Heboh Penangkapan Pelaku Judi Online di Yogyakarta, Simak Bahayanya Judol

1 month ago 16

Liputan6.com, Jakarta - Kasus judi online kembali menjadi sorotan lantaran ada penangkapan lima orang pemain di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terdiri dari empat operator dan satu koordinator berinisial RDS. Mereka menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," ujar Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, Kamis 7 Agustus 2025.

Polisi pun menyatakan, tidak ada titipan dari bandar yang merasa dirugikan terkait penangkapan lima orang pelaku judi online itu.

Penangkapan lima tersangka kasus judi online di Yogyakarta ini menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini masih marak terjadi dan berpotensi merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahayanya agar tidak terjerumus.

Judi online, sebuah aktivitas yang melibatkan taruhan uang atau aset berharga melalui internet dengan harapan keuntungan instan, kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Meskipun seringkali diiklankan dengan janji manis kemenangan besar, praktik ini justru membawa dampak negatif yang meluas, merusak finansial, kesehatan mental, hubungan sosial, hingga menjerat pelakunya dalam masalah hukum.

Pemerintah dan aparat keamanan, termasuk TNI dan Kepolisian, terus-menerus memberikan peringatan keras mengenai bahaya judi online.

Kasus-kasus tragis seperti bunuh diri dan penjualan bayi akibat kecanduan judi online menjadi bukti nyata dampak merusaknya. Fenomena ini tidak hanya menguras harta, tetapi juga merusak mental dan moral individu, serta memicu tindakan kriminal lainnya. Oleh karena itu, memahami risiko dan cara menghindari judi online menjadi sangat krusial.

Kerugian Finansial dan Jerat Hukum Akibat Judi Online

Salah satu bahaya paling nyata dari judi online adalah kerugian finansial yang signifikan. Sifat perjudian yang tidak dapat diprediksi membuat pemain seringkali kehilangan uang dalam jumlah besar, bahkan sampai menghabiskan tabungan atau dana untuk kebutuhan pokok.

Kecanduan judi online dapat memicu seseorang terlilit utang yang menumpuk karena terus mencari cara untuk mendapatkan modal berjudi, seringkali tergiur janji keuntungan cepat yang sebenarnya sulit dicapai.

Selain kerugian materi, judi online juga membawa konsekuensi hukum yang serius di Indonesia. Perjudian, termasuk judi online, merupakan tindakan ilegal dan dikategorikan sebagai tindak pidana.

Pelaku dapat dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar, sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE serta perubahannya. Kecanduan judi bahkan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti mencuri atau menipu demi mendapatkan uang.

Modus operandi yang digunakan dalam transaksi judi online seringkali melibatkan penggunaan rekening asli tapi palsu (aspal), yang semakin mempersulit pelacakan dan penindakan. Uang yang dihabiskan untuk judi online juga tidak berputar kembali ke ekonomi lokal karena sebagian besar platform beroperasi di luar negeri, sehingga tidak berkontribusi pada pendapatan nasional atau pajak

Dampak Serius pada Kesehatan Mental dan Hubungan Sosial

Bahaya judi online tidak hanya terbatas pada aspek finansial dan hukum, tetapi juga merusak kesehatan mental dan hubungan sosial individu. Aktivitas ini dapat memicu berbagai gangguan mental seperti stres, kecemasan, depresi, perasaan putus asa, dan tidak berdaya.

Kecanduan judi online bahkan telah diklasifikasikan sebagai gangguan mental, atau gambling disorder, dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-V).

Gejala umum kecanduan ini meliputi dorongan kuat untuk terus berjudi, rasa gelisah saat mencoba berhenti, pikiran yang terus terpusat pada perjudian, dan menjadikan judi sebagai pelarian dari stres.

Pemain yang kecanduan mungkin mengalami gangguan pola tidur, penurunan kinerja akademis atau pekerjaan, dan dalam kasus yang parah, risiko bunuh diri dapat meningkat. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya penanganan masalah kesehatan mental yang timbul akibat judi online.

Di sisi sosial, judi online dapat merusak hubungan dengan keluarga dan teman. Pemain cenderung mengabaikan interaksi sosial yang sehat dan dukungan emosional, seringkali berbohong kepada orang terdekat mengenai kebiasaan berjudi mereka.

Kebohongan ini dapat memicu konflik dan perpecahan dalam hubungan, bahkan menyebabkan isolasi sosial karena pemain lebih memilih untuk mengisolasi diri dari lingkungan sekitar.

Cara Menghindari Judi Online

Untuk menghindari jerat judi online, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, tingkatkan kesadaran diri dan edukasi mengenai bahaya serta risiko judi online, termasuk dampak finansial dan kesehatan mentalnya.

Kedua, batasi akses dan hindari pemicu dengan memblokir situs judi online, menghindari iklan, dan menjauhi lingkungan yang mendorong perjudian. Ketiga, cari dukungan sosial dari keluarga atau teman, dan jangan ragu mencari bantuan profesional dari psikolog atau psikiater jika diperlukan.

Terakhir, kelola keuangan dengan bijak dan kembangkan kebiasaan sehat seperti hobi baru yang produktif. Buat anggaran bulanan dan prioritaskan kebutuhan pokok, bahkan pertimbangkan untuk menyerahkan kontrol keuangan kepada orang terpercaya selama proses pemulihan.

Komitmen dan refleksi diri terhadap dampak negatif judi adalah kunci utama untuk mencapai masa depan yang bebas dari perjudian.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |