmi Anda sebagai seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Setelah NI PPPK ditetapkan, Anda akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK.
Informasi Seleksi PPPK 2024
Selain informasi mengenai pengumuman hasil seleksi tahap 2, terdapat juga informasi mengenai pendaftaran seleksi PPPK untuk tahun 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas, termasuk Guru P1 2021 dan D-IV Bidan Pendidik Lulus TA. 2023, Eks. THK-II, dan Tenaga Non ASN yang terdata di Database BKN.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK 2024, Anda dapat mengunjungi situs resmi BKN dan instansi terkait.
Informasi ini berlaku per tanggal 1 Juli 2025. Perlu diingat bahwa informasi ini mungkin berubah seiring waktu. Untuk informasi terkini, selalu merujuk pada situs resmi BKN dan instansi terkait.