Kesalahan Ini Bisa Buat Ibadah Kurban Tidak Sah, Pahami Siapa yang Layak Menyembelih

2 days ago 8

Liputan6.com, Jakarta Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. Namun, tahukah Anda bahwa kesalahan dalam tata cara penyembelihan bisa membuat seluruh ibadah kurban menjadi tidak sah?

Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., Dewan Pengawas Juru Sembelih Halal (JULEHA) DIY dan Wakil Ketua Halal Center Universitas Gadjah Mada, memaparkan secara lengkap tentang kualifikasi yang harus dimiliki oleh seseorang yang bertugas untuk menyembelih hewan kurban, serta kesalahan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat.

"Banyak orang yang berpengalaman dalam menyembelih, tapi cara penyembelihannya tidak syar'i. Saya punya videonya, ada yang menyembelih sambil merokok dan rokoknya tidak lepas dari mulut. Berarti dia tidak baca basmalah," ungkap Dr. Nanung dalam wawancara dengan Liputan6.com di Sekolah Pascasarjana UGM, Senin (26/5/2025).

Menurut pakar halal dari UGM ini, kesalahan-kesalahan teknis seperti ini bukan sekadar masalah prosedural, melainkan bisa berdampak pada sah tidaknya ibadah kurban yang dilaksanakan. Dari pemilihan hewan hingga distribusi daging, setiap tahapan memiliki aturan syar'i yang harus dipahami dengan baik.

Jelang hari raya Idul Adha, penjual hewan kurban di Semarang, Jawa Tengah punya cara unik untuk merawat sapinya. Penjual sapi kurban tersebut memberikan layanan pijat dan jamu khusus untuk sapi-sapinya.

Hukum Kurban Sebenarnya Wajib atau Sunnah?

Sebelum membahas lebih jauh tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat, petning untuk memahami hukum ibadah kurban. Nanung menjelaskan bahwa terdapat dua pendapat utama dalam masalah ini.

"Ulama-ulama yang berpendapat hukumnya wajib itu para ulama mengikuti pendapat dari Arabiyyah. Arabiyyah kan guru Imam Malik. Maka Imam Malik juga punya pendapat yang sama. Imam Malik, Imam Ahmad bin Hanbal itu juga punya pendapat yang sama," jelasnya.

Pendapat pertama menyatakan bahwa ibadah kurban adalah wajib bagi yang mampu, sama seperti ibadah haji, zakat, dan shalat. "Kalau tidak mampu boleh tidak melaksanakan. Tidak mampu haji ya boleh tidak haji. Tidak mampu zakat boleh tidak zakat, malah dizakati karena miskin banget," tambahnya.

Sementara itu, pendapat kedua menyatakan bahwa kurban adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Nanung mengutip hadis dari Abu Hurairah, "Barang siapa yang diberikan kemampuan untuk berkurban tapi enggan melaksanakannya maka janganlah ia dekat-dekat dengan tempat shalat kami."

Selain itu, pria yang juga aktif sebagai Pengurus Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DIY menekankan tentang pentingnya mengupayakan untuk melaksanakan ibadah kurban. Dia memberikan contoh konkret untuk mengukur kemampuan berkurban. Dengan harga kambing sekitar 2,8 juta rupiah dan sapi 18-22 juta rupiah, iuran kurban sapi untuk 7 orang sekitar 3 juta rupiah per orang.

"Kalau orang bisa beli rokok seharga 20 ribu sehari berarti sebulan punya uang 600 ribu. Dua puluh kali 30 kan 600, kali 12 bulan ketemu 7,2 juta. Kebetulan kurban cuma tiga juta," ujarnya memberikan ilustrasi.

Syarat Kesehatan Hewan Kurban

Lebih lanjut, kesehatan hewan juga menjadi syarat mutlak dalam ibadah kurban. Nanung menekankan bahwa penampakan umum hewan harus sehat, dengan indikator sederhana yang bisa diamati masyarakat awam.

"Yang penting penampakan secara umumnya sehat. Kalau diberi makan, kalau dia mau makan lahap berarti dia sehat. Kalau tidak mau makan, berarti sakit," jelasnya.

Untuk mengetahui demam pada hewan, Nanung mengajarkan cara tradisional yang efektif: "Demam itu tidak diukur dengan termometer, tapi dipegang telinganya. Telinganya itu dingin. Kalau demam, ini panas banget."

Salah satu penyakit yang paling diwaspadai adalah antraks. "Kalau demam tinggi hati-hati, karena salah satu indikasi hewan kena penyakit antraks itu demam tinggi. Kalau antraks itu harus cancel, ditunda sampai sehat sempurna," tegas Nanung.

Tata Cara Penyembelihan yang Benar

Aspek paling krusial dalam ibadah kurban adalah tata cara penyembelihan yang sesuai syariat Islam, karena hal ini dapat memengaruhi keabsahan ibadah kurban. Nanung menegaskan bahwa membaca basmalah adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan.

"Di Quran Al-An'am ayat 121, Allah itu melarang kita memakan daging binatang yang tidak disebut nama Allah ketika disembelih. Jadi baca basmalah itu kewajiban," ungkapnya.

Kesalahan yang sering terjadi adalah menyerahkan penyembelihan kepada orang yang tidak memahami syariat Islam. "Jangan pernah mengamanahkan penyembelihan kepada orang yang tidak paham agama. Karena ini kan persembahan untuk Allah, kurban itu persembahan untuk Allah."

Dalam menentukan siapa yang layak melakukan penyembelihan, Dr. Nanung memberikan urutan prioritas yang jelas berdasarkan kompetensi dan pemahaman syariat. "Idealnya itu shohibul kurban, shohibul kurban yang memahami tata cara penyembelihan hewan secara syar'i," tegasnya.

Prioritas utama adalah shohibul kurban yang memiliki sertifikat kompetensi sebagai JULEHA (Juru Sembelih Halal).  "Idealnya adalah shohibul qurban yang punya serkom JULEHA. Karena kalau serkom itu kan pakai ujian. Jadi diuji, ada 10 unit kompetensi yang harus dikuasai oleh orang yang memegang serkom," jelasnya mengenai pentingnya sertifikasi resmi.

Jika shohibul qurban tidak memiliki sertifikat JULEHA, alternatif kedua adalah shohibul qurban yang terampil dan memahami penyembelihan secara syar'i. "Mungkin tidak punya serkom, tapi dia bisa. Mungkin pernah ikut basic training atau berkali-kali sudah menyembelih dan tahu syariat Islam tentang penyembelihan itu seperti apa. Itu oke, tidak masalah," kata Nanung memberikan kelonggaran bagi mereka yang berpengalaman meski tanpa sertifikat formal.

Barulah jika dua opsi tersebut tidak tersedia, penyembelihan boleh diamanahkan kepada orang lain. "Kalau itu tidak ada, dua itu tidak ada, baru diamanahkan kepada pihak lain, apakah takmir masjid, atau teman, atau saudara yang punya serkom JULEHA," ungkapnya. Nanung menekankan bahwa urutan ini penting untuk menjaga kualitas penyembelihan sesuai syariat Islam.

Setelah penyembelihan, pemeriksaan kesehatan hewan tetap diperlukan untuk memastikan keamanan konsumsi. Dr. Nanung menjelaskan bahwa Dinas Peternakan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan UGM mengirimkan tim ke masjid-masjid.

"Yang sering dicek itu kan hati dan limpa. Limpa itu indikasi hewanya kena antraks atau tidak. Kalau antraks itu limpanya seperti kebakar," jelasnya.

Untuk cacing hati Fasciola hepatica, Nanung memberikan penjelasan yang menenangkan. "Secara medis sebenarnya cacing hati sapi itu aman tapi secara estetis menjijikkan. Ketika di hati itu ada cacingnya satu atau dua ekor kemudian hatinya dimasak matang, aman. Tidak ada satupun kasus orang terinfeksi sakit keracunan gara-gara makan hati sapi yang ada cacingnya," jelasnya.

Distribusi Daging Kurban yang Ideal

Dr. Nanung juga menjelaskan tentang prosedur pembagian daging kurban yang sesuai syariat. "Sepertiga bagian untuk shohibul kurban, minimal sepertiga untuk disedekahkan dan minimal sepertiga untuk dihadiahkan. Disedekahkan itu untuk fakir miskin. Dihadiahkan itu ke siapapun boleh ke kerabat, tetangga, orang kaya," jelasnya merujuk pada QS. Al-Hajj ayat 36.

Meski tidak ada batasan waktu dalam hal distribusi daging kurban, namun untuk pembagian di tingkat kampung atau masjid, Nanung menekankan pentingnya distribusi cepat dalam bentuk mentah. "Tingkat kampung jangan, tingkat dusun, desa, jangan ditunda, karena warga dusun desa itu kan menunggu-nunggu. Ya sudah segera dibagikan, jangan ditunda," jelasnya.

"Tolong dibagi dalam bentuk mentah. Jangan matang. Kalau matang itu, warga akan berpikir 'aku siap mau masak, kok matang, ya tidak enak yang masak.' Kan malah kecewa, dibagi mentah," tambahnya.

Namun, aturan distribusi cepat dan mentah ini memiliki pengecualian khusus untuk program distribusi ke tempat-tempat yang membutuhkan atau negara lain. "Beda cerita kalau kemudian pemerintah mengkoordinir bahwa sebagian itu nanti akan dikirim diproses akan dikirim ke daerah lain atau dikirim ke negara lain boleh," jelas Nanung memberikan fleksibilitas untuk program humanitarian.

"Seperti yang di Saudi ada 2,4 juta jamaah haji tiap tahun. Maka ada 2,4 juta hewan kurban. Pertanyaannya apakah daging dari 2,4 juta hewan itu dimakan semua oleh orang Arab? Tidak. Nanti akan diproses, terus dikirim ke negara-negara lain," ungkapnya.

Lebih lanjut Dr. Nanung menjelaskan bahwa yang harus dilakukan pada hari nahr dan tasyrik adalah proses penyembelihan, sedangkan pembagiannya bisa dilakukan kemudian. Oleh karena itu, untuk distribusi ke tempat-tempat yang membutuhkan atau ke negara lain, daging kurban bisa didistrubusi dalam bentuk yang sudah diproses, misalnya menjadi kornet, sehingga menjadi lebih awet.

Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan dan membagi dagingnya. Setiap tahapan memiliki aturan syariat yang harus dipahami dan dilaksanakan dengan benar. Dari pemilihan hewan yang sehat, tata cara penyembelihan yang syar'i, hingga distribusi yang tepat, semuanya merupakan bagian integral dari ibadah yang akan dinilai oleh Allah SWT.

"Kurban itu persembahan untuk Allah, maka sembelihannya pun yang terbaik. Maka harus dilakukan dengan yang terbaik," Dr. Nanung mengingatkan pentingnya kesempurnaan dalam beribadah.

Dengan memahami dan menerapkan panduan ini, diharapkan ibadah kurban yang dilaksanakan umat Islam dapat diterima Allah SWT dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat.

Read Entire Article
Fakta Dunia | Islamic |