Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran, Apakah Boleh?

11 hours ago 5
  • Apa hukum ziarah kubur saat Lebaran menurut Islam?
  • Apakah ada hadis yang menganjurkan ziarah kubur?
  • Apa saja manfaat ziarah kubur bagi yang masih hidup?

Baca artikel ini 5x lebih cepat

Liputan6.com, Jakarta - Ziarah kubur menjadi tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia, terutama saat Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri. Momen ini dimanfaatkan untuk mendoakan serta mengenang keluarga yang telah meninggal dunia. Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan bagaimana hukum ziarah kubur dalam Islam, khususnya ketika dilakukan saat Lebaran.

Dalam ajaran Islam, ziarah kubur memiliki landasan dan tujuan yang jelas, yakni mengingat kematian serta mendoakan ahli kubur. Bahkan Rasulullah juga sempat menyinggung ini dan telah mempersilahkan umatnya untuk melakukan kegiatan ziarah kubur. Karena itu, penting memahami batasan dan adab yang menyertainya agar praktik tersebut tidak bertentangan dengan syariat. 

Lantas bagaimana Islam memandang aktivitas ziarah kubur sebenarnya? Untuk mengetahui secara jelas, simak informasinya berikut, dirangkum Liputan6 selengkapnya.

Ziarah Kubur Jadi Tradisi Jelang Lebaran di Indonesia

Sebagaimana diketahui bersama, ziarah kubur, atau yang dikenal dengan istilah 'nyekar', merupakan tradisi yang telah mengakar dalam tradisi masyarakat Islam di Indonesia. Praktik ini biasanya dilakukan menjelang bulan Ramadan dan ketika Hari Raya Idulfitri. Masyarakat mengunjungi makam keluarga atau kerabat yang telah meninggal untuk membersihkan area makam dan memanjatkan doa bagi arwah mereka.

Tradisi ini tidak hanya berfungsi sebagai penghormatan kepada leluhur, tetapi juga sebagai momen refleksi bagi keluarga yang masih hidup. Dengan masuknya Islam ke Nusantara, tradisi ini tetap dilestarikan dan disesuaikan dengan ajaran Islam. Hal ini menunjukkan bagaimana budaya lokal dapat beradaptasi dengan nilai-nilai keagamaan.

Momen Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk melakukan ziarah kubur, karena bisa bersama-sama sanak keluarga lainnya menengok kondisi kuburan dari anggota keluarga yang telah wafat. Kegiatan ini kemudian turut menjadi ajang silaturahmi keluarga dan memperkuat ikatan antar anggota keluarga yang berkumpul. 

Alasan Masyarakat Melestarikan Ziarah Kubur

Ziarah kubur memiliki berbagai keuntungan yang dapat dirasakan oleh individu yang melakukannya. Praktik ini turut memberikan dampak spiritual, termasuk psikologis. Dengan berziarah, seseorang dapat mengingat hakikat kehidupan dan kematian, serta mendorong diri untuk meningkatkan kualitas hidup. Berikut alasan masyarakat masih melestarikannya:

  • Mengingat Kematian dan Akhirat: Ziarah kubur berfungsi sebagai pengingat bahwa kehidupan di dunia ini bersifat sementara. Kesadaran ini mendorong seseorang untuk tidak menunda-nunda kebaikan dan segera bertaubat atas dosa-dosa yang telah diperbuat.
  • Mendoakan Ahli Kubur: Tujuan utama dari ziarah kubur adalah mendoakan orang yang sudah meninggal. Doa-doa yang dipanjatkan dapat memohonkan ampunan dan kebaikan bagi mereka di akhirat.
  • Melembutkan Hati: Ziarah kubur dapat melunakkan hati dan menitikkan air mata. Pengalaman ini membantu seseorang untuk lebih peka terhadap realitas kehidupan dan akhirat.
  • Menghargai Leluhur: Praktik ini merupakan bentuk penghormatan kepada orang tua dan leluhur yang telah meninggal. Dengan mengunjungi makam, seseorang menunjukkan kasih sayang dan bakti meskipun mereka telah tiada.
  • Mempererat Silaturahmi: Ziarah ke makam orang tua sering dilakukan bersama anggota keluarga lain. Ini menjadi momen untuk mempererat silaturahmi dan berbagi kenangan indah bersama almarhum.
  • Motivasi Beramal Saleh: Kesadaran akan kematian yang diperoleh dari ziarah kubur menjadi motivasi bagi umat Muslim untuk memperbanyak amal saleh selama masih hidup.

Bagaimana Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Islam?

Dalam ajaran Islam, ziarah kubur merupakan amalan yang memiliki dasar hukum. Menurut Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dalam laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, disebutkan bahwa Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur karena kekhawatiran penyimpangan akidah. Namun, seiring dengan menguatnya akidah umat Islam, larangan tersebut dicabut dan ziarah kubur diperbolehkan, bahkan dianjurkan.

تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ، لِحَدِيثِ: "نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ

“Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.”

Berkaca dari pendapat di atas, artinya tidak ada larangan khusus dalam syariat Islam mengenai pelaksanaan ziarah kubur saat Lebaran. Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, termasuk pada Hari Raya Idulfitri. Beberapa ulama menganjurkan ziarah pada hari raya, terutama bagi mereka yang pulang kampung. Hal ini sejalan dengan pendapat dalam Al-Mausu'atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah di atas.

Perbuatan Syirik Dalam Ziarah yang Harus Dihindari

Secara umum, ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam. Namun, terdapat beberapa pandangan dan batasan yang perlu diperhatikan. Para ulama menekankan pentingnya menjaga niat yang benar saat berziarah. Niat harus tertuju pada mengingat kematian dan mendoakan orang yang telah meninggal.

Salah satu hal yang perlu dihindari adalah perbuatan syirik. Ziarah kubur tidak boleh dijadikan sarana untuk meminta-minta atau berdoa kepada ahli kubur. Permohonan hanya ditujukan kepada Allah SWT. Menganggap ahli kubur memiliki kekuatan untuk mengabulkan doa merupakan penyimpangan akidah.

Selain itu, terdapat adab-adab yang perlu dijaga saat berziarah. Umat Muslim tidak diperkenankan duduk atau berjalan di atas makam. Praktik-praktik yang dapat mengarah pada pengagungan kuburan secara berlebihan juga harus dihindari. Hal ini penting untuk menjaga kesucian akidah umat Islam.

Jadi Apakah Ziarah Kubur Boleh dalam Islam?

Seperti telah disampaikan, ziarah kubur merupakan amalan yang diperbolehkan dalam Islam, bahkan dianjurkan. Hukum ini berlaku secara umum, tanpa pembatasan waktu tertentu. Ziarah kubur saat Lebaran juga termasuk dalam kategori yang diperbolehkan. Tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan akhirat, serta mendoakan ahli kubur.

Penting untuk selalu menjaga niat yang benar saat melakukan ziarah kubur. Niat harus tertuju pada mengingat kematian dan mendoakan orang yang telah meninggal, bukan untuk meminta pertolongan dari ahli kubur. Menghindari perbuatan syirik dan menjaga adab-adab yang sesuai syariat merupakan hal yang mutlak.

Dengan demikian, umat Muslim dapat menjalankan tradisi ziarah kubur saat Lebaran dengan tenang, selama praktik tersebut dilakukan sesuai dengan tuntunan Islam. Ziarah kubur dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan memperkuat ikatan sosial.

Adab Ziarah Kubur

Ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai pengingat kematian dan akhirat. Rasulullah Nabi Muhammad menganjurkan umatnya untuk berziarah kubur karena dapat melunakkan hati dan mengingatkan pada kehidupan setelah dunia. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat adab atau tata krama yang perlu diperhatikan agar ziarah tetap sesuai tuntunan syariat dan tidak menyimpang dari nilai tauhid.

Adab Ziarah Kubur

Meluruskan niat karena Allah SWT

Ziarah dilakukan semata-mata untuk mengingat kematian, mendoakan ahli kubur, dan mengambil pelajaran, bukan untuk meminta sesuatu kepada penghuni kubur.

Mengucapkan salam kepada penghuni kubur

Disunnahkan memberi salam saat memasuki area pemakaman, sebagaimana dicontohkan Rasulullah, dengan doa keselamatan bagi ahli kubur.

Mendoakan ahli kubur

Membaca doa memohon ampunan dan rahmat bagi mereka yang telah wafat, karena doa orang yang masih hidup dapat menjadi kebaikan bagi mereka.

Tidak duduk, menginjak, atau bersandar di atas kubur

Islam mengajarkan untuk menghormati kuburan sebagaimana menghormati orang yang masih hidup.

Menjaga ucapan dan sikap

Tidak berkata kasar, tertawa berlebihan, atau melakukan hal yang tidak pantas di area pemakaman, karena tempat tersebut mengingatkan pada kematian dan akhirat.

Tidak melakukan perbuatan syirik atau bid’ah

Tidak meminta rezeki, jodoh, atau pertolongan kepada penghuni kubur, serta tidak melakukan ritual yang tidak diajarkan dalam syariat.

Tetap menjaga adab berpakaian sebagaimana ketika berada di tempat umum lainnya.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

Q: Apa hukum ziarah kubur saat Lebaran menurut Islam?

A: Hukum ziarah kubur saat Lebaran adalah diperbolehkan, bahkan dianjurkan (sunnah), selama niat dan pelaksanaannya sesuai dengan syariat.

Q: Apakah ada hadis yang menganjurkan ziarah kubur?

A: Ya, terdapat hadis yang menganjurkan ziarah kubur, seperti sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa ziarah dapat mengingatkan pada akhirat.

Q: Apa saja manfaat ziarah kubur bagi yang masih hidup?

A: Ziarah kubur mengingatkan pada kematian, memotivasi untuk beramal saleh, dan mempererat silaturahmi.

Q: Apa saja hal yang tidak boleh dilakukan saat ziarah kubur?

A: Saat ziarah kubur, tidak boleh melakukan perbuatan syirik, duduk di atas makam, atau melakukan ritual yang tidak sesuai syariat.

Q: Mengapa ziarah kubur sempat dilarang pada awal Islam?

A: Ziarah kubur sempat dilarang karena kekhawatiran penyimpangan akidah umat yang baru memeluk Islam.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |